PAI KELAS 8A dan 8B Gemar Beramal Saleh Dan Berbaik Sangka Kepada Sesama Pertemuan ke 2 ONLINE

PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DAN BUDI PEKERTI

(Pertemuan Ke 2 ONLINE)

JUDUL

GEMAR BERAMAL SALEH DAN BERBAIK SANGKA KEPADA SESAMA

IDENTITAS

Hari / Tanggal     : Kamis / 2 Mei 2024

Mata Pelajaran   : Pendidikan Agama Islam

Kelas                  : 8 (Delapan ) A dan B

Guru Pengampu: Achmad Rifki, S.Ag

Waktu                : 3 Jam Pelajaran

KD

Memahami manfaat yang ditimbulkan oleh sikap gemar beramal saleh dan berbaik sangka kepada sesama dalam kehidupan sehari-hari

TUJUAN PEMBELAJARAN :

Melalui pendekatan tertulis pada blog, dan penjelasan guru maka siswa-siswi akan dapat mengerti tentang manfaat yang ditimbulkan oleh sikap gemar beramal saleh dan berbaik sangka kepada sesama dalam kehidupan sehari-hari

APERSEPSI

Pada pertemuan sebelumnya peserta didik bersama-sama dengan guru menggali manfaat gemar beramal saleh dan berbaik sangka kepada sesama

MATERI

Memahami Amal Saleh

Allah berfirman dalam Q.S. al-'ashr/103:2-3. Ayat tersebut menegaskan bahwa sesungguhnya manusia berada dalam kerugian, kecuali yang melakukan empat hal,yaitu :

1) beriman kepada Allah SWT.

2) beramal shaleh atau amal kebajikan

3) saling menasihati untuk kebenaran

4) saling menasihati untuk kesabaran

Kata amal saleh berasal dari kata "amilus",yaitu segala perbuatan yang bermanfaat bagi dirinya atau orang lain,dan sesuai dengam akal rasional,al-Qur'an serta as-Sunnah.Keimanan harus dibuktikan dengan amal saleh dan amal saleh dibuktikan dengan keimanan yang benar.

Kebalikan dari amal saleh adalah amal sayyi'ah, yaitu amal yang mendatangkan mudarat baik bagi pelakunua maupun orang lain. Setiap amal baik atau buruk meskipun sangat kecil tetap akan mendapatkan balasan yang adil dari Allah SWT.

Suatu amal saleh akan sah jika memenuhi syarat berikut :

a. Amal saleh dilakukan dengan mengetahui ilmunya.

b. Amal saleh itu dikerjakan dengan niat ikhlas karena Allah SWT.

c. Amal shaleh itu hendaknya dilakukan sesuai dengan petunjuk al-Qur'an dan Hadis.

Amal saleh ada tiga macam, yaitu :

1) Amal saleh terhadap Allah SWT., yaitu menjalankan perintah Allah SWT. Dan meninggalkan larang-Nya. Contohnya adalah salat,zajat,puasa,membaca al-Qur'an dan ibadah lainnya

2) Amal saleh terhadap manusia, yaitu menjalankan hak dan kewajiban terhadap sesama manusia. Contohnya adalah memberikan senyuman,bersikap ramah,bertutur kata yang santun,dan menolong kaum duafa.

3) Amal saleh terhadap lingkungan alam yaitu menjaga kelestarian alam contohnya adalah membuang samoah pada tempatnya,menjaga kebersihan mendaur ulang sampah dan melakukan penghijauan.

Ada suatu amal kebajikan yang disebut amal jariyah. Amal jariyah yaitu perbuatan kebajikan yang dilakukan secara ikhlas dengan mengharapkan rida Allah SWT. Dan mendatangkan pahala bagi pelakunya meskipun ia telah meninggal.

Manfaat Beramal Saleh :

1). Diberi ampunan dan pahala yang besar oleh Allah SWT.

2). Diberi tambahan petunjuk.

3). Diberi kehidupan yang baik dan layak.

4). Di hapuskan dosa-dosanya.

5). Dijauhkan dari kerugian di dunia dan akhirat.

Berbaik Sangka

Berbaik sangka atau Husnudzon merupakan perilaku terpuji yang harus dimiliki seorang muslim. lawan dari husnudzon adalah su'udzon atau buruk sangka.

Berbaik sangka ada tiga macam, yaitu :

1). Berbaik sangka kepada Allah SWT.

Mengapa kita harus bersyukur kepada Allah SWT? Allah SWT. telah memberikan karunia dan kenikmatan yang tidak ternilai harganya kepada manusia. Maka sudah seharusnya manusia bersyukur kepada Allah SWT.

Mengapa kita harus bersabar atas semua cobaan?? Allah SWT. tidak bertujuan menyakiti hamba-Nya, tetapi untuk menguji ketaatan, keimanan, dan kesabarannya.

2). Berbaik sangka kepada diri sendiri

Seseorang yang berbaik sangka kepada diri sendiri akan memiliki sikap percaya diri, optimis, dan bekerja keras.

3). Berbaik sangka kepada orang lain

Berprasangka baik kepada orang lain akan menumbuhkan keharmonisan dalam kehidupan masyarakat.

Manfaat Baik Sangka :

1). Hidup menjadi tenang dan optimis.

2). Yakin bahwa terdapat hikmah di balik segala penderitaan dan kegagalan.

3). Membentuk pribadi yang tangguh.

4). Menjadikan seseorang teguh pendirian sebab tidak mudah menerima pengaruh buruk dari orang lain.

5). Menjadikan seseorang kreatif.

6). Menyebabkan seseorang tidak mudah putus asa.

7). Hubungan persahabatan dan persaudaraan menjadi lebih baik.

8). Terhindar dari penyesalan dalam hubungan dengan sesama.

9). Selalu senang dan bahagia atas kebahagiaan orang lain.

Antara iman dan amal saleh merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.Seseorang yang beriman tanpa diikut amal saleh , keimanannya tidak ada artinya .Dan sebaliknya amal saleh tanpa didasari iman yang benar amalnya tidak ada nilainya di hadapan Allah SWT.

EVALUASI

Bagaimana definisi Memahami manfaat yang ditimbulkan oleh sikap gemar beramal saleh dan berbaik sangka kepada sesama dalam kehidupan sehari-har. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, silahkan baca keterangan di atas

KESIMPULAN

Peserta didik diharapkan mampu Memahami manfaat yang ditimbulkan oleh sikap gemar beramal saleh dan berbaik sangka kepada sesama dalam kehidupan sehari-har

TUGAS

Rangkumlah materi di atas dengan tulisan tangan, lalu hasil rangkuman di foto dan kirim ke guru MAPEL PAI, jangan lupa tulis nama lengkap dan kelas kalian sertakan juga foto kalian memakai seragam, buat jadi 1 gambar kolase.

Terakhir jangan lupa tulis absen dgn komentar HADIR di blog ini

PAI KELAS 7A dan 7D KEMUDAHAN DARI ALLAH SWT DALAM BERIBADAH KEPADA NYA Pertemuan Ke 2 ONLINE

PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DAN BUDI PEKERTI

(Pertemuan Ke 2 ONLINE)

IDENTITAS

Hari / Tanggal     : Selasa / 30 April 2024

Mata Pelajaran   : Pendidikan Agama Islam

Kelas                  : 7 (Tujuh) A, B, C dan  D

Fase                   : D

Elemen Mapel    : Aqidah dan Akhlaq

CAPAIAN PEMBELAJARAN

Melalui pembelajaran inquiry, peserta didik dapat menjelaskan definisi rukhsah dalam ibadah dalam menjalani kehidupan

APERSEPSI

Pada materi sebelumnya peserta didik sudah diarahkan dan dianggap sudah mampu mengerti makna rukhsah dalam ibadah dalam menjalani kehidupan

JUDUL PEMBAHASAN

KEMUDAHAN DARI ALLAH SWT DALAM BERIBADAH KEPADA NYA

TUJUAN PEMBELAJARAN :

peserta didik dapat mengidentifikasi masalah atau memahami definisi rukhsah.

MATERI

Definisi Rukhsah dan Pembagian Hukumnya

Dalam beribadah Allah ternyata tidak selalu memberikan hukum yang berlaku permanen. Allah memberikan keringanan-keringanan kepada orang tertentu dalam kondisi tertentu. Hal ini mengingat keadaan yang dihadapi oleh seorang hamba tidak selalu berjalan mulus. Terkadang ada beberapa kesusahan yang menjadikan ia terhalang untuk melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu. Dalam hukum Islam, keringanan tersebut biasa disebut rukhsah, yang oleh Syekh Ismail Usman Zein dalam kitab al-Mawahib as-Saniyah disebut definisi etimologisnya sebagai kemudahan (as-suhulah). Sedangkan dalam istilah syara’, rukhsah adalah:

 تغير الحكم من صعوبة إلى سهولة لعذر مع قيام السبب الحكم الأصلي

 Artinya: “Perubahan hukum dari hal yang sulit menjadi mudah karena adanya udzur beserta dilandasi sebab hukum asal.” (Ismail Usman Zein, al-Mawahib as-Saniyah Syarh Fawaid al-Bahiyah, t.k, Darur Rasyid, t.t, halaman 240)

Atau lebih mudahnya, bisa mengikuti definisi yang diberikan oleh as-Syatibi yang berarti diperbolehkannya sesuatu yang sebelumnya dilarang dengan disertai adanya dalil larangan tersebut. Keberadaan rukhsah sebenarnya sering disebutkan dalam beberapa teks keagamaan, baik Al-Qur’an dan hadits. Di antaranya, Surat al-Haj ayat 78:

 وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّيْنِ مِنْ حَرَجٍ

Artinya, “dan Dia tidak akan menjadikan kamu sekalian kesempitan dalam urusan agama.” Dalam Surat an-Nisa ayat 28 juga disebutkan:

 يُرِيْدُ اللهُ أَنْ يُخَفِّفَ عَنْكُمْ

Artinya, “Allah menginginkan kemudahan bagi kamu sekalian.” Selain kedua ayat tersebut, ada beberapa hadits yang menjelaskan rukhsah. Di antaranya:

 إِنَّمَا بُعِثْتُمْ مُيَسِّرِيْنَ لَا مُعَسِّرِيْنَ

Artinya, “Sesungguhnya kalian semua diutus untuk memberikan kemudahan, bukan untuk menyulitkan.” Adapun pembagian hukum rukhsah dalam kitab al-Faraid al-Bahiyah disebutkan dalam empat nadham sebagai berikut:

 ورخـص الشـرع عـلى أقســــــامِ قـد وردت بحـسَـب الأحـكـامِ واجـبـةٌ كـــــالأكــــل للـمضـــطـرِ # وسـنـةٌ كـالـقصـر ثـم الفطرِ بشـرطـه ومــا يبــــاح كـالســــــلمْ # ومـا يـكـون تـركـه هـو الأتمْ كـالجمـع أو مكـروهه كالقصرِ في # دون ثــلاثِ مـراحـلٍ تـفـي

Artinya: “Rukhsah syar’i ada beberapa bagian sebagaimana disebutkan berdasarkan hukumnya.

Pertama, wajib seperti makan bangkai bagi orang yang kelaparan.

Kedua, sunnah. Seperti qashar shalat dan berbuka dengan syarat-syarat tertentu.

Ketiga, mubah. Seperti transaksi salam (pesanan).

Keempat, meninggalkannya lebih baik (khilaful awla). Seperti menjamak shalat (bagi orang yang tidak mengalami masyaqqah). Kelima, makruh. Seperti mengqashar shalat sebelum mencapai tiga marhalah. (Abu Bakar bin Abi Qasim al-Ahdal, al-Faraid al-Bahiyah dalam al-Mawahib as-Saniyah Syarh Fawaid al-Bahiyah, t.k, Darur Rasyid, t.t, halaman 240-242)

Jika kami perinci, ada lima hukum rukhsah.

Pertama, rukhsah wajib. Yakni rukhsah yang jika tidak diambil akan mengakibatkan kemadharatan atau bahaya bagi seseorang. Seperti makan bangkai yang asalnya haram. Karena tidak ada makanan lain, sedangkan jika tidak makan bangkai tersebut akan meninggal, maka memakan bangkai tersebut hukumnya wajib.

Kedua, rukhsah sunnah. Yakni rukhsah yang lebih baik atau dianjurkan untuk dilakukan. Misalnya, qashar shalat bagi orang yang telah mencapai perjalanan lebih dari dua marhalah (versi Syafiiyah yang setara 82 KM) atau tiga marhalah (setara 142 KM, versi Hanafiyah). Atau berbuka puasa bagi musafir atau bagi orang sakit yang mengalami masyaqqah saat melakukan puasa.

Ketiga, rukhsah mubah. Yakni rukhsah yang bisa dilakukan dan bisa ditinggalkan. Seperti akad salam. Awalnya salam tidak diperbolehkan karena dianggap membeli barang yang ma’dum (tidak ada).

Keempat, rukhsah khilaful awla. Yakni rukhsah yang lebih baik tidak dilakukan. Seperti menjamak shalat dan berbuka puasa bagi musafir yang tidak mengalami masyaqqah. Dikatakan lebih baik ditinggalkan karena tidak ada masyaqqah yang menjadikan musafir tersebut tidak bisa mengerjakan puasa. Artinya, tanpa mengambil rukhsah tersebut, musafir tersebut dapat melanjutkan puasanya. Kelima, rukhsah makruh. Rukhsah ini lebih baik ditinggalkan. Seperti menqashar shalat dalam perjalanan yang belum memenuhi tiga marhalah. Menurut Imam Izuddin Ibn Abdissalam dalam Qawaid al-Ahkam fi Mashalih al-Anam, kemakruhan tersebut untuk menghindari perbedaan antara syafiiyah yang cukup memberikan syarat dua marhalah dan hanafiyah yang mensyaratkan tiga marhalah. Sehingga akan lebih baik jika rukhsah qashar dilakukan apabila lebih dari tiga marhalah. Karena selain memenuhi syarat yang ditetapkan syafiiyah, hal itu juga memenuhi syarat hanafiyah. Wallahu A’lam

EVALUASI

Bagaimana definisi rukhsah dalam islam. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, silahkan baca keterangan di atas

KESIMPULAN

Peserta didik diharapkan mampu memahami definisi rukhsah dalam islam untuk menjalani kehidupan sehari-hari.

TUGAS

Rangkumlah materi di atas dengan tulisan tangan, lalu hasil rangkuman di foto dan kirim ke guru MAPEL PAI, jangan lupa tulis nama lengkap dan kelas kalian sertakan juga foto kalian memakai seragam, buat jadi 1 gambar kolase.

Terakhir jangan lupa tulis absen dgn komentar HADIR di blog ini


PAI KELAS 8A dan 8B Gemar Beramal Saleh Dan Berbaik Sangka Kepada Sesama Pertemuan ke 1

 PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DAN BUDI PEKERTI

(Pertemuan Ke 1)

JUDUL

GEMAR BERAMAL SALEH DAN BERBAIK SANGKA KEPADA SESAMA

IDENTITAS

Hari / Tanggal     : Rabu / 24 April 2024

Mata Pelajaran   : Pendidikan Agama Islam

Kelas                  : 8 (Delapan ) A dan B

Guru Pengampu : Achmad Rifki, S.Ag

Waktu                 : 3 Jam Pelajaran

KD

Meyakini bahwa beramal saleh dan berbaik sangka adalah ajaran pokok agama

Memiliki sikap gemar beramal saleh dan berbaik sangka kepada sesama

Memahami manfaat yang ditimbulkan oleh sikap gemar beramal saleh dan berbaik sangka kepada sesama dalam kehidupan sehari-hari.TUJUAN PEMBELAJARAN :

Melalui pendekatan tertulis pada blog, tayangan video LCD dan penjelasan guru maka siswa-siswi akan dapat mengerti tentang Gemar Beramal Saleh Dan Berbaik Sangka Kepada Sesama dalam kehidupan sehari-hari

APERSEPSI

Pada pertemuan sebelumnya peserta didik bersama-sama dengan guru menggali Ayat Al-Quran dan hadist terkait tentang perilaku hormat dan taat kepada orang tua

MATERI

·        Manfaat Beramal Shaleh dan berbaik sangka kepada orang lain

·        Kita hidup didunia ini merupakan ladang amal untuk kehidupan akhirat. karena kita hidup di dunia ini untuk sementara sedangkan kehidupan akhirat kekal selama lamanya.

Sebagai guru ataupun murid yang cerdas harus yakin akan hal ini bahwasannya setiap amal saleh yang kita lakukan akan mendapat balasan berupa pahala dari Allah SWT,sekecil apapun amal kita pasti akan ada balasannya dari Allah SWT

Memahami Amal Saleh

Allah berfirman dalam Q.S. al-'ashr/103:2-3. Ayat tersebut menegaskan bahwa sesungguhnya manusia berada dalam kerugian, kecuali yang melakukan empat hal,yaitu :

1) beriman kepada Allah SWT.

