PAI KELAS 9 Aqiqah Dan Kurban Menumbuhkan Kepedulian Umat Pertemuan ke 2

PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DAN BUDI PEKERTI

(Pertemuan Ke 2)

IDENTITAS

Hari / Tanggal     : Rabu,  Kamis dan Jumat / 29, 30 dan 31 Mar 2023

Mata Pelajaran   : Pendidikan Agama Islam

Kelas                    : 9 (Sembilan ) C, D, E dan F

KD                         :

3.8. Memahami ketentuan penyembelihan hewan Qurban dan Aqiqah

4.8. Memperagakan tata cara penyembelihan hewanJUDUL

AQIQAH DAN KURBAN MENUMBUHKAN KEPEDULIAN UMAT

TUJUAN PEMBELAJARAN :

Melalui pendekatan tertulis pada blog, tayangan video LCDdan penjelasan guru maka siswa-siswi akan dapat Memahami ketentuan penyembelihan hewan Qurban dan Aqiqah

MATERI

1.   PENGERTIAN QURBAN

Qurban berasal dari bahasa Arab, “Qurban” yang berarti dekat (قربان). Kurban dalam Islam juga disebut dengan al-udhhiyyah dan adh-dhahiyyah yang berarti binatang sembelihan, seperti unta, sapi (kerbau), dan kambing yang disembelih pada hari raya Idul Adha dan hari-hari tasyriq sebagai bentuk taqarrub atau mendekatkan diri kepada Allah.

2.   DALIL DISYARI’ATKANNYA KURBAN

Allah SWT telah mensyariatkan kurban dengan firman-Nya, “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membencimu dialah yang terputus.” (Al-Kautsar: 1-3).

“Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebagai syiar Allah. Kamu banyak memperoleh kebaikan dari padanya, maka sebutlah nama Allah ketika kamu menyembelihnya.” (Al-Hajj: 36).

3.   CARA PEMBAGIAN DAGING KURBAN DENGAN BENAR

Pembagian Daging Qurban dalam Bentuk Mentah

Daging yang dibagikan kepada fakir dan miskin atau yang memenuhi syarat mendapatkannya. Harus dalam bentuk daging mentah atau belum dimasak sehingga, mereka bisa memanfaatkannya sesuai dengan kebutuhan. Misalnya, mereka menjualnya untuk memenuhi kebutuhan lainnya. Namun, bisa juga diberikan sebagian dalam bentuk daging mentah dan sebagian lainnya setelah dimasak atau dalam bentuk jamuan makan bersama. Hal ini bisa dilakukan jika ingin membantu dalam pengolahan daging qurban yang mereka dapatkan.

4.   JUMLAH DAGING QURBAN HARUS SESUAI

Menurut Al-Buhuti, yaitu seorang ulama madzhab Hambali, jumlah daging kurban yang layak dibagikan adalah 1 kg. Hitungan jumlah 1 kg daging kurban sudah masuk dalam hitungan sedekah. Sehingga jumlah daging kurban yang dibagikan kepada mereka yang masuk dalam kriteria penerima harus bisa dipenuhi.

5.   PENERIMA DAGING QURBAN

Daging qurban dibagikan kepada mereka yang masuk ke dalam kriteria orang yang berhak menerima sesuai dengan ajaran agama Islam, yaitu:

      Fakir dan Miskin

      Orang yang berkurban (Shohibul)

      Teman, Kerabat dan Tetangga sekitar

Dari ketiga golongan di atas yang paling diutamakan adalah fakir dan miskin. Karena merekalah yang lebih membutuhkan daging kurban. Seperti dalam firman Allah SWT dalam Al-Qur’an surah Al-Hajj ayat 28 dan 36. Memerintahkan untuk memberikan makan kepada orang fakir miskin dari daging hewan kurban.

Bila ingin dibagikan kepada mereka yang non muslim boleh saja dilakukan. Tapi, khususnya bila non muslim itu termasuk fakir dan miskin yang sangat membutuhkan bantuan.

6.   KETENTUAN HEWAN AQIQAH DAN QURBAN DENGAN BENAR

Hewan yang akan dikurbankan haruslah sesuai dengan ketentuan dalam ajaran Islam. Diamana, hanya terdapat beberapa hewan tertentu yang diperbolehkan untuk menjadi hewan kurban. Hewan tersebut adalah sapi, kerbau, kambing, unta, atau domba.

Adapun syarat yang harus dipenuhi dari hewan Qurban yaitu,

      Unta: minimal 5 tahun dan boleh lebih.

      Kerbau atau sapi: minimal 2 tahun

      Kambing atau domba: minimal berusia 1 tahun atau sudah berganti giginya.

EVALUASI

Baca materinya dan simak penjelasannya terlebih dahulu lalu fahami

LATIHAN/TUGAS :

Diskusikan dengan teman-teman mu di kelas

Tidak ada komentar: