SOAL PENGAYAAN DAN REMEDIAL



(Materi Tanggal 9 s.d. 13 Desember Pengayaan, Remedial dan Ulangan Susulan, Tadarus, Muroja'ah Hafalan Surat, Sholat Dhuha Berjama'ah, Pengecekan Absen, dan Administrasi Kelas)


KISI-KISI PENILAIAN AKHIR SEMESTER
MATA PELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

SEMESTER GANJIL TP. 2019-2020



(Materi diujikan untuk kelas 9 A-H SMP Al-Azhar 3 Bandarlampung pada hari Senin hingga Kamis tanggal 2-7 Desember 2019)

Meraih Kesuksesan dengan Optimis, Ikhtiar, dan Tawakal

PERTEMUAN KE 3

 

(Materi disampaikan di kelas 9 A-H SMP Al-Azhar 3 Bandarlampung pada hari senin hingga jum'at tanggal 25-29 November 2019)

4.1.1. Membaca Q.S. Az-Zumar (39): 53; Q.S. An-Najm (53): 39-42, dan Q.S. Ali Imran (3): 159 sesuai dengan kaedah tajwid dan makhrajul huruf.
4.1.2. Menunjukkan hafalan Q.S. Az-Zumar (39): 53; Q.S. An-Najm (53): 39-42, dan Q.S. Ali Imran (3): 159

Siswa didengar hafalan QS. An-Naba dan berikutnya menyusun potongan kartu QS. 39. Az-Zumar, Ayat : 53 secara berkelompok untuk diketahui sejauh mana hafalan dan pemahaman siswa-siswi terhadap materi yang telah di ajarkan. Seperti pada video berikut ini


Meraih Kesuksesan dengan Optimis, Ikhtiar, dan Tawakal

PERTEMUAN KE 2

(Materi disampaikan di kelas 9 A-H SMP Al-Azhar 3 Bandarlampung pada hari senin hingga jum'at tanggal 18-22 November 2019)

  • Memahami Q.S. Az-Zumar (39): 53; Q.S. An-Najm (53):39-42; dan QS. Ali Imran (3): 159 tentang optimis, ikhtiar, dan tawakal serta hadits terkait

QS. Az-Zumar (39) : 53
قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا ۚ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ
“Katakanlah, “Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri! Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosadosa semuanya. Sungguh, Dialah Yang Maha Pengampun, Maha Penyayang” (Q.S. Az-Zumar/39 : 53)


QS. An-Najm : 39-42
وَأَنْ لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ إِلَّا مَا سَعَىٰ ٣٩
وَأَنَّ سَعْيَهُ سَوْفَ يُرَىٰ ٤٥
ثُمَّ يُجْزَاهُ الْجَزَاءَ الْأَوْفَىٰ ٤١
وَأَنَّ إِلَىٰ رَبِّكَ الْمُنْتَهَىٰ ٤٢
“Dan bahwa manusia hanya memperoleh apa yang telah diusahakannya (39). Dan sesungguhnya usahanya itu kelak akan diperlihatkan (kepadanya) (40). Kemudian akan diberi balasan kepadanya dengan balasan yang paling sempurna(41). Dan sesungguhnya kepada Tuhanmulah kesudahannya (segala sesuatu) (42).”(Q.S. An-Najm /53 : 39-42)


QS. Ali-Imran : 159
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ ۖ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ ۖ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ ١٥٩
“Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.”" (Q.S. Ali-Imran /3 : 159).


Meraih Kesuksesan dengan Optimis, Ikhtiar, dan Tawakal

PERTEMUAN KE 1



(Materi disampaikan di kelas 9 A-H SMP Al-Azhar 3 Bandarlampung pada hari senin hingga jum'at tanggal 11-15 November 2019)

  • Menghayati Al-Quran sebagai implementasi dari pemahaman rukun iman.
  • Menghargai sikap optimis, ikhtiar, dan tawakal sebagai implementasi dari pemahaman Q.S. Az-Zumar (39): 53; Q.S. An-Najm (53): 39-42; Q.S. Ali Imran (3): 159 dan hadits terkait.


قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا ۚ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ 

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ ۖ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ ۖ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ ١٥٩
KEHADIRAN  ISLAM MENDAMAIKAN BUMI NUSANTARA
 

PERTEMUAN KE 3


(Materi disampaikan di kelas 9 A-H SMP Al-Azhar 3 Bandarlampung pada hari senin hingga jum'at tanggal 04-08 November 2019)

KERAJAAN ISLAM DI INDONESIA

Berbicara tentang sejarah, maka pikiran kita akan diajak mengingat kembali masa lalu khususnya sejarah Indonesia. Salah satu jejak sejarah Nusantara adalah mengenai Kerajaan Islam di Indonesia
Seperti yang kita tahu pada awalnya kepercayaan di Indonesia dibagi menjadi tiga, yakni Animisme, dinamisme serta totemnisme. Namun setelah Islam masuk di Indonesia, kepercayaan tersebut mulai memudar. Kini Islam menjadi kepercayaan yang paling banyak dianut oleh masyarakat Indonesia. Masuknya Islam di Indonesia tidak terlepas dari peran para ulama dan pedagang muslim hingga terbentuklah berbagai Kerajaan Islam di Indonesia.

