DI TULIS
DI BUKU CATATAN KEMUDIAN DI FOTO HASIL PEKERJAAN DENGAN TELAH DI TANDA TANGANI
ORANG TUA, KEMUDIAN KIRIM KE WHATSAPP
(Pertemuan Ke 1)
(Tugas DARING kelas 8 A sampai 8 G SMP Al-Azhar
3 Bandar lampung pada hari Senin hingga Kamis tanggal 24 - 27 Agustus 2020)
Tujuan
Pembelajaran
Setelah mengikuti proses pembelajaran, peserta didik
diharapkan dapat:
- Mengerti dampak negatif mengkonsumsi minuman keras, judi,
dan pertengkaran
- Membaca Q.S.
Al-Maidah (5): 90–91 dan 32 dengan
tartil
- Menunjukkan hafalan
Q.S. Al-Maidah (5): 90–91 dan 32 serta
Hadits terkait
Tahukah kalian bahwa Allah Swt menghendaki kebaikan hidup orang mukmin.
Setiap perintah dan larangan Allah dimaksudkan untuk mengatur kehidupan orang
beriman supaya mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat. Di antara contoh
perintah tersebut adalah perintah untuk mengonsumsi makanan dan minuman yang
halal. Contoh larangan Allah Swt adalah larangan mengonsumsi makanan dan
minuman yang haram. Allah Swt menghalalkan segala jenis makanan dan minuman
yang mendatangkan manfaat.
Sebaliknya,
Allah Swt mengharamkan segala jenis makanan dan minuman yang mendatangkan
madharat. Pada kedua ayat ini Allah Swt menegaskan larangan-Nya terhadap minum
khamr (minuman keras), berjudi, mempersembahkan kurban untuk patung-patung, dan
mengundi nasib (meramal).
Secara
tegas Allah melarang orang beriman mengkonsumsi makanan dan minuman yang haram.
Di antaranya adalah Allah mengharamkan minuman keras (khamr). Keharaman khamr
ini juga ditegaskan dalam hadis Nabi berikut:
عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ، وَكُلُّ مُسْكِرٍ
حَرَامٌ»
(رواه مسلم)
Artinya :
“Dari
Ibnu Umar, bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Setiap yang memabukkan adalah khamr
dan setiap yang memabukkan adalah haram.” (H.R. Muslim)
Wahai
anak yang salih, ketahuilah bahwa segala bentuk minuman yang memabukkan
termasuk khamr. Meminum khamr adalah perbuatan keji dan perbuatan setan. Setan
bermaksud menanamkan permusuhan dan kebencian di antara sesama manusia. Di
samping itu, meminum khamr akan menghalangi-halangi mengingat Allah Swt. Hal
ini dikarenakan orang yang meminum khamr akan hilang kesadarannya. Allah
menjanjikan keberuntungan bagi orang-orang yang menjauhi minuman keras.
Wahai
generasi muda penerus bangsa, jangan kalian biarkan diri kalian terjerumus
dalam minuman keras. Jauhilah minuman haram tersebut, ingatlah masa depan
kalian masih sangat panjang. Jadilah pemuda yang beriman dan bertaqwa kepada
Allah Swt. Jauhilah segala bentuk perjudian karena hal ini akan membuat kalian
melupakan tugas utama belajar kalian. Sebagaimana orang-orang dewasa yang telah
terjerumus perjudian melupakan tugas utama mereka terhadap keluarganya. Orang
yang sibuk di meja judi biasanya menyengsarakan dan menelantarkan anak-anak dan
keluarga mereka.
Dalam
Al-Quran Allah Swt menegaskan bahwa tindakan kekerasan yang bisa berakibat
kepada pembunuhan sangat dilarang.
