AQIQAH DAN QURBAN MENUMBUHKAN KEPERDULIAN UMAT


PERTEMUAN KE 3


(Materi disampaikan di kelas 9 A-H SMP Al-Azhar 3 Bandarlampung pada hari senin hingga jum'at tanggal 14 - 18 Oktober 2019)


Perbedaan Qurban dan Aqiqah

Perbedaan antara Qurban dan Aqiqah masih menjadi persoalan yang membingungkan di masyarakat. Pantas saja karena secara zhohir, Qurban dan Aqiqah memiliki kesamaan yaitu menyembelih hewan (dalam hal ini baik ber-Qurban maupun Aqiqah boleh menggunakan hewan jantan maupun betina, namun untuk Aqiqah hanya menggunakan kambing dan sejenisnya saja) serta sama-sama berhukum sunnah muakkad. Padahal, Qurban dan Aqiqah sangatlah berbeda.

Perbedaan ini setidaknya ditinjau dari sembilan perkara. Definisi pengertiannya, tujuan distariatkannya, jenis hewan yang digunakan, jumlah hewan yang disembelih, waktu penyembelihan, jumlah pelaksanaan yang disyariatkan, pemberian daging, wujud daging yang diberikan dan upah bagi penyembelih.

Disini kita akan mengupas perbedaan Qurban dan Aqiqah satu persatu.

Pengertian Qurban dan Aqiqah

Asal kata Qurban yaitu qariba - yaqrabu - qurbanan wa wirbanan (dikutip dari kamus Ibn Manzhur dan Munawir). Arti dari kata tersebut adalah dekat, maksudnya mendekatkan diri kepada Allah SWT, dengan mengerjakan perintah-Nya. Selain itu, kata Qurban juga berkaitan dengan kata udhiyyah bentuk jamak dari kata dhahiyyah yang berasal dari kata dhaha (waktu dhuha). Maknanya yaitu, sembeluhan di waktu dhuha lada tanggal 10 sampai 13 bulan Dzulhijjah.

Sedangkan menurut istilah, Qurban yaitu menyembelih hewan dengan tujuan beribadah kepada Allah pada Hari Raya Haji atau Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah dan tiga hari tasyriq setelahnya 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.

Sedangkan Aqiqah, menurut bahasa artinya memotong. Asal matanya aqqa- yauqqu- aqqan. Menurut para ulama, istilah memotong memiliki makna beragam. Yakni memotong atau menyembelih hewan dan memotong rambut bayi yang lahir. Menurut Abu Ubaid, Aqiqah berarti rambut atau bulu yang ada di kepala bayi.

Menurut istilah, Aqiqah bermakna pemotongan/penyembelihan hewan dalam rangka tasyakuran kepada Allah SWT karena kelahiran anak (laki-laki maupun perempuan) disertai dengan pemotongan rambut bayi tersebut.

Perbedaan Qurban dan Aqiqah dari Sisi Tujuan Syariat

Dari sisi tujuan syariatnya, Qurban dalam rangka memperingati pengorbanan Nabi Ibarahim as dan Nabi Ismail as. Seperti yang tercatat dalam Al-Quran, bahwa Allah SWT menguji Nabi Ibrahim as untuk menyembelih putra kesayangannya Nabi Ismail as. Akhirnya, mereka menunjukkan kesabaran, keteguhan dan ketaatan yang sangat mulia.

Hingga tiba saat Nabi Ismail hendak disembelih, Allah menggantinya dengan kehadiran domba putih besar yang langsung turun dari surga. Allah SWT berfirman,

فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يَا بُنَيَّ إِنِّي أَرَىٰ فِي الْمَنَامِ أَنِّي أَذْبَحُكَ فَانْظُرْ مَاذَا تَرَىٰ ۚ قَالَ يَا أَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ ۖ سَتَجِدُنِي إِنْ شَاءَ اللَّهُ مِنَ الصَّابِرِينَ

Artinya: “Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: “Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!” Ia menjawab: “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar” (QS. As-Shafaat: 102).