Jejak-jejak adanya persebaran Islam di tanah air pun sudah banyak kita jumpai, salah satunya yakni berbagai Jejak Kerajaan Islam di Indonesia. Terdapat 12 Kerajaan yang bercorak Islam pada zaman dahulu. Rincian berbagai fakta mengenai Kerajaan Islam di Indonesia beserta peninggalannya  dirangkum sebagai berikut :

a. Kerajaan Samudera Pasai

Pada abad ke 13 M berdidirlah Kerajaan Samudera Pasai. Kerajaan ini didirikan oleh Sultan Malik Al Saleh. Letak kerajaan Samudera Pasai sendiri berada di Aceh Utara tepatnya di kabupaten Lhokseumawe. Pada tahun 1326 ketika Kerajaan Samudera Pasai dipimpin oleh Sultan Malik Al Tahir, diberlakukanlah koin emas sebagai mata uang kerajaan Samudera Pasai.

b. Kerajaan Aceh Darusaalam

Kerajaan ini berdiri pada tahun 1514 yang dipimpin oleh Sultan Ibrahim. Beliau merupakan raja pertama Kerajaan Aceh Darusalam yang memimpin selama 10 tahun. Kerajaan ini terletak di daerah yang sekarang disebut dengan nama Aceh Besar. Kerajaan Aceh berjaya pada tahun 1607-1636 dibawah kepemimpinan Sultan Iskandar Muda.

c. Kerajaan Demak

Kerajaan Demak merupakan Kerajaan Islam pertama pulau Jawa yang berdiri pada tahun 1478 yang dipimpin oleh Raden Patah. Tahun 1507 Raden Patah digantikan oleh putranya yakni Pati Unus yang mendapat julukan sebagai Pangeran Sabrang Lor. Julukan tersebut diberikan karena keberaniannya melawan Portugis di Malaka.

d. Kerajaan Islam Pajang

Didirikan oleh sosok yang namanya cukup familiar yakni Jaka Tingkir atau Sultan Adi Wijaya pada tahun 1568. Setelah kematiannya pada tahun 1582, ditunjuklah putranya yang bernama Pangeran Benowo untuk menggantikannya. Hingga kehancuran pun terjadi saat Pengeran Benowo menyerahkan tahta kepada saudara angkatnya yang bernama Sutowijoyo.

e. Kerajaan Islam Mataram

Didirikan oleh Sutowijoyo pada tahun 1586. Kerajaan ini terletak di Kotagede, sebelah tenggara Kota Yogyakarta. Setelah wafatnya Sutowijoyo pada tahun 1601, dipilihlah Mas Jolang atau Panembahan Seda ing Krapyak. Kerajaan Islam Mataram mengalami masa kejayaan pada masa pemeritahan Mas Rangsang atau Sultan Agung.

f. Kerajaan Islam Cirebon

Kerajaan Islam Cirebon berdiri pada tahun 1522 oleh Raden Fatahillah. Pada masa kepemimpinanya kerajaan mengalami masa kejayaan. Setelah wafatnya Raden Fatahilllah pada tahun 1570, dipilihlan Pangeran Pasarean putranya untuk memimpin. Pada masa kepemimpinannya Kerajaan Islam dibagi menjadi dua yakni Kasepuhan dan Kanoman.

g. Kerajaan Islam Banten

Didirikan oleh Hasanuddin pada tahun 1552 di Banten. Pada masa kepemimpinannya Kerajaan Banten mengalami masa kejayaan. Setelah Hasanuddin wafat kemudian digantikan oleh putranya yang bernama Pangeran Yusuf. Kemunduran Kerajaan Banten terjadi pada masa kepemimpinan Sultan Abdul Muffakir.

h. Kerajaan Islam Banjar

Kerajaan Islam Banjar didirikan oleh Raden Samudra pada tahun 1520. Letak Kerajaan ini ialah di provinsi Kalimantan. Di Kerajaan Islam Banjar terdapat tokoh ulama yang sangat termashur yang bernama Syeh Muhammad Arsyad al-Banjari. Setelah wafatnya Raden samudra, tahta Kerajaan pun digantikan oleh Sultan Rahmatullah (1545-1570).

i. Kerajaan Sukadana atau TanjungPura

Kerajaan Tanjungpura dipimpin pertama kali oleh Sultan Muhammad Zainuddin dari tahun 1665 hingga 1724. Sedangkan Gusti Kesuma Matan atau Giri Mustika atau Sultan Muhammad Syaifuddin/Raden Saradipa/Saradewa merupakan raja terakhir yang memimpin Kerajaan Islam Sukadana atau Tanjungpura..

j. Kerajaan Islam Ternate

Kerajaan Islam Ternate didirikan oleh Sultan Marhum. Keberadaan Kerajaan ini adalah di Maluku Utara. Di Maluku sendiri terdapat 4 Kerajaan yaitu Ternate, Tidore, Obi, dan Bacan. Dari keempat Kerajaan tersebut Ternate dan Tidore merupakan Kerajaan yang berkembang cepet karena sumber rempah-rempah yang sangat besar.

Banyak para saudagar yang datang untuk melakukan perdagangan di Kerajaan Ternate, dan selain bertransaksi perdagangan mereka juga menyebarkan agama islam. Setelah Sultan Mahrum wafat digantikan oleh Sultan Harun. Sultan Harun kemudian digantikan oleh putranya yang bernama Sultan Baabullah.