مِنْ
أَجْلِ ذَٰلِكَ كَتَبْنَا عَلَىٰ بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنَّهُ مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ
نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا
فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا وَلَقَدْ
جَاءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِالْبَيِّنَاتِ ثُمَّ إِنَّ كَثِيرًا مِنْهُمْ بَعْدَ ذَٰلِكَ
فِي الْأَرْضِ لَمُسْرِفُونَ
Artinya:
Oleh
karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa
yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain,
atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah
membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang
manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan
sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa)
keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak di antara mereka sesudah itu
sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi. (QS:
Al-Maidah 32)
Meskipun
dalam ayat ini disebut bahwa larangan membunuh itu ditujukan kepada Bani
Israil, tetapi pada hakikatnya larangan ini berlaku untuk seluruh manusia di
dunia. Tindakan menghilangkan nyawa orang lain sangat berat dosanya di mata
Allah Swt. Bahkan di dalam ayat ini ditegaskan bahwa membunuh seseorang adalah
seperti membunuh semua manusia. Sebaliknya, pahala memelihara kehidupan
seseorang seperti pahala memelihara kehidupan semua manusia.
Wahai
anak yang saleh, ketahuilah bahwa orang yang mati karena dibunuh seseorang,
kelak di akhirat tangan kanannya memegang kepalanya sendiri dengan urat leher
mengeluarkan darah. Sedangkan tangan kirinya menyeret orang yang membunuhnya
untuk dihadapkan kepada Allah Swt.
Orang
yang dibunuh ini kemudian berkata, “Wahai Tuhanku, orang inilah yang telah
membunuhku”, lalu Allah Swt berfirman kepada pembunuh itu, “Celakalah engkau!”
lalu pembunuh itu diseret ke neraka. Sungguh kita berlindung kepada Allah Swt
agar dijauhkan dari perbuatan keji ini. Pertengkaran dan pembunuhan sangat
dilarang. Larangan ini bersifat menyeluruh. Tidak boleh orang muslim bertengkar
dengan sesama muslim. Orang muslim juga tidak boleh bertengkar dengan selain
muslim.
Allah
menghendaki kehidupan ini berjalan dengan damai dan segala permasalahan juga
diselesaikan dengan cara-cara yang baik, seperti dengan musyawarah atau dialog.
Hadis Rasulullah saw. :
حَدَّثَنَا
هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ بْنُ مُسْلِمٍ حَدَّثَنَا مَرْوَانُ بْنُ
جَنَاحٍ عَنْ أَبِي الْجَهْمِ الْجُوْزَجَانِيِّ عَنْ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ أَنَّ
رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ
عَلَى اللَّهِ مِنْ قَتْلِ مُؤْمِنٍ بِغَيْرِ حَقٍّ
Artinya :
Telah
menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar], telah menceritakan kepada kami
[Walid bin Muslim], telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Janah] dari [Abu
Jahm Al Juzajani] dari [Al Bara bin Azib], sesungguhnya Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam pernah bersabda: "Kehancuran dunia (nilainya) lebih
ringan di sisi Allah subhanahu wata'ala dari pada seseorang membunuh seorang
mukmin tanpa hak." (H.R. Ibnu Majah)
Jadi,
sekarang kalian menjadi semakin tahu dan jelas mengenai hukum dan ketentuan
bertikai, bertengkar, berkelahi, tawuran, dan sejenisnya. Semua ini dilarang
keras dan pertanggungjawabannya sangat berat baik di dunia maupun di akhirat.
Di dunia orang yang bertikai, berkelahi, dan tawuran tentu akan berurusan
dengan pihak yang berwajib. Sedangkan di akhirat ancaman hukumannya juga sangat
berat.
Tahukah
kalian bahwa mereka yang sedang bertikai, berkelahi, dan tawuran itu sebenarnya
hanya dipicu oleh permasalahan yang sepele seperti saling mengejek atau karena
masalah cemburu. Sungguh sayang jika masalah yang sepele itu berujung pada
pertikaian yang nantinya ada yang cidera, dirawat di rumah sakit, bahkan sampai
ada yang meninggal dunia. Sungguh sayang seribu sayang. Untuk itu jauhilah
perbuatan keji ini mulai dari diri kita masing-masing dan mulai dari sekarang.