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

Artunya: “Maka salatlah untuk Tuhanmu dan sembelihlah hewan Qurban.” (QS. Al-Kautsar: 2).

Berbeda dengan Qurban, Aqiqah dilaksanakan dalam rangka bersyukur atas lahirnya sang anak. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW,

حَدَّثَنَا أَبُو النُّعْمَانِ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ مُحَمَّدٍ عَنْ سَلْمَانَ بْنِ عَامِرٍ قَالَ مَعَ الْغُلَامِ عَقِيقَةٌ وَقَالَ حَجَّاجٌ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ أَخْبَرَنَا أَيُّوبُ وَقَتَادَةُ وَهِشَامٌ وَحَبِيبٌ عَنْ ابْنِ سِيرِينَ عَنْ سَلْمَانَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ غَيْرُ وَاحِدٍ عَنْ عَاصِمٍ وَهِشَامٍ عَنْ حَفْصَةَ بِنْتِ سِيرِينَ عَنْ الرَّبَابِ عَنْ سَلْمَانَ بْنِ عَامِرٍ الضَّبِّيِّ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرَوَاهُ يَزِيدُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ عَنْ ابْنِ سِيرِينَ عَنْ سَلْمَانَ قَوْلَهُ وَقَالَ أَصْبَغُ أَخْبَرَنِي ابْنُ وَهْبٍ عَنْ جَرِيرِ بْنِ حَازِمٍ عَنْ أَيُّوبَ السَّخْتِيَانِيِّ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ حَدَّثَنَا سَلْمَانُ بْنُ عَامِرٍ الضَّبِّيُّ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَعَ الْغُلَامِ عَقِيقَةٌ فَأَهْرِيقُوا عَنْهُ دَمًا وَأَمِيطُوا عَنْهُ الْأَذَى

Telah menceritakan kepada kami Abu Nu’man berkata, telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid dari Ayyub dari Muhammad dari Sulaiman bin Amir, ia berkata, “Pada anak lelaki ada kewajiban Aqiqah.” Dan Hajjaj berkata, telah menceritakan kepada kami Hammad berkata, telah mengabarkan kepada kami Ayyub dan Qatadah dan Hisyam dan Habib dari Ibnu Sirin dari Salman dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Dan berkata tidak satu orang dari Ashim dan Hisyam dari Hafshah binti Sirin dari Ar Rabab dari Salman bin Amir Adl Dlabiyyi dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Dan Yazid bin Ibrahim juga menceritakan dari Ibnu Sirin dari Salman perkataannya, dan Ashbagh berkata, telah mengabarkan kepadaku Ibnu Wahb dari Jarir bin Hazim dari Ayyub As Sakhtiyani dari Muhammad bin Sirin berkata, telah menceritakan kepada kami Salman bin Amir Adl Dlabbi ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Pada anak lelaki ada kewajiban ‘Aqiqah, maka potongkanlah hewan sebagai Aqiqah dan buanglah keburukan darinya.” (HR. Bukhori. No 5049)

Perbedaan dari Jenis Hewan yang Digunakan

Menurut Imam Madzhab hewan ternak yang boleh digunakan untuk berQurban adalah unta, sapi dan kambing. Namun dalam hal keutamaannya terdapat perbedaan. Imam Malik berpendapat bahwa yamg paling utama adalah kambing atau domba, kemudian sapi atau kerbau, lalu unta. Sedangkan Imam Syafi’i berpendapat sebaliknya, yaitu yang paling utama adalah unta, kemudian sapi, lalu kambing.

Untuk kriteria, seluruh hewan ternak yang akan disembelih harus sehat (tidak cacat), dan cukup usianya biasanya dilihat dari sudah berganti giginya. Jika menggunakan domba, minimal berusia satu tahun dan sudah ganti gigi. Jika menggunakan kambing, minimal sudah satu sampai dua tahun. Sapi dan kerbau mencapai dua tahun lebih. Dan unta harus mencapai usia lima tahun atau lebih.

Sedangkan untuk Aqiqah, penggunaan kambing sama dengan ber-Qurban. Sehat, tidak cacat dan sudah berganti gigi. Parameter usianya adalah sudah cukup dewasa dengan berganti gigi. Untuk jenis kambing yang akan disembelih boleh dengan kambing apapun, seperti kambing kampung, domba, atau kibas. Penggunaan kambing sebagai hewan Aqiqah, berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW,

“(Aqiqah) untuk anak laki-laki adalah dua kambing dan untuk perempuan satu kambing. Baik berjenis kelamin jantan atau betina, tidak masalah” (sesuai dalam kitab al-Majmu’ Saryh muhazzab).

Perbedaan dari Jumlah Hewan yang Disembelih

Hadis sebelumnya, menyatakan tentang penggunaan kambing sebagai hewan sembelihan Aqiqah. Selain itu juga menjelaskan mengenai jumlah hewan yang digunakan. Untuk kelahiran bayi laki-laki, maka diperintahkan untuk menyembelih dua ekor kambing. Sedangkan untuk kelahiran bayi perempuan diperintahkan untuk menyembelih seekor kambing saja.

Perbedaan Waktu Penyembelihan

Perbadaan Qurban dan Aqiqah selanjutnya dilihat dari waktu penyembelihan. Jika Qurban, harus dilakukan pada tanggal 10, 11,12 dan 13 Dzulhijjah (pada Idul Adha dan hari Tasyrik saja). Seperti yang tertera dalam hadis Nabi Muhanmad SAW. Dari Aisyah ra menceritakan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah anak adam melakukan suatu amalan pada hati Nahr (Idul Adha) yang lebih dicintai oleh Allah melebihi mengalirkan darah (Qurban), maka hendaknya kalian merasa senang karenanya.”(HR. Tirmidzi, Ibnu Majah dan Al Hakim sanadnya sahih).

Sedangkan pelaksanaan Aqiqah afdhalnya pada hari ketujuh dari kelahiran sang anak. Seperti dalam hadis Nabi Muhammad SAW,

“Rasulullah SAW pernah berAqiqah untuk Hasan dan Husain pada hari ketujuh dari kelahirannya, beliau memberi nama dan memerintahkan supaya dihilangkan kotoran dari kepalanya (dicukur)”. (HR.Hakim)
Dalam hal pelaksanaan Aqiqah, jika orang tua tidak memiliki kecukupan ekonomi maka boleh dilakukan selain hari tersebut, bahkan bisa dikerjakan sampai anak tumbuh dewasa dan baligh. Saat sudah baligh dan ternyata orang tua belum bisa mengAqiqahkan Sang anak, maka kesunnahan mengAqiqahkannya sudah hilang. Kelak jika kondisi ekonomi anak cukup untuk Aqiqah, bisa dilakukan sendiri.

Perbedaan dari Jumlah Pelaksanaan

Perbedaan Qurban dan Aqiqah dilihat dari jumlah pelaksanaannya sebagai berikut. Untuk Aqiqah seumur hidup hanya diperintahkan sekali saja, maka tak perlu melakukan Aqiqah jika sudah diAqiqahkan ketika kecil. Penegasan dalam hadis Nabi tentang perintah Aqiqah untuk sekali dalam seumur hidup karena sebagai penebus atas lahirnya bayi tersebut. Rasulullah SAW bersabda,

“Tiap-tiap anak tergadai (tergantung) dengan Aqiqahnya yang disembelih untuknya pada hari ke-7, di hari itu ia dicukur rambutnya dan diberi nama”. (HR. Abu Dawud).

Berbeda dengan Qurban, seseorang yang memiliki kecukupan harta, tidak dibatasi berapapun jumlah hewan yang akan diQurbankan. Begitu juga dengan jumlah pengulangan Qurban, tidak dibatasai berapa kali selama seumur hidup. Jadi, bisa setiap tahun berQurban. Seperti yang dicontohkan Nabi Ibrahim as yang sangat gemar berQurban.