Pada masa pemerintahan Sultan Baabullah, Kerajaan ini mencapai puncak kejayaannya. Sultan Baabulah kemudian meninggal pada tahun 1583. Tampu kekuasaan kemudian digantikan putanya yang bernama Sahid Barkat. Kerajaan Ternate mengalami kemunduran karena tidak mampu melawan Spanyol dan VOC.

k. Kerajaan Islam Tidore

Berdiri pada tahun 1801 yang dipimpin oleh raja Muhammad Naqil. Kerajaan Islam Tidore terletak di sebelah selatan Kerajaan Ternate Agama islam menjadi agama resmi Kerajaan Tidore dan disahkan oleh raja Tidore ke-11 yaitu Sultan Djamalludin berkat dakwah dari Syekh Mansur dari Arab.

Kerajaan Tidore menjadi pusat perdagangan karena banyaknya bangsa Eropa yang melakukan transaksi perdagangan. Bangsa tersebut seperti Spanyol, Portugis dan Belanda. Kerajaan Islam Tidore mencapai puncak kejayaan pada masa pemerintahan Sultan Nuku (1780-1805 M).

l. Kerajaaan Islam Makassar

Terdapat beberapa Kerajaan yang berada  di Sulawesi Selatan yaitu Kerajaan Gowa, Bone, Waju, Luwu, Tallo, dan Soppeng. Diantara kerajan tersebut yang berkembang sangat pesat hanya Kerajaan Gowa dan Tallo saja. Hal tersebut dikarenakan letak Gowa dan Tallo  yang berada ditengah jalur pelayaran yang strategis. Oleh karena itu raja kedua Kerajaan maju itu memutuskan untuk bergabung dan mendirikan Kerajaan Islam Makassar dengan raja pertamanya adalah Sultan Alauddin.

Kerajaan Islam Makassar ini gemar menyebarkan dakwah Islam. Masa puncak kejayaan Kerajaan Islam Makassar ini ialah pada saat pemerintahan Sultan Hasanuddin. Sultan Hasanuddin adalah cucu dari Sultan Alauddin.

PENINGGALAM SEJARAH KERAJAAN ISLAM DI INDONESIA

Kerajaan-Kerajaan Islam di Indonesia banyak meninggalkan beberapa peninggalan bersejarah. Berikut peninggalan Kerajaan Islam di Indonesia :

a. Kerajaan Samudera Pasai

Jejak sejarah dari Kerajaan Samudera Pasai terdiri dari berbagai macam benda. Peninggalan tersebut adalah Cakra Donya , Naskah Surat Sultan Zainal Abidin , Makam Sultan Malik al Saleh, Makam Zain al-Abidin Malik az-Zahir, stempel Kerajaan Samudra Pasai, Makam Ratu Al-Aqla.

b. Kerajaan Aceh Darussalam

Salah satu peninggalan paling terkenal yang ditinggalkan oleh Kerajaan Aceh Darussalam adalah Masjid Raya Baiturrahman. Peninggalan lainnya berupa Benteng Indrapatra, Gunongan, Makam Sultan Iskandar Muda, Mariam Kerajaan Aceh Darussalam, dan uang emas Kerajaan Aceh Darussalam.

c. Kerajaan Demak

Kerajaan Demak meninggalkan berbagai benda peninggalan prasejarah. Peninggalan bersejarah tersebut ialah yaitu Masjid Agung Demak, Pintu Bledek, Soko Tatal dan Soko Guru, Bedug, Kentongan, Situs Kolam Wudhu, Makrusah, Dampar Kencana, Piring Campa.

d. Kerajaan Islam Pajang

tidak jauh berbeda dengan Kerajaan Islam yang lainnya, Kerajaaan Pajang juga menyisakan peninggalan sebagai jejak sejarah. Peninggalan tersebut berupa Masjid Laweyan, Makam para bangsawan, Bandar Kabanaran, Pasar Lweyan, dan Kesenian batik

e. Kerajaan Islam Mataram

Jika sebagian besar peninggalan sejarah berupa bangunan atau pun kitab. Kali ini ada yang sedikit berbeda dengan peninggalan Kerajaan Mataram yaitu Kue Kipo. Selain itu terdapat peninggalan lain yang berupa Sastra Gendhing karya dari sultan Agung, Tahun Saka, Kerajinan perak, Kalang Obong, Kue Kipo, Batu Datar, Pakaian kyai Gundhil, Gapura Makan Kotagede.

f. Kerajaan Islam Cirebon

Peninggalan Bersejarah dari Kerajaan Islam Cirebon kebanyakan berupa bangunan keraton. Diantaranya yaitu Keraton Kasepuhan, Keraton Kanoman, Keraton Kacirebonan. Selain itu terdapat Masjid Sang Cipta Rasa serta Masjid Jami Pakuncen. Terdapat beberapa Makam serta Benda Pusaka.

g. Kerajaan Islam Banten

Terdapat berbagai jenis peninggalan Kerajaan Islam Banten. Peninggalan bersejarah dari Kerajaan Islam Banten berupa adalah Masjid Agung Banten, Istana Keraton Kaibon Banten, Istana Keraton Surosowan Banten, Benteng Speelwijk, Danau Tasikardi, Vihara Avalokitesvara, Meriam Ki Amuk, Mahkota Binokasih, Keris Penunggul Naga, Keris Naga Sasra.

h. Kerajaan Islam Banjar

Berbeda dengan peninggalan bersejarah Kerajaan lainnya. Kerajaan Islam Banjar lebih sedikit meninggalkan benda bersejarah. Peninggalan tersebut adalah Candi Agung Amuntai dan Masjid Sultan Suriansyah.