2) beramal shaleh atau amal kebajikan

3) saling menasihati untuk kebenaran

4) saling menasihati untuk kesabaran

Kata amal saleh berasal dari kata "amilus",yaitu segala perbuatan yang bermanfaat bagi dirinya atau orang lain,dan sesuai dengam akal rasional,al-Qur'an serta as-Sunnah.Keimanan harus dibuktikan dengan amal saleh dan amal saleh dibuktikan dengan keimanan yang benar.

Kebalikan dari amal saleh adalah amal sayyi'ah, yaitu amal yang mendatangkan mudarat baik bagi pelakunua maupun orang lain. Setiap amal baik atau buruk meskipun sangat kecil tetap akan mendapatkan balasan yang adil dari Allah SWT.

Suatu amal saleh akan sah jika memenuhi syarat berikut :

a. Amal saleh dilakukan dengan mengetahui ilmunya.

b. Amal saleh itu dikerjakan dengan niat ikhlas karena Allah SWT.

c. Amal shaleh itu hendaknya dilakukan sesuai dengan petunjuk al-Qur'an dan Hadis.

Amal saleh ada tiga macam, yaitu :

1) Amal saleh terhadap Allah SWT., yaitu menjalankan perintah Allah SWT. Dan meninggalkan larang-Nya. Contohnya adalah salat,zajat,puasa,membaca al-Qur'an dan ibadah lainnya

2) Amal saleh terhadap manusia, yaitu menjalankan hak dan kewajiban terhadap sesama manusia. Contohnya adalah memberikan senyuman,bersikap ramah,bertutur kata yang santun,dan menolong kaum duafa.

3) Amal saleh terhadap lingkungan alam yaitu menjaga kelestarian alam contohnya adalah membuang samoah pada tempatnya,menjaga kebersihan mendaur ulang sampah dan melakukan penghijauan.

Ada suatu amal kebajikan yang disebut amal jariyah. Amal jariyah yaitu perbuatan kebajikan yang dilakukan secara ikhlas dengan mengharapkan rida Allah SWT. Dan mendatangkan pahala bagi pelakunya meskipun ia telah meninggal.

Manfaat Beramal Saleh :

1). Diberi ampunan dan pahala yang besar oleh Allah SWT.

2). Diberi tambahan petunjuk.

3). Diberi kehidupan yang baik dan layak.

4). Di hapuskan dosa-dosanya.

5). Dijauhkan dari kerugian di dunia dan akhirat.

Berbaik Sangka

Berbaik sangka atau Husnudzon merupakan perilaku terpuji yang harus dimiliki seorang muslim. lawan dari husnudzon adalah su'udzon atau buruk sangka.

Berbaik sangka ada tiga macam, yaitu :

1). Berbaik sangka kepada Allah SWT.

Mengapa kita harus bersyukur kepada Allah SWT? Allah SWT. telah memberikan karunia dan kenikmatan yang tidak ternilai harganya kepada manusia. Maka sudah seharusnya manusia bersyukur kepada Allah SWT.

Mengapa kita harus bersabar atas semua cobaan?? Allah SWT. tidak bertujuan menyakiti hamba-Nya, tetapi untuk menguji ketaatan, keimanan, dan kesabarannya.

2). Berbaik sangka kepada diri sendiri

Seseorang yang berbaik sangka kepada diri sendiri akan memiliki sikap percaya diri, optimis, dan bekerja keras.

3). Berbaik sangka kepada orang lain

Berprasangka baik kepada orang lain akan menumbuhkan keharmonisan dalam kehidupan masyarakat.

Manfaat Baik Sangka :

1). Hidup menjadi tenang dan optimis.

2). Yakin bahwa terdapat hikmah di balik segala penderitaan dan kegagalan.

3). Membentuk pribadi yang tangguh.

4). Menjadikan seseorang teguh pendirian sebab tidak mudah menerima pengaruh buruk dari orang lain.

5). Menjadikan seseorang kreatif.

6). Menyebabkan seseorang tidak mudah putus asa.

7). Hubungan persahabatan dan persaudaraan menjadi lebih baik.

8). Terhindar dari penyesalan dalam hubungan dengan sesama.

9). Selalu senang dan bahagia atas kebahagiaan orang lain.

Antara iman dan amal saleh merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.Seseorang yang beriman tanpa diikut amal saleh , keimanannya tidak ada artinya .Dan sebaliknya amal saleh tanpa didasari iman yang benar amalnya tidak ada nilainya di hadapan Allah SWT.