Namun, Nabi Muhammad juga menegaskan kepada orang yang memiliki kelapangan harta untuk ber-Qurban, Rasulullah SAW bersabda,

“Barangsiapa yang berkelapangan harta namun tidak mau ber-Qurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah).

Perbedaan dari Pemberian Daging

Perbedaan antara Qurban dan Aqiqah selanjutnya yaitu pemberian daging kepada masyarakat / orang lain.

Seperti ungkapan Ibnu Rusyd, para ulama bersepakat bahwa orang yang berQurban diperuntahkan untuk turut ikut memakan daging dan menyedekahkannya. Hal ini berdasarkan firman Allah SWT,

“Maka makanlah sebagiannya (daging Qurban) dan berilah makan orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (orang yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. (QS.Al-Hajj:36)

Dalam kitab bidayatul mujtahid, pembagian daging Qurban dianjurkan sebagai berikut, spertiga untuk disimpan, sepertiga didermakan dan spertiga dimakan. Adapun lenerima daging Qurban diutamakan adalah kaum dhuafa atau fakir miskin.

Sedangkan daging Aqiqah diberikan kepada siapapun, terutama pada tetangga terdekat, fakir miskin, saudara dan lainnya.

Perbedaan Wujud Daging yang Diberikan

Seperti yang sudah lazim kita ketahui, pembagian daging Qurban selalu dalam kondisi mentah. Hal ini sangat berbeda dengan daging Aqiqah yang justru harus dalam keadaan masak.

Perbedaan untuk Upah Penyembelih

Orang yang menyembelih hewan Qurban tidak diberikan upah, biasanya hanya menerima daging dari hewan yang ia sembelih. Hal ini berbeda dengan Aqiqah yang mana penyembelih hewan Aqiqah boleh meminta upah pada empunya hajat.

Bolehkah Qurban dengan Kambing Betina

Bolehkah Qurban dengan kambing betina atau sapi betina? Apakah memang harus selalu jantan baik dalam Qurban maupun aqiqah (Aqiqah)? Sebagian orang berpendapat bahwa hal ini tidak dibolehkan. Namun tentu saja rujukan kita bukan apa pendapat orang. Semuanya dikembalikan pada dalil dan perkataan ulama.


Allah SWT berfirman,

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ

Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (Qurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap bahimatul an’am (binatang ternak) yang telah direzkikan Allah kepada mereka” (QS. Al Hajj: 34).

Asy Syairozi mengatakan, “Boleh-boleh saja ber-Qurban dengan hewan jantan maupun betina.”

Lalu Asy Syairozi membawakan dalil dari Ummu Kurz, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

عَنْ الْغُلَامِ شَاتَانِ وَعَنْ الْجَارِيَةِ شَاةٌ لَا يَضُرُّكُمْ ذُكْرَانًا كُنَّ أَمْ إِنَاثًا

“Anak laki-laki hendaklah diaqiqahi dengan 2 kambing, sedangkan anak perempuan dengan 1 kambing. Tidak mengapa bagi kalian memilih yang jantan atau betina dari kambing tersebut.” (HR. An Nasai no. 4222 dan Abu Daud no. 2835. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Setelah membawakan dalil tersebut, Asy Syairozi rahimahullah mengatakan, “Jika dibolehkan jantan dan betina dalam aqiqah berdasarkan hadits di atas, maka sama halnya dengan Qurban (udhiyah) boleh dengan jantan atau betina. Karena daging kambing jantan lebih enak (thoyyib). Sedangkan kambing betina lebih basah.” (Lihat Al Majmu’, 8: 222)

Imam Nawawi rahimahullah memberi keterangan pada penjelasan Asy Syairozi tersebut, “Syarat sah dalam Qurban, hewan Qurban harus berasal dari hewan ternak yaitu unta, sapi dan kambing. Termasuk pula berbagai jenis unta, semua jenis sapi dan semua jenis kambing yaitu domba, ma’iz dan sejenisnya. Sedangkan selain hewan ternak seperti rusa dan keledai tidaklah sah sebagai hewan Qurban tanpa ada perselisihan di antara para ulama. Begitu juga sah ber-Qurban dengan hewan jantan dan betina dari semua hewan ternak tadi.  Tidak ada khilaf sama sekali mengenai hal ini menurut kami.” (Al Majmu’, 8: 222).