i. Kerajaan Sukadana atau Tanjungpura

Sama halnya dengan Kerajaan Islam Banjar, Kerajaan Sukadana pun hanya meninggalkan satu peninggalan sejarah. Kerajaan Islam Sukadana atau Tanjungpura meninggalkan Negeri Batu. Negeri Batu sendiri merupakan makam tua di kota yang pernah ditempati Kerajaan Sukadana.

j. Kerajaan Islam Ternate

Peninggalan bersejarah Kerajaan Islam Ternate terdiri dari berbagai macam bangunan dan senjata. Peninggalan berupa bangunan adalah Istana Sultan Ternate, Masjid Jami Sultan Ternate, Makam Tua, tempat berdoa, singgasana. Selain itu yaitu tombak, pedang, senapan, tameng serta tulisan Raja dalam bahasa Arab.

k. Kerajaan Islam Tidore

Kerajaan islam Tidore banyak meninggalkan peninggalan berupa makanan tradisional. Makanan tersebut adalah Lapis Tidore, Kue Bilolo, Kue Kale-kale, Kue Abu, Popeda. Selain makanan, terdapat juga peninggalan berupa Benteng Torre dan Tahula serta Istana Kie,

l. Kerajaan Islam Makassar

Peninggalan bersejarah Kerajaan Islam Makassar banyak berupa bangunan serta kompleks pemakaman. Peninggalan tersebut adalah Benteng Ford Ratterdam, Batu Pallantikang, Masjid Katangka, Kompleks Makam Katangka, Makam Syekh Yusuf.

Itulah tadi pemaparan mengenai Kerajaan Islam di Indonesia. Dengan mereview kembali ingatan kita mengenai sejarah, terutama sejarah Islam diharapkan mampu menambah keimanan dan kecintaan kita terhadap ilmu agama. Jika para pendahulu sudah berusaha keras menanamkan nilai-nilai Islam, maka kita tinggal melanjutkan perjuangan mereka.

Selain itu dengan mengetahui peninggalan sejarah para pendahulu, alangkah lebih baik jika kita menjaga dan melestarikan peninggalan tersebut baik yang berupa benda maupun kebudayaan. Jadikan peninggalan tersebut aset bangsa yang harus dijaga agar generasi selanjutnya masih berkesempatan untuk menikmatinya.
KEHADIRAN  ISLAM MENDAMAIKAN BUMI NUSANTARA
  
PERTEMUAN KE 2


(Materi disampaikan di kelas 9 A-H SMP Al-Azhar 3 Bandarlampung pada hari senin hingga jum'at tanggal 28 Oktober-01 November 2019)


BUKTI-BUKTI MASUKNYA ISLAM DI INDONESIA

Menurut  penelitian beberapa sejarawan diperkirakan pengaruh Islam telah masuk ke Indonesia sejak bangsa Indonesia sejak bangsa Indonesia berhubungan dengan pedagang dari Asia Barat. Pada abad ke -7, pedagang - pedagang Islam dari Asia Barat ( Arab dan Persia ) telah sampai ke Indonesia. Pada saat itu, kerajaan yang terkenal di Indonesia adalah Sriwijaya, yang menurut pedagang Islam disebut dengan Zabag atau Sribusa. Di samping itu, para pedagang dari Gujarat ( India ) telah menjalin hubungan degang denga  Malaka dan beberapa Kepulauan Indonesia. Berdasarkan kenyataan itu, dapat diperkirakan bahwa pengaruh Islam telah masuk ke Indonesia lebih awal daripada yang diduga banyak orang. Setidak – tidaknya, orang – orang Gujarat lebih awal menerima pengaruh Islam dan mereka membawanya ke Indonesia melalui kegiatan perdagangan. Beberapa bukti yang dapat dipergunakan untuk memastikan masuknya Islam di Indonesia adalah sebagai berikut :

1. Surat Raja Sriwijaya
Salah satu bukti tentang masuknya Islam ke Indonesia dikemukakan oleh Prof.Dr.Azyumardi Asra dalam bukunya Jaringan Ulama Nusantara. Dalam buku itu, Azyumardi menyebutkan bahwa Islam telah masuk ke Indonesia pada masa Kerajaan Sriwijaya. Hal ini dibuktikan dengan adanya surat yang dikirim oleh Raja Sriwijaya kepada Umar bin Abdul Azis yang berisi ucapan selamat atas terpilihnya Umar bin Abdul Azis sebagai pemimpin dinasti Muawiyah.

2. Makam Fatimah binti Maimun
Berdasarkan penelitian sejarah telah ditemukan sebuah makan Islam di Leran, Gresik. Pada batu nisan dari makam tersebut tertulis nama seorang wanita, yaitu Fatimah binti Maimun dan angka tahun 1082. Artinya, dapat dipastikan bahwa pada akhir abad ke-11 Islam telah masuk ke Indonesia. Dengan demikian, dapat diduga bahwa Islam telah masuk dan berkembang di Indonesia sebelum tahun 1082. 

3. Makam Sultan Malik As Saleh
Makam Sultam Malik As Saleh yang berangka tahun 1297 merupakan bukti bahwa Islam telah masuk dan berkembang di daerah Aceh pada abad ke-12. Mengingat Malik As Saleh adalah seorang sultan, maka dapat diperkirakan bahwa Islam telah masuk ke daerah Aceh jauh sebelum Malik As Saleh mendirikan Kesultanan Samudra Pasai.

