Pendidikan Agama Islam & Budi Pekerti P2 Kelas 8 Tema Meneladani Inspirasi dan Kontribusi Ilmuwan Muslim Pada Masa Bani Abbasiyah untuk Kemanusiaan dan Peradaban

PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DAN BUDI PEKERTI

IDENTITAS

Mata Pelajaran

Pendidikan Agama Islam

Kelas / Fase

8 (Delapan)  / Fase D

Elemen Mapel

Al-Quran dan Hadits

Pertemuan Ke

2 (Dua)

Guru Pengampu

Achmad Rifki, S.Ag

Waktu Pembelajaran

Senin, Selasa dan Rabu / 04, 05, 06 Mei 2026(Sesuai Jadwal)

CAPAIAN PEMBELAJARAN (CP)

Elemen Mapel

Capaian Pembelajaran

Aqidah

Pada akhir fase ini, peserta didik mampu:

·        Menjelaskan para ilmuwan Muslim pada Masa Bani Abbasiyah dalam menginspirasi dunia ilmu pengetahuan dan teknologi

·        Menjelaskan menjelaskan kontribusi ilmuwan Muslim Bani Abbasiyah untuk kemanusiaan dan peradaban

TUJUAN PEMBELAJARAN

Melalui pemahaman dan penyampaian materi melalui blog ini sebagai bahan literasi pendukung, peserta didik dapat membaca dan mengetahui makna yang terkandung dalam Tema Indahnya Beragama Secara Moderat serta Peduli terhadap Sesama  dengan baik serta mempresentasikan maknanya di depan kelas menggunakan PPT atau video/mind map atau karya lain sesuai dengan diferensiasi gaya belajar siswa.

Assalamu'alaikum Wa Rohmatullahi .Wa Barokatuh.

 الـحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَـمِيْنَ ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى أَشْرَفِ الأَنْبِيَاءِ وَالـمُرْسَلِيْنَ ، نَبِيِّنَا وَحَبِيْبِنَا مُـحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْـمَعِيْنَ ، وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ ، أَمَّا بَعْدُ

Alhamdulillaahi robbil ‘aalamiin, wassholaatu wassalaamu ‘alaa asyroofil anbiyaa-i wal mursaliin, nabiyyinaa wahabiibinaa muhammadin, wa’ala alihi washahbihi aj’ma’iin,wa mantabi’ahum biihsanin ilaa yaumiddin, Amma ba’du.

Sebelum kita memasuki materi hari ini, mari kita  ingat lagi tentang materi Sebelumnya yakni Menjadi Pribadi yang Dapat Dipercaya serta  Terhindar dari Riba dalam Jual Beli dan Hutang Piutang

MATERI

PERAN ILMUWAN MUSLIM BANI ABBASIYAH DALAM MENGINSPIRASI DUNIA ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI

Berbicara Daulah Abbasiyah adalah berbicara tentang sumbangsihnya terhadap perkembangan ilmu pengetahuan. Tak hanya itu dunia Islam, tapi juga untuk seluruh dunia.

Pelajaran kali ini akan menjelaskan tentangperan ilmuwan muslim pada masa Bani Abbasiyah dalam menginspirasi dunia ilmu pengetahuan dan teknologi serta kontribusinya untuk kemanusiaan dan peradaban. Berbicara tentang bagaimana para ilmuwan muslim zaman Bani Abbasiyah menginspirasi dunia, artinya kita harus berbicara tentang perkembangan ilmu pengetahuan di zaman itu.Dinasti Abbasiyah merupakan kekhalifahan ketiga yang berdiri setelah wafatnya Nabi Muhammad. Kekhalifahan ini didirikan oleh dinasti keturunan dari paman Nabi Muhammad, Abbas bin Abdul-Muttalib. Kekhalifahan Abbasiyah resmi memerintah sebagai khalifah setelah menggulingkan Bani Umayyah pada 750 masehi. Kekuasaan dinasti ini berlangsung selama lima abad, yakni dari tahun 750 hingga 1258 M.