Dari sini jelaslah, boleh atau sah-sah saja ber-Qurban atau melakukan Aqiqah dengan kambing atau sapi betina.

91 komentar:

RizkiDeyo mengatakan...

Rizki akbar deyo r.
KELAS 9 a

Anonim mengatakan...

Saya Dimas Farevi Kelas 9A

HainunPutriKencana23 mengatakan...

Sya hainun dari kelas 9F sdh mmbaca pk

Unknown mengatakan...

Rizki 9b

Amarfaisal mengatakan...

Asalamualaikum pak saya Ammar faishal dari kelas 9D sudah baca

Unknown mengatakan...

FIKHRA ARIFIN 9F

kurnia dita indriana mengatakan...

Pak saya kurnia kls 9b sudah membaca blogger bapak

kurnia dita indriana mengatakan...

Pak saya kurnia kls 9b sudah membaca blogger bapak

samc mengatakan...

NAMA:ADE
KELAS:9A

ONCOM mengatakan...

KhAdAfI 9G Sdh bca pakkk

Unknown mengatakan...

Gathan 9f sudah baca pak

Muhammadfarhan mengatakan...

Muhammad Farhan kelas 9a

citra R mengatakan...

Citra 9a sdh bca pak.

zahwa N mengatakan...

Assalamualaikum pak saya zahwa 9c sudah membaca

Syifa Ananda Lupita mengatakan...

Syifa ananda lupita 9a

Unknown mengatakan...

Qinthara 9a dh bca pak

Helen Gista mengatakan...

Helen Gista 9A

Anonim mengatakan...

Adrian 9a sudah baca

Anonim mengatakan...

Nafisah 9a sdh bca

Davina aurelia mengatakan...

davina aurelia 9a

Reinisa kapitan mengatakan...

Reinisa 9a sudah

Nurul Fazri mengatakan...

Nurul Fazri 9a

Anonim mengatakan...

Incik abiyyu 9a sudah membaca pak

Unknown mengatakan...

Saya annisa nurul 9g

nabilla mengatakan...

pak saya nabilla zaizafun s kls 9f sudah baca

Fitra mengatakan...

Saya fitra 9e sudah membaca pak

Anonim mengatakan...

Ulva Dwi Rahayu
9A

Anonim mengatakan...

deva lourentika 9a

Unknown mengatakan...

Pak saya vadia 9f sudah baca

Alfharigi mengatakan...

Saya alfharigi 9e sudah baca pak

AufaDika mengatakan...

Aufa, 9A

AufaDika mengatakan...

Aufa, 9A

Anonim mengatakan...

Saya nazwa 9a sudah baca pak

Anonim mengatakan...

Angesti 9a

Tia mengatakan...

Tianisa putri 9a

M.ARKAAN GHATAFA mengatakan...

M.Arkaan ghatafa 9A

Raka raditya mengatakan...

Saya Raka raditya 9c sudah membaca pak

Raka raditya mengatakan...

Saya Raka raditya 9c sudah membaca pak

Dilla marceliana mengatakan...

Saya Dilla marcelyana 9c sudah baca pak

joana mengatakan...

Saya nazwa andini 9f sudah baca pak

Gita mengatakan...

saya GITA ARTHAJUNIA 9D sudah baca pak

Arjun mengatakan...

Saya arjun 9D sudah baca pak

Dimas anugrah mengatakan...

Saya dimas anugrah 9c sudah baca

HainunPutriKencana23 mengatakan...

Saya hainun kls 9F sdh bca

Kesehatan mengatakan...