4. Cerita Marco Polo
Pada tahun 1092, Marco Polo, seorang musafir dari Venesia (Italia) singgah di Perlak dan beberapa tempat di Aceh bagian Utara. Marco Polo sedang melakukan perjalanan dari Venesia ke NegerI Cina. Ia menceritakan bahwa pada abad ke-11, Islam telah berkembang di Sumatra bagian Utara. Ia juga menceritakan bahwa Islam telah berkembang sangat pesat di Jawa.

5. Cerita Ibnu Battutah

Pada tahun 1345, Ibnu Battutah mengunjungi Samudra Pasai. Ia menceritakan bahwa Sultan Samudra Pasai sangat baik terhadap ulama dan rakyatnya. Di samping itu, ia menceritakan bahwa Samudra Pasai merupakan kesultanan dagang yang sangat maju. Di sana Ibnu Battutah bertemu dengan para pedagang dari India, Cina, dan Jawa.

KEHADIRAN  ISLAM MENDAMAIKAN BUMI NUSANTARA


PERTEMUAN KE 1



(Materi disampaikan di kelas 9 A-H SMP Al-Azhar 3 Bandarlampung pada hari senin hingga jum'at tanggal 21-25 Oktober 2019)


Sebelum menjadi agama yang paling banyak dianut oleh orang Indonesia, Islam adalah salah satu agama yang diperkirakan datang karena adanya pedagang yang singgah di Nusantara Squad. Lalu, bagaimana ya awal mula Islam masuk ke Nusantara? Supaya lebih jelas, yuk simak penjelasan tentang 4 teori masuknya Islam ke Nusantara.

Para ahli sejarah memberikan 4 teori bagaimana proses masuknya Islam ke Nusantara. Masing-masing teori dijelaskan berdasarkan rentan waktu yang berbeda. Mulai dari abad ke 7, hingga ada pula yang menyebutkan abad ke 13. Nah apa saja ya teori-teori yang dimaksud?

1. Teori Gujarat

Teori ini beranggapan bahwa agama dan kebudayaan Islam dibawa oleh para pedagang dari daerah Gujarat, India yang berlayar melewati selat Malaka. Teori ini menjelaskan bahwa kedatangan Islam ke Nusantara sekitar abad ke 13, melalui kontak para pedagang dan kerajaan Samudera Pasai yang menguasai selat Malaka pada saat itu.
Teori ini juga diperkuat dengan penemuan makam Sultan Samudera Pasai, Malik As-Saleh pada tahun 1297 yang bercorak Gujarat. Teori ini dikemukakan oleh S. Hurgronje dan J. Pijnapel.

2. Teori Persia

Umar Amir Husen dan Hoesein Djadjadiningrat berpendapat bahwa Islam masuk ke Nusantara melalui para pedagang yang berasal dari Persia, bukan dari Gujarat. Persia adalah sebuah kerajaan yang saat ini kemungkinan besar berada di Iran.

Teori ini tercetus karena pada awal masuknya Islam ke Nusantara di abad ke 13, ajaran yang marak saat itu adalah ajaran Syiah yang berasal dari Persia. Selain itu, adanya beberapa kesamaan tradisi Indonesia dengan Persia dianggap sebagai salah satu penguat.

Contohnya adalah peringatan 10 Muharam Islam-Persia yang serupa dengan upacara peringatan bernama Tabuik/Tabut di beberapa wilayah Sumatera (Khususnya Sumatera Barat dan Jambi).

3. Teori China

Lain halnya dengan Slamet Mulyana dan Sumanto Al Qurtuby, mereka berpendapat bahwa sebenarnya kebudayaan Islam masuk ke Nusantara melalui perantara masyarakat muslim China.

Teori ini berpendapat, bahwa migrasi masyarakat muslim China dari Kanton ke Nusantara, khususnya Palembang pada abad ke 9 menjadi awal mula masuknya budaya Islam ke Nusantara. Hal ini dikuatkan dengan adanya bukti bahwa Raden Patah (Raja Demak) adalah keturunan China, penulisan gelar raja-raja Demak dengan istilah China, dan catatan yang menyebutkan bahwa pedagang China lah yang pertama menduduki pelabuhan-pelabuhan di Nusantara.

4. Teori Mekkah

Dalam teori ini dijelaskan bahwa Islam di Nusantara dibawa langsung oleh para musafir dari Arab yang memiliki semangat untuk menyebarkan Islam ke seluruh dunia pada abad ke 7. Hal ini diperkuat dengan adanya sebuah perkampungan Arab di Barus, Sumatera Utara yang dikenal dengan nama Bandar Khalifah.

Selain itu, di Samudera Pasai mahzab yang terkenal adalah mahzab Syafi’i. Mahzab ini juga terkenal di Arab dan Mesir pada saat itu. Kemudian yang terakhir adalah digunakannya gelar Al-Malik pada raja-raja Samudera Pasai seperti budaya Islam di Mesir. Teori inilah yang paling benyak mendapat dukungan para tokoh seperti, Van Leur, Anthony H. Johns, T.W Arnold, dan Buya Hamka.

Islam juga sempat menjadi kekuatan yang cukup disegani di Nusantara, hal ini ditandai dengan munculnya banyak kerajaan Islam yang cukup terkenal dan berkuasa. Apa saja kerajaan-kerajaan Islam yang berkuasa?