 

Selama masa pemerintahannya, Kekhalifahan Abbasiyah menerapkan pola pemerintahan yang berbeda-beda, sesuai perubahan politik, sosial, dan budaya. Salah satu pencapaian terbesarnya adalah berhasil menjadikan dunia Islam sebagai pusat pengetahuan dunia. Pada masa Bani Abbasiyah umat Islam mencapai puncak kejayaan di berbagai bidang. Ini terjadi karena perhatian yang besar dari pemerintah terhadap kemajuan ilmu pengetahuan. Khalifah Al-Ma’mun melakukan penerjemahan buku-buku asing dan mendirikan baitul hikmah yang menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan. Kemudian muncul para ilmuwan yang memiliki akidah kuat dan menguasai ilmu agama dan sains.

Seperti Al-Khawarizmi menemukan angka nol, Al- Farazi penemu astrolabe, Imam Bukhari dan Imam Muslim yang menyusun hadis shahih yang menjadi panduan umat islam hingga saat ini. Berdasarkan bukti sejarah tersebut, nilai keteladanan untuk memajukan ilmu pengetahuan masa kini adalah pemerintah harus berperan aktif dalam memberi penghargaan terhadap jasa para ilmuwan. Pada masa pemerintahan Dinasti Abbasiyah, pemerintah membangun berbagai infrastruktur dan lembaga, termasuk lembaga pendidikan. Semangat mengembangkan ilmu pengetahuan yang ditunjukkan para khalifah pun terlihat jelas. Para khalifah yang memimpin turut mendukung perkembangan ilmu pengetahuan dengan kebijakan-kebijakannya. Alhasil, penduduk berduyun-duyun mendatangi tempat-tempat menuntut ilmu, sementara para ilmuwan memiliki kedudukan penting dan derajat yang tinggi. Beberapa langkah atau kebijakan yang dikeluarkan khalifah pada masa pemerintahan Daulah Abbasiyah adalah sebagai berikut.

Menggalang penyusunan buku

Penyusunan buku pada masa pemerintahan Dinasti Abbasiyah dilakukan secara besar-besaran. Hasil penelitian para ulama kemudian disusun dalam sebuah buku sehingga dapat dengan mudah dipelajari oleh generasi penerus.

Menggalang penerjemahan buku-buku ilmu pengetahuan dari bahasa asing

Khalifah Bani Abbasiyah mendukung dan mendanai penerjemahan ilmu-ilmu pengetahuan dari bahasa asing ke Bahasa Arab. Dengan demikian, ilmu pengetahuan yang dimiliki umat Islam semakin luas dan berkembang.

Menghidupkan kegiatan-kegiatan ilmiah

Kegiatan ilmiah menjadi salah satu kebutuhan primer bagi penduduk Daulah Abbasiyah. Hampir di setiap majelis hingga tempat-tempat umum seperti pasar, para ilmuwan menyampaikan pengetahuan mereka miliki.

Mengembangkan pusat-pusat kegiatan ilmu pengetahuan

Kekhalifahan Abbasiyah gencar membangun Baitul Hikmah, atau pusat ilmu pengetahuan yang sekaligus menjadi perpustakaan. Pada periode ini, perpustakaan telah berfungsi layaknya sebuah universitas di masa sekarang. Perkembangan lembaga pendidikan ini menjadi salah satu cermin pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan pada masa tersebut. Faktor yang mempengaruhi perkembangan ilmu pengetahuan pada masa Abbasiyah.

Terjadinya asimilasi antara bangsa Arab dan bangsa-bangsa lain

Terjadinya asimilasi antara bangsa Arab dan bangsa-bangsa lain yang lebih dulu mengalami perkembangan dalam bidang ilmu pengetahuan. Pada masa pemerintahan Kekhalifahan Abbasiyah, banyak bangsa non-Arab yang masuk Islam dan memberi warna baru dalam perkembangan ilmu pengetahuan. Contohnya bangsa Persia berjasa dalam perkembangan ilmu filsafat dan sastra serta pengaruh budaya India yang terlihat pada bidang kedokteran, matematika, dan astronomi. Gerakan penerjemahan yang berlangsung dalam tiga fase

Fase pertama pada masa Khalifah al-Mansur hingga Harun ar-Rasyid.

Pada periode ini yang diterjemahkan adalah karya-karya dalam bidang astronomi dan mantik (logika).

Fase kedua berlangsung sejak masa Khalifah al-Ma'mun hingga tahun 300 H.

Buku-buku yang diterjemahkan adalah buku dalam bidang filsafat dan kedokteran.