Pak saya mayang 9b sudah baca

Ice Rosiana mengatakan...

Pak saya alisya melda s 9b sudah baca

Adelitaa mengatakan...

Adelita khayra 9a

Anonim mengatakan...

Saya Marsya Reiza 9A

meldaintan mengatakan...

Saya Dhita 9c sudah baca

Anonim mengatakan...

M Rifky Ramadhan 9A

Kurniawan Sidiq mengatakan...

Saya Kurniawan Sidiq 9C sudah baca pak

Unknown mengatakan...

Pak saya adellia 9c sudah baca

Aliya Emira Putri mengatakan...

Saya aliya emira putri dri kelas 9h sdh membaca

Vika Ayunda mengatakan...

Pak saya Vika Ayunda kls 9E sdh membaca

Farras mengatakan...

Saya farras 9B sdh bc

Putrimarj.blogspot.com mengatakan...

Pak saya putri marjana 9b sudah baca

Amarfaisal mengatakan...

Pak saya Ammar faishal dari kelas 9D sudah baca

sabrina.nada mengatakan...

Pak saya sabrina nada 9b sudah baca

Rantii mengatakan...

Pak saya Ranti 9g sudah baca

rizkia mengatakan...

pak saya rizkia nindi 9f sudah baca

Naya farikha mengatakan...

Saya naya farikha 9g sudah baca

Reinisa mengatakan...

Reinisa kapitan 9A

Najuwa putri mengatakan...

Saya dea najuwa putri 9f sudah baca pak

Fitria mengatakan...

Saya Fitria Putri Ramadhani 9C sudah baca pak

Yeni Sri Mulyani mengatakan...

Saya Yeni 9c sudah membaca pak

Salsaoreo mengatakan...

Pak saya salsa 9g udah bacaa :>

2356051018 mengatakan...

Saya Andrea Wijaya 9a sudah membacanya

Syifa mengatakan...

Pak saya syifa widya 9c sudah membaca

M.Kelvin Alfazel - 23311056 - SI 23 C - FTIK - UNIVERSITAS TEKNOKRAT mengatakan...

Saya M.Kelvin Alfazel 9B sudah membacanya pak

Unknown mengatakan...

Pak saya argi
9F

Unknown mengatakan...

Saya sulistia dari 9c sudah membaca

Anonim mengatakan...

Angesti savira 9A

Anggun Maylani mengatakan...

Saya Aisyah Nur Jannah kelas 9F.

Unknown mengatakan...

RAYHAN RAHMAT 9F

arga.com mengatakan...

pak saya arga dari kelas 9E sudah membaca

Faisa mengatakan...

Saya faisa Ananta Widya kelas 9d sudah membaca

Anonim mengatakan...

Says sisil 9d Sudan membaca pak

Zahra bakdani mengatakan...

Saya Zahra bakdani 9d sudah baca

Unknown mengatakan...

Pak saya abizar al qiffari 9D sudah membaca

Unknown mengatakan...

Saya gana 9d sudah baca materi ini

Adamtastian mengatakan...

Pak saya rifki adam tastian gH sudah membaca

Anonim mengatakan...

Pak saya Rezha Khoirunnisa 9f sudah baca

Anonim mengatakan...

Pak Saya M.Davin Edra Ananta 9H sudah membaca

Andin Mezashika Fortuna mengatakan...

Pak saya Andin mezashika 9D sudah membaca

saphiranvdra mengatakan...

Pak sya saphira nava edrea 9H sdh membca

Anonim mengatakan...

saya fatih kelas 9c sudah membaca pak

Unknown mengatakan...

Pak saya selvi varadila 9H sudah membaca

Anonim mengatakan...

Pak saya Andika Pratama dari kelas 9C sudah membaca

Unknown mengatakan...

Pak saya Ra. Ayu pisca riandini 9D sudah membaca

Anonim mengatakan...

vanza atha 9A

Bagus wahyu pratama mengatakan...

Nasywa 9b sudah baca