Sekarang kamu sudah paham kan bagaimana Islam bisa hadir di bumi Nusantara kita? Selain mempelajari 4 teori masuknya Islam ke Nusantara, kalian juga bisa belajar melalui video animasi


AQIQAH DAN QURBAN MENUMBUHKAN KEPERDULIAN UMAT


PERTEMUAN KE 3


(Materi disampaikan di kelas 9 A-H SMP Al-Azhar 3 Bandarlampung pada hari senin hingga jum'at tanggal 14 - 18 Oktober 2019)


Perbedaan Qurban dan Aqiqah

Perbedaan antara Qurban dan Aqiqah masih menjadi persoalan yang membingungkan di masyarakat. Pantas saja karena secara zhohir, Qurban dan Aqiqah memiliki kesamaan yaitu menyembelih hewan (dalam hal ini baik ber-Qurban maupun Aqiqah boleh menggunakan hewan jantan maupun betina, namun untuk Aqiqah hanya menggunakan kambing dan sejenisnya saja) serta sama-sama berhukum sunnah muakkad. Padahal, Qurban dan Aqiqah sangatlah berbeda.

Perbedaan ini setidaknya ditinjau dari sembilan perkara. Definisi pengertiannya, tujuan distariatkannya, jenis hewan yang digunakan, jumlah hewan yang disembelih, waktu penyembelihan, jumlah pelaksanaan yang disyariatkan, pemberian daging, wujud daging yang diberikan dan upah bagi penyembelih.

Disini kita akan mengupas perbedaan Qurban dan Aqiqah satu persatu.

Pengertian Qurban dan Aqiqah

Asal kata Qurban yaitu qariba - yaqrabu - qurbanan wa wirbanan (dikutip dari kamus Ibn Manzhur dan Munawir). Arti dari kata tersebut adalah dekat, maksudnya mendekatkan diri kepada Allah SWT, dengan mengerjakan perintah-Nya. Selain itu, kata Qurban juga berkaitan dengan kata udhiyyah bentuk jamak dari kata dhahiyyah yang berasal dari kata dhaha (waktu dhuha). Maknanya yaitu, sembeluhan di waktu dhuha lada tanggal 10 sampai 13 bulan Dzulhijjah.

Sedangkan menurut istilah, Qurban yaitu menyembelih hewan dengan tujuan beribadah kepada Allah pada Hari Raya Haji atau Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah dan tiga hari tasyriq setelahnya 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.

Sedangkan Aqiqah, menurut bahasa artinya memotong. Asal matanya aqqa- yauqqu- aqqan. Menurut para ulama, istilah memotong memiliki makna beragam. Yakni memotong atau menyembelih hewan dan memotong rambut bayi yang lahir. Menurut Abu Ubaid, Aqiqah berarti rambut atau bulu yang ada di kepala bayi.

Menurut istilah, Aqiqah bermakna pemotongan/penyembelihan hewan dalam rangka tasyakuran kepada Allah SWT karena kelahiran anak (laki-laki maupun perempuan) disertai dengan pemotongan rambut bayi tersebut.

Perbedaan Qurban dan Aqiqah dari Sisi Tujuan Syariat

Dari sisi tujuan syariatnya, Qurban dalam rangka memperingati pengorbanan Nabi Ibarahim as dan Nabi Ismail as. Seperti yang tercatat dalam Al-Quran, bahwa Allah SWT menguji Nabi Ibrahim as untuk menyembelih putra kesayangannya Nabi Ismail as. Akhirnya, mereka menunjukkan kesabaran, keteguhan dan ketaatan yang sangat mulia.

Hingga tiba saat Nabi Ismail hendak disembelih, Allah menggantinya dengan kehadiran domba putih besar yang langsung turun dari surga. Allah SWT berfirman,

فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يَا بُنَيَّ إِنِّي أَرَىٰ فِي الْمَنَامِ أَنِّي أَذْبَحُكَ فَانْظُرْ مَاذَا تَرَىٰ ۚ قَالَ يَا أَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ ۖ سَتَجِدُنِي إِنْ شَاءَ اللَّهُ مِنَ الصَّابِرِينَ

Artinya: “Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: “Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!” Ia menjawab: “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar” (QS. As-Shafaat: 102).

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

Artunya: “Maka salatlah untuk Tuhanmu dan sembelihlah hewan Qurban.” (QS. Al-Kautsar: 2).

Berbeda dengan Qurban, Aqiqah dilaksanakan dalam rangka bersyukur atas lahirnya sang anak. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW,

حَدَّثَنَا أَبُو النُّعْمَانِ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ مُحَمَّدٍ عَنْ سَلْمَانَ بْنِ عَامِرٍ قَالَ مَعَ الْغُلَامِ عَقِيقَةٌ وَقَالَ حَجَّاجٌ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ أَخْبَرَنَا أَيُّوبُ وَقَتَادَةُ وَهِشَامٌ وَحَبِيبٌ عَنْ ابْنِ سِيرِينَ عَنْ سَلْمَانَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ غَيْرُ وَاحِدٍ عَنْ عَاصِمٍ وَهِشَامٍ عَنْ حَفْصَةَ بِنْتِ سِيرِينَ عَنْ الرَّبَابِ عَنْ سَلْمَانَ بْنِ عَامِرٍ الضَّبِّيِّ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرَوَاهُ يَزِيدُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ عَنْ ابْنِ سِيرِينَ عَنْ سَلْمَانَ قَوْلَهُ وَقَالَ أَصْبَغُ أَخْبَرَنِي ابْنُ وَهْبٍ عَنْ جَرِيرِ بْنِ حَازِمٍ عَنْ أَيُّوبَ السَّخْتِيَانِيِّ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ حَدَّثَنَا سَلْمَانُ بْنُ عَامِرٍ الضَّبِّيُّ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَعَ الْغُلَامِ عَقِيقَةٌ فَأَهْرِيقُوا عَنْهُ دَمًا وَأَمِيطُوا عَنْهُ الْأَذَى