Fase ketiga berlangsung setelah tahun 300 H, terutama setelah adanya pembuatan kertas.

Bidang-bidang ilmu yang diterjemahkan pun semakin beragam, mengikuti perkembangan. Ilmu yang berkembang pada masa Kekhalifahan Dinasti Abbasiyah. Ilmuwan-ilmuwan muslim beserta ilmu yang berkembang pada masa Dinasti Abbasiyah adalah sebagai berikut.

Ilmu Tafsir

Pada masa Dinasti Abbasiyah, berkembang dua aliran ilmu tafsir yang terus digunakan hingga sekarang, yaitu tafsir bi al-ma’tsur yang menekankan pada penafsiran ayat-ayat Al-Quran dengan hadis dan pendapat para sahabat, dan tafsir bi ar-ra’yi yang berpijak pada logika daripada nas syariat.

Sementara tokoh ilmuwan dalam bidang tasfir adalah Ibnu Jarir at-Tabary, Ibnu Atiyah al-Andalusy, As-Suda, Mupatil bin Sulaiman, dan Muhammad bin Ishak.

Filsafat Islam

Perkembangan filsafat Islam dimulai saat penerjemahan filsafat Yunani dalam Bahasa Arab sekaligus diadakan penyesuaian dengan ajaran Islam.

Beberapa ilmuwan muslim dalam ilmu filsafat Islam adalah Al-Kindi, Ibnu Sina, Al-Farabi, Ibnu Rusyd, Abu Bakar Ibnu Tufail, Al-Ghazali, dan Abu Bakar Muhammad bin as-Sayig (Ibnu Bajjah).

Ilmu Hadits

Beberapa karya para ilmuwan muslim terkenal dalam bidang ilmu hadis adalah sebagai berikut.

- Sahih Bukhari, disusun oleh Imam Bukhari

- Sahih Muslim, disusun oleh Imam Muslim

- Sunan Abu Daud, disusun oleh Imam Abu Daud

- Sunan at-Tirmizi, disusun oleh Imam at-Tirmizi

- Sunan an-Nasa'i, disusun oleh Imam an-Nasa'i

Ilmu Fikih

Setelah Nabi Muhammad wafat, muncul para ulama ahli fikih yang menjadi andalan bagi umat Islam dalam menjelaskan persoalan fikih.Beberapa di antaranya adalah Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Syafi'i, dan Imam Hanbali.

Ilmu Kalam

Ilmu Kalam adalah ilmu yang membahas tentang ketuhanan. Ilmuwan termasyur dalam bidang ini adalah Wasil bin Ata', Abu Hasan al-Asy'ari, Imam al-Ghazali, Abu Huzail al-Allaf, dan Ad-Dhaam.

Ilmu Tasawuf

Tasawuf adalah ilmu yang membahas tentang cara ber-taqarub dengan benar kepada Allah SWT. Beberapa ilmuwan muslim dalam bidang ini adalah Al Gazali, Al-Qusyairy, dan Syahabbudin.

Ilmu Tarikh (Sejarah)

Sejarah termasuk cabang ilmu yang mengalami perkembangan terus-menerus.

Para ilmuwan muslim dalam bidang ilmu tarikh adalah Ibnu Jarir at-Tabary, Khatib Bagdadi, Ibnu Hayyan, Ibnu Batutah, dan Ibnu Khaldun.

Ilmu Kedokteran

Ilmu kedokteran dalam Islam dikenal dengan nama at-Tib.

Orang-orang Barat bahkan juga menuntut ilmu di universitas milik umat Islam.

Para dokter muslim yang terkenal adalah sebagai berikut.

- Ibnu Sina, dikenal sebagai bapak dokter Islam

- Jabir bin Hayyan dikenal sebagai bapak kimia

- Ar-Razi, karyanya berjudul al-Hawi yang membahas tentang campak dan cacar

Ilmu Geografi

Ilmu Geografi berkembang seiring dengan semakin luasnya daerah kekuasaan Islam serta perdagangan. Ketika itu sering diadakan perjalanan ilmiah juga perjalanan untuk pesiar, dan pengetahuan yang diperoleh akan dituangkan ke dalam kitab.

Beberapa ilmuwan dalam bidang geografi adalah Al-Muqaddasy, Yaqut al-Hamawy, dan Ibnu Khardazabah.