EVALUASI

Guru dan peserta didik membuat kesimpulan tentang hal-hal yang telah dipelajari dan peserta didik kemudian diberi kesempatan untuk menanyakan kembali hal-hal yang belum dipahami

TUGAS :

Peserta didik mempresentasikan hasil kerja kelompok atau individu secara klasikal, mengemukakan pendapat atas presentasi yang dilakukan kemudian ditanggapi kembali oleh kelompok atau individu yang mempresentasikan

PAI KELAS 7A dan 7D KEMUDAHAN DARI ALLAH SWT DALAM BERIBADAH KEPADA NYA Pertemuan Ke 1

PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DAN BUDI PEKERTI

(Pertemuan Ke 1)

IDENTITAS

Hari / Tanggal     : Senin / 22 April 2024

Mata Pelajaran   : Pendidikan Agama Islam

Kelas                  : 7 (Tujuh) A dan  D

Fase                   : D

Elemen Mapel    : Aqidah dan Akhlaq

CAPAIAN PEMBELAJARAN

Melalui pembelajaran inquiry, peserta didik dapat menjelaskan makna rukhsah dalam ibadah dalam menjalani kehidupan

APERSEPSI

Pada materi sebelumnya peserta didik sudah diarahkan dan dianggap sudah mampu memahami perbedaan Gibah Dan Kritik serta melaksanakan Tabayun dalam menjalani kehidupan

JUDUL PEMBAHASAN

KEMUDAHAN DARI ALLAH SWT DALAM BERIBADAH KEPADA NYA

TUJUAN PEMBELAJARAN :

peserta didik dapat mengidentifikasi masalah atau memahami makna rukhsah.

MATERI

Pengertian Rukhsah

Pada kesempatan kali ini kami mengutip beberapa pandangan ulama perihal rukhsah atau keringanan hukum. Tetapi sebelum masuk ke sejumlah pengertian rukhsah, kami akan menyinggung azimah karena berkaitan erat dengan rukhsah. Pemahaman terhadap azimah membantu kita dalam memahami rukhsah. Azimah merupakan hukum umum, hukum asal yang ditujukan untuk manusia secara umum. Semua orang terkena khithab dengan hukum azimah. Salah satu contoh, shalat zuhur, shalat ashar, dan shalat isya terdiri atas empat rakaat dan sudah ditentukan waktunya. Hal ini berlaku umum untuk siapapun dan di mana pun.

Adapun rukhsah adalah hukum pengecualian yang berbeda dari hukum azimah karena ada uzur lain yang menyulitkan mukallaf untuk melaksanakan hukum azimah. Dengan demikian, rukhsah merupakan hukum yang meringankan atau memudahkan mukallaf untuk menjalankan syariat. Adapun berikut ini adalah definisi rukhsah dari sebagian buku ushul fiqih yang kami kutip:

1. Rukhsah menurut Abu Zahrah:

والرخصة ما شرعت بسبب قيام مسوغ لتخلف الحكم الأصلي

Artinya, “Rukhsah adalah ketentuan yang disyariatkan karena keadaan sebab yang memperkenankannya untuk berbeda dari hukum asalnya,” (Imam Muhammad Abu Zahrah, Ushulul Fiqh, [Kairo, Darul Fikr Al-Arabi: 2012 M/1433 H], halaman 51).

2. Rukhsah menurut Sulaiman Al-Asyqar:

والرخصة هي الحكم الوارد على فعل لأجل العذر استثناء من العزيمة كقصر المسافر للصلاة وإفطاره في رمضان وإفطار المريض المقيم وأكل المضطر للميتة 

Artinya, “Rukhsah adalah hukum yang datang perihal sebuah perbuatan karena uzur tertentu sebagai pengecualian dari azimah (hukum asal) seperti kebolehan qashar shalat bagi musafir, pembatalan puasa bagi musafir di bulan Ramadhan, pembatalan puasa Ramadhan bagi orang sakit, dan orang yang daging bangkai secara terpaksa,” (Syekh Muhammad Sulaiman Al-Asyqar, Al-Wadhih fi Ushulil Fiqh, [Kairo, Darus Salam: 2018 M/1439 H], halaman 57). 