Telah menceritakan kepada kami Abu Nu’man berkata, telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid dari Ayyub dari Muhammad dari Sulaiman bin Amir, ia berkata, “Pada anak lelaki ada kewajiban Aqiqah.” Dan Hajjaj berkata, telah menceritakan kepada kami Hammad berkata, telah mengabarkan kepada kami Ayyub dan Qatadah dan Hisyam dan Habib dari Ibnu Sirin dari Salman dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Dan berkata tidak satu orang dari Ashim dan Hisyam dari Hafshah binti Sirin dari Ar Rabab dari Salman bin Amir Adl Dlabiyyi dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Dan Yazid bin Ibrahim juga menceritakan dari Ibnu Sirin dari Salman perkataannya, dan Ashbagh berkata, telah mengabarkan kepadaku Ibnu Wahb dari Jarir bin Hazim dari Ayyub As Sakhtiyani dari Muhammad bin Sirin berkata, telah menceritakan kepada kami Salman bin Amir Adl Dlabbi ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Pada anak lelaki ada kewajiban ‘Aqiqah, maka potongkanlah hewan sebagai Aqiqah dan buanglah keburukan darinya.” (HR. Bukhori. No 5049)

Perbedaan dari Jenis Hewan yang Digunakan

Menurut Imam Madzhab hewan ternak yang boleh digunakan untuk berQurban adalah unta, sapi dan kambing. Namun dalam hal keutamaannya terdapat perbedaan. Imam Malik berpendapat bahwa yamg paling utama adalah kambing atau domba, kemudian sapi atau kerbau, lalu unta. Sedangkan Imam Syafi’i berpendapat sebaliknya, yaitu yang paling utama adalah unta, kemudian sapi, lalu kambing.

Untuk kriteria, seluruh hewan ternak yang akan disembelih harus sehat (tidak cacat), dan cukup usianya biasanya dilihat dari sudah berganti giginya. Jika menggunakan domba, minimal berusia satu tahun dan sudah ganti gigi. Jika menggunakan kambing, minimal sudah satu sampai dua tahun. Sapi dan kerbau mencapai dua tahun lebih. Dan unta harus mencapai usia lima tahun atau lebih.

Sedangkan untuk Aqiqah, penggunaan kambing sama dengan ber-Qurban. Sehat, tidak cacat dan sudah berganti gigi. Parameter usianya adalah sudah cukup dewasa dengan berganti gigi. Untuk jenis kambing yang akan disembelih boleh dengan kambing apapun, seperti kambing kampung, domba, atau kibas. Penggunaan kambing sebagai hewan Aqiqah, berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW,

“(Aqiqah) untuk anak laki-laki adalah dua kambing dan untuk perempuan satu kambing. Baik berjenis kelamin jantan atau betina, tidak masalah” (sesuai dalam kitab al-Majmu’ Saryh muhazzab).

Perbedaan dari Jumlah Hewan yang Disembelih

Hadis sebelumnya, menyatakan tentang penggunaan kambing sebagai hewan sembelihan Aqiqah. Selain itu juga menjelaskan mengenai jumlah hewan yang digunakan. Untuk kelahiran bayi laki-laki, maka diperintahkan untuk menyembelih dua ekor kambing. Sedangkan untuk kelahiran bayi perempuan diperintahkan untuk menyembelih seekor kambing saja.

Perbedaan Waktu Penyembelihan

Perbadaan Qurban dan Aqiqah selanjutnya dilihat dari waktu penyembelihan. Jika Qurban, harus dilakukan pada tanggal 10, 11,12 dan 13 Dzulhijjah (pada Idul Adha dan hari Tasyrik saja). Seperti yang tertera dalam hadis Nabi Muhanmad SAW. Dari Aisyah ra menceritakan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah anak adam melakukan suatu amalan pada hati Nahr (Idul Adha) yang lebih dicintai oleh Allah melebihi mengalirkan darah (Qurban), maka hendaknya kalian merasa senang karenanya.”(HR. Tirmidzi, Ibnu Majah dan Al Hakim sanadnya sahih).

Sedangkan pelaksanaan Aqiqah afdhalnya pada hari ketujuh dari kelahiran sang anak. Seperti dalam hadis Nabi Muhammad SAW,

“Rasulullah SAW pernah berAqiqah untuk Hasan dan Husain pada hari ketujuh dari kelahirannya, beliau memberi nama dan memerintahkan supaya dihilangkan kotoran dari kepalanya (dicukur)”. (HR.Hakim)
Dalam hal pelaksanaan Aqiqah, jika orang tua tidak memiliki kecukupan ekonomi maka boleh dilakukan selain hari tersebut, bahkan bisa dikerjakan sampai anak tumbuh dewasa dan baligh. Saat sudah baligh dan ternyata orang tua belum bisa mengAqiqahkan Sang anak, maka kesunnahan mengAqiqahkannya sudah hilang. Kelak jika kondisi ekonomi anak cukup untuk Aqiqah, bisa dilakukan sendiri.