Ilmu Bahasa

Pada masa pemerintahan Kekhalifahan Abbasiyah, Bahasa Arab ditetapkan sebagai bahasa resmi negara. Ilmu bahasa yang berkembang meliputi ilmu nahwu, saraf, ma'ani, bayan, dan badi.

Beberapa ilmuwan muslim dalam bidang ini adalah Sibawaihi, Muaz al-Harra', dan Al-Kisai.

Ilmu Astronomi

Ilmu Astronomi atau falak adalah ilmu yang memelajari tentang matahari, bulan, bintang, dan planet-planet.

Beberapa contoh ilmuwan dari bidang ini adalah sebagai berikut.

- Ibnu Haitam, ilmuwan muslim pertama yang mengubah konfigurasi Ptolomeus

- Abu Ishaq az-Zarqali, menemukan bahwa orbit planet adalah edaran eliptik, bukan sirkular

- Ibnu Rusyid, ilmuwan yang menentang paham astronomi oleh Ptolomeus

- Ibnu Bajjah, yang mengemukakan gagasan adanya galaksi Bimasakti

Ilmu Matematika

Ilmu matematika juga berkembang pesat dan melahirkan tokoh-tokoh sebagai berikut.

- Al-Khawarizmi, penemu angka nol dan dikenal sebagai Bapak Aljabar

- Umar bin Farukhan

- Banu Musa

KESIMPULAN

Bagaimana anak anak, pada materi kali ini apakah kalian sudah memahami makna dan mampu memahami tentang Indahnya Beragama Secara Moderat.

Baiklah... Berikut kesimpulan materinya : Indahnya Beragama Secara Moderat maka  harus mampu berakhlaq dan beraqidah baik dan benar sesuai ajaran islam. Karena keselamatan hidup di masa yang akan datang. Aturannya adalah arah jalan yang lurus.

Tetap semangat  dalam belajar tanpa batas karena islam mengajarakan kepada kita semua BELAJARLAH MULAI DARI BUAIAN HINGGA LIANG LAHAT.

BUKU REFERENSI :

Buku Pendidikan Agama dan Budi Pekerti terbitan Kemdikbud Kurikulum Merdeka.

Buku Pendidikan Agama dan Budi Pekerti Tiga serangkai Kurikulum merdeka

Kitab Al-Quran Terbitan Kementrian Agama dan referensi lain yang

Al Aziiz, Arief Nur Rahman. (2019). Pertumbuhan Ilmu Pengetahuan Masa Daulah Abbasiyah. Klaten: Cempaka Putih.

Pendidikan Agama Islam & Budi Pekerti P1 Kelas 8 Tema Meneladani Inspirasi dan Kontribusi Ilmuwan Muslim Pada Masa Bani Abbasiyah untuk Kemanusiaan dan Peradaban

 PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DAN BUDI PEKERTI

IDENTITAS

Mata Pelajaran

Pendidikan Agama Islam

Fase

D

Elemen Mapel

Aqidah

Pertemuan Ke

1 (Satu)

Guru Pengampu

Achmad Rifki, S.Ag

Hari / Tanggal

Rabu / 22 April 2026 (Sesuai Jadwal)

Kelas

8 C dan 8 D

CAPAIAN PEMBELAJARAN (CP)

Elemen Mapel

Capaian Pembelajaran

Aqidah

Pada akhir fase ini, peserta didik mampu:

·        Menjelaskan para ilmuwan Muslim pada Masa Bani Abbasiyah beserta bidang ilmunya

·        Menjelaskan ekspresi keindahan dan seni pada masa Bani Abbasiyah

·        Menghargai hasil karya seni

·        Meneladani semangat Ilmuwan muslim menjadi pembelajar sepanjang hayat

TUJUAN PEMBELAJARAN

Melalui pemahaman dan penyampaian materi melalui blog ini sebagai bahan literasi pendukung, peserta didik dapat membaca dan mengetahui makna yang terkandung dalam Tema Indahnya Beragama Secara Moderat serta Peduli terhadap Sesama  dengan baik serta mempresentasikan maknanya di depan kelas menggunakan PPT atau video/mind map atau karya lain sesuai dengan diferensiasi gaya belajar siswa.

Assalamu'alaikum Wa Rohmatullahi .Wa Barokatuh.

 الـحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَـمِيْنَ ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى أَشْرَفِ الأَنْبِيَاءِ وَالـمُرْسَلِيْنَ ، نَبِيِّنَا وَحَبِيْبِنَا مُـحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْـمَعِيْنَ ، وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ ، أَمَّا بَعْدُ

Alhamdulillaahi robbil ‘aalamiin, wassholaatu wassalaamu ‘alaa asyroofil anbiyaa-i wal mursaliin, nabiyyinaa wahabiibinaa muhammadin, wa’ala alihi washahbihi aj’ma’iin,wa mantabi’ahum biihsanin ilaa yaumiddin, Amma ba’du.

Sebelum kita memasuki materi hari ini, mari kita  ingat lagi tentang materi Sebelumnya yakni Menjadi Pribadi yang Dapat Dipercaya serta  Terhindar dari Riba dalam Jual Beli dan Hutang Piutang

MATERI

MENELADANI INSPIRASI DAN KONTRIBUSI ILMUWAN  MUSLIM PADA MASA BANI ABBASIYAH UNTUK  KEMANUSIAAN DAN PERADABAN

Dinasti Abbasiyah adalah kekhalifahan ketiga yang berdiri setelah wafatnya Nabi Muhammad. Kekhalifahan ini didirikan oleh dinasti keturunan dari paman Nabi Muhammad, Abbas bin Abdul-Muttalib. Kekhalifahan Abbasiyah resmi memerintah sebagai khalifah setelah menggulingkan Bani Umayyah pada 750 masehi. Kekuasaan dinasti ini berlangsung selama lima abad, yakni dari tahun 750 hingga 1258 M. Selama masa pemerintahannya, Kekhalifahan Abbasiyah menerapkan pola pemerintahan yang berbeda-beda, sesuai perubahan politik, sosial, dan budaya. Salah satu pencapaian terbesarnya adalah berhasil menjadikan dunia Islam sebagai pusat pengetahuan dunia.

Perkembangan ilmu pengetahuan pada masa Bani Abbasiyah Pada masa Bani Abbasiyah umat Islam mencapai puncak kejayaan di berbagai bidang. Ini terjadi karena perhatian yang besar dari pemerintah terhadap kemajuan ilmu pengetahuan. Khalifah Al-Ma’mun melakukan penerjemahan buku-buku asing dan mendirikan baitul hikmah yang menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan. Kemudian muncul para ilmuwan yang memiliki akidah kuat dan menguasai ilmu agama dan sains. Seperti Al-Khawarizmi menemukan angka nol, Al- Farazi penemu astrolabe, Imam Bukhari dan Imam Muslim yang menyusun hadis shahih yang menjadi panduan umat islam hingga saat ini. Berdasarkan bukti sejarah tersebut, nilai keteladanan untuk memajukan ilmu pengetahuan masa kini adalah pemerintah harus berperan aktif dalam memberi penghargaan terhadap jasa para ilmuwan. Pada masa pemerintahan Dinasti Abbasiyah, pemerintah membangun berbagai infrastruktur dan lembaga, termasuk lembaga pendidikan. Semangat mengembangkan ilmu pengetahuan yang ditunjukkan para khalifah pun terlihat jelas. Para khalifah yang memimpin turut mendukung perkembangan ilmu pengetahuan dengan kebijakan-kebijakannya. Alhasil, penduduk berduyun-duyun mendatangi tempat-tempat menuntut ilmu, sementara para ilmuwan memiliki kedudukan penting dan derajat yang tinggi

Kebijakan para khalifah dalam bidang ilmu pengetahuan Beberapa langkah atau kebijakan yang dikeluarkan khalifah pada masa pemerintahan Daulah Abbasiyah adalah sebagai berikut. Menggalang penyusunan buku Penyusunan buku pada masa pemerintahan Dinasti Abbasiyah dilakukan secara besar-besaran. Hasil penelitian para ulama kemudian disusun dalam sebuah buku sehingga dapat dengan mudah dipelajari oleh generasi penerus. Menggalang penerjemahan buku-buku ilmu pengetahuan dari bahasa asing Khalifah Bani Abbasiyah mendukung dan mendanai penerjemahan ilmu-ilmu pengetahuan dari bahasa asing ke Bahasa Arab. Dengan demikian, ilmu pengetahuan yang dimiliki umat Islam semakin luas dan berkembang. Menghidupkan kegiatan-kegiatan ilmiah Kegiatan ilmiah menjadi salah satu kebutuhan primer bagi penduduk Daulah Abbasiyah. Hampir di setiap majelis hingga tempat-tempat umum seperti pasar, para ilmuwan menyampaikan pengetahuan mereka miliki. Mengembangkan pusat-pusat kegiatan ilmu pengetahuan Kekhalifahan Abbasiyah gencar membangun Baitul Hikmah, atau pusat ilmu pengetahuan yang sekaligus menjadi perpustakaan. Pada periode ini, perpustakaan telah berfungsi layaknya sebuah universitas di masa sekarang. Perkembangan lembaga pendidikan ini menjadi salah satu cermin pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan pada masa tersebut.