3. Rukhsah menurut Ali Jum’ah:

 الرخصة في اللغة التيسير في الأمر والتسهيل فيه يقال رخص في الأمر إذا يسره. وفي الاصطلاح الحكم الثابت بدليل على خلاف الدليل الشرعي لأعذار العباد

Artinya, “Rukhsah secara bahasa adalah mempermudah dan meringankan dalam satu urusan. Kalimat ‘rakhkhasha fil amri’ berarti memudahkan urusan tersebut. Secara istilah rukhsah merupakan hukum yang tetap berdasarkan dalil yang berbeda dengan dalil syar’i karena pertimbangan uzur mukallaf,” (Syekh Ali Jum’ah Muhammad, Al-Hukmus Syar’i indal Ushuliyyin, [Kairo, Darus Salam: 2013 M/1434 H], halaman 78).

4. Rukhsah menurut Wahbah Az-Zuhayli:

 هي الأحكام التي شرعها الله تعالى بناء على أعذارالعباد رعاية لحاجاتهم مع بقاء السبب الموجب للحكم الأصلي. وعرفها الشاطبي بقوله هي ما شرع لعذر شاق استثناء من أصل كلي يقتضي المنع مع الاقتصار على مواضع الحاجة فيه. وعرفها الشافعية بقولهم هي الحكم الثابت على خلاف الدليل لعذر

Artinya, “Rukhsah adalah hukum yang disyariatkan Allah yang dibangun di atas uzur mukallaf untuk memenuhi hajat mereka di samping kekalnya sebab yang mengharuskan hukum asli. Imam Asy-Syathibi mendefinisikan rukhsah sebagai ketentuan yang disyariatkan karena uzur yang menyulitkan sebagai pengecualian dari hukum asal yang general yang menuntut tercegahnya hukum asal di samping pembatasan pada titik hajat. Sedangkan ulama mazhab Syafi’i mengartikan rukhsas sebagai merupakan hukum tetap yang berbeda dengan dalil karena uzur,” (Syekh Wahbah Az-Zuhayli, Ushulul Fiqhi Al-Islami, [Beirut, Darul Fikr Al-Mua’shir: 2013 M/1434 H], juz I, halaman 114-115). 

Syekh M Khudhari Bek menyebutkan empat definisi rukhsah dalam karyanya. Keempatnya secara umum memiliki pengertian yang berdekatan, yaitu sebuah hukum yang disyariatkan karena ada uzur menyulitkan tertentu yang membedakannya dari kondisi azimah. (M Khudhari, Ushulul Fiqh, [Kairo, Darul Hadits: 2003 M/1424 H], halaman 66-67). 

Adapun uzur sendiri adalah kesulitan (keberatan) dan kebutuhan mukallaf. (Az-Zuhayli, 2013 M/1434 H: I/115). Uzur merupakan suatu kondisi tertentu dimana hukum tetap disyariatkan seperti hajat, masyaqqah, haraj, atau darurat.

Kasus-kasus Rukhsah Rukhsah ini memiliki banyak contoh dalam turunannya. Dalam situasi sulit seseorang dapat membatalkan puasanya pada bulan Ramadhan. Dalam situasi terdesak, seorang dokter dibolehkan melihat aurat pasiennya untuk kepentingan pengobatan. Untuk memudahkan orang sakit atau musafir, shalat wajib yang empat rakaat dapat diqashar menjadi dua rakaat. Sebagian shalat juga boleh dijadwal ulang sebagaimana ketentuan jamak shalat. 

Dalam situasi terdesak seseorang juga dapat mengucapkan kalimatul kufri. Pada kondisi darurat seseorang dibolehkan mengonsumsi makanan haram.  Seseorang karena uzur sakit atau uzur lainnya boleh meninggalkan shalat Jumat. Orang yang membutuhkan uang tetapi memiliki buah kurma basah yang masih di pohon diperkenankan untuk menjualnya (bay’ul araya) sebagai pengecualian dari larangan transaksi ribawi. Saat ketiadaan air, kondisi sulit seperti pemakaian APD, atau sakit, seseorang diizinkan untuk bertayamum sebagai pengganti wudhu. Seseorang diperkenankan untuk melakukan transaksi jual salam, bay’ul araya, akad ijarah, dan musaqah yang sebenarnya tidak memenuhi ketentuan akad.

Wallahu a’lam.

EVALUASI

Bagaimana makna rukhsah. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, silahkan baca keterangan di atas

KESIMPULAN

Peserta didik diharapkan mampu memahami makna rukhsah dalam menjalani kehidupan sehari-hari.