Perbedaan dari Jumlah Pelaksanaan

Perbedaan Qurban dan Aqiqah dilihat dari jumlah pelaksanaannya sebagai berikut. Untuk Aqiqah seumur hidup hanya diperintahkan sekali saja, maka tak perlu melakukan Aqiqah jika sudah diAqiqahkan ketika kecil. Penegasan dalam hadis Nabi tentang perintah Aqiqah untuk sekali dalam seumur hidup karena sebagai penebus atas lahirnya bayi tersebut. Rasulullah SAW bersabda,

“Tiap-tiap anak tergadai (tergantung) dengan Aqiqahnya yang disembelih untuknya pada hari ke-7, di hari itu ia dicukur rambutnya dan diberi nama”. (HR. Abu Dawud).

Berbeda dengan Qurban, seseorang yang memiliki kecukupan harta, tidak dibatasi berapapun jumlah hewan yang akan diQurbankan. Begitu juga dengan jumlah pengulangan Qurban, tidak dibatasai berapa kali selama seumur hidup. Jadi, bisa setiap tahun berQurban. Seperti yang dicontohkan Nabi Ibrahim as yang sangat gemar berQurban.

Namun, Nabi Muhammad juga menegaskan kepada orang yang memiliki kelapangan harta untuk ber-Qurban, Rasulullah SAW bersabda,

“Barangsiapa yang berkelapangan harta namun tidak mau ber-Qurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah).

Perbedaan dari Pemberian Daging

Perbedaan antara Qurban dan Aqiqah selanjutnya yaitu pemberian daging kepada masyarakat / orang lain.

Seperti ungkapan Ibnu Rusyd, para ulama bersepakat bahwa orang yang berQurban diperuntahkan untuk turut ikut memakan daging dan menyedekahkannya. Hal ini berdasarkan firman Allah SWT,

“Maka makanlah sebagiannya (daging Qurban) dan berilah makan orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (orang yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. (QS.Al-Hajj:36)

Dalam kitab bidayatul mujtahid, pembagian daging Qurban dianjurkan sebagai berikut, spertiga untuk disimpan, sepertiga didermakan dan spertiga dimakan. Adapun lenerima daging Qurban diutamakan adalah kaum dhuafa atau fakir miskin.

Sedangkan daging Aqiqah diberikan kepada siapapun, terutama pada tetangga terdekat, fakir miskin, saudara dan lainnya.

Perbedaan Wujud Daging yang Diberikan

Seperti yang sudah lazim kita ketahui, pembagian daging Qurban selalu dalam kondisi mentah. Hal ini sangat berbeda dengan daging Aqiqah yang justru harus dalam keadaan masak.

Perbedaan untuk Upah Penyembelih

Orang yang menyembelih hewan Qurban tidak diberikan upah, biasanya hanya menerima daging dari hewan yang ia sembelih. Hal ini berbeda dengan Aqiqah yang mana penyembelih hewan Aqiqah boleh meminta upah pada empunya hajat.

Bolehkah Qurban dengan Kambing Betina

Bolehkah Qurban dengan kambing betina atau sapi betina? Apakah memang harus selalu jantan baik dalam Qurban maupun aqiqah (Aqiqah)? Sebagian orang berpendapat bahwa hal ini tidak dibolehkan. Namun tentu saja rujukan kita bukan apa pendapat orang. Semuanya dikembalikan pada dalil dan perkataan ulama.


Allah SWT berfirman,

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ

Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (Qurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap bahimatul an’am (binatang ternak) yang telah direzkikan Allah kepada mereka” (QS. Al Hajj: 34).

Asy Syairozi mengatakan, “Boleh-boleh saja ber-Qurban dengan hewan jantan maupun betina.”

Lalu Asy Syairozi membawakan dalil dari Ummu Kurz, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

عَنْ الْغُلَامِ شَاتَانِ وَعَنْ الْجَارِيَةِ شَاةٌ لَا يَضُرُّكُمْ ذُكْرَانًا كُنَّ أَمْ إِنَاثًا

“Anak laki-laki hendaklah diaqiqahi dengan 2 kambing, sedangkan anak perempuan dengan 1 kambing. Tidak mengapa bagi kalian memilih yang jantan atau betina dari kambing tersebut.” (HR. An Nasai no. 4222 dan Abu Daud no. 2835. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Setelah membawakan dalil tersebut, Asy Syairozi rahimahullah mengatakan, “Jika dibolehkan jantan dan betina dalam aqiqah berdasarkan hadits di atas, maka sama halnya dengan Qurban (udhiyah) boleh dengan jantan atau betina. Karena daging kambing jantan lebih enak (thoyyib). Sedangkan kambing betina lebih basah.” (Lihat Al Majmu’, 8: 222)

Imam Nawawi rahimahullah memberi keterangan pada penjelasan Asy Syairozi tersebut, “Syarat sah dalam Qurban, hewan Qurban harus berasal dari hewan ternak yaitu unta, sapi dan kambing. Termasuk pula berbagai jenis unta, semua jenis sapi dan semua jenis kambing yaitu domba, ma’iz dan sejenisnya. Sedangkan selain hewan ternak seperti rusa dan keledai tidaklah sah sebagai hewan Qurban tanpa ada perselisihan di antara para ulama. Begitu juga sah ber-Qurban dengan hewan jantan dan betina dari semua hewan ternak tadi.  Tidak ada khilaf sama sekali mengenai hal ini menurut kami.” (Al Majmu’, 8: 222).

Dari sini jelaslah, boleh atau sah-sah saja ber-Qurban atau melakukan Aqiqah dengan kambing atau sapi betina.