Faktor yang mempengaruhi perkembangan ilmu pengetahuan pada masa Abbasiyah Terjadinya asimilasi antara bangsa Arab dan bangsa-bangsa lain Terjadinya asimilasi antara bangsa Arab dan bangsa-bangsa lain yang lebih dulu mengalami perkembangan dalam bidang ilmu pengetahuan. Pada masa pemerintahan Kekhalifahan Abbasiyah, banyak bangsa non-Arab yang masuk Islam dan memberi warna baru dalam perkembangan ilmu pengetahuan. Contohnya bangsa Persia berjasa dalam perkembangan ilmu filsafat dan sastra serta pengaruh budaya India yang terlihat pada bidang kedokteran, matematika, dan astronomi. Gerakan penerjemahan yang berlangsung dalam tiga fase Fase pertama pada masa Khalifah al-Mansur hingga Harun ar-Rasyid. Pada periode ini yang diterjemahkan adalah karya-karya dalam bidang astronomi dan mantik (logika). Fase kedua berlangsung sejak masa Khalifah al-Ma'mun hingga tahun 300 H. Buku-buku yang diterjemahkan adalah buku dalam bidang filsafat dan kedokteran. Fase ketiga berlangsung setelah tahun 300 H, terutama setelah adanya pembuatan kertas. Bidang-bidang ilmu yang diterjemahkan pun semakin beragam, mengikuti perkembangan.

Tugas dan Kebijakannya Ilmu yang berkembang pada masa Kekhalifahan Dinasti Abbasiyah Ilmuwan-ilmuwan muslim beserta ilmu yang berkembang pada masa Dinasti Abbasiyah adalah sebagai berikut. Ilmu Tafsir Pada masa Dinasti Abbasiyah, berkembang dua aliran ilmu tafsir yang terus digunakan hingga sekarang, yaitu tafsir bi al-ma’tsur yang menekankan pada penafsiran ayat-ayat Al-Quran dengan hadis dan pendapat para sahabat, dan tafsir bi ar-ra’yi yang berpijak pada logika daripada nas syariat. Sementara tokoh ilmuwan dalam bidang tasfir adalah Ibnu Jarir at-Tabary, Ibnu Atiyah al-Andalusy, As-Suda, Mupatil bin Sulaiman, dan Muhammad bin Ishak. Filsafat Islam Perkembangan filsafat Islam dimulai saat penerjemahan filsafat Yunani dalam Bahasa Arab sekaligus diadakan penyesuaian dengan ajaran Islam. Beberapa ilmuwan muslim dalam ilmu filsafat Islam adalah Al-Kindi, Ibnu Sina, Al-Farabi, Ibnu Rusyd, Abu Bakar Ibnu Tufail, Al-Ghazali, dan Abu Bakar Muhammad bin as-Sayig (Ibnu Bajjah). Ilmu Hadis Beberapa karya para ilmuwan muslim terkenal dalam bidang ilmu hadis adalah sebagai berikut. Sahih Bukhari, disusun oleh Imam Bukhari Sahih Muslim, disusun oleh Imam Muslim Sunan Abu Daud, disusun oleh Imam Abu Daud Sunan at-Tirmizi, disusun oleh Imam at-Tirmizi Surat an-Nasa'i, disusun oleh Imam an-Nasa'i

Ilmu Fikih Setelah Nabi Muhammad wafat, muncul para ulama ahli fikih yang menjadi andalan bagi umat Islam dalam menjelaskan persoalan fikih. Beberapa di antaranya adalah Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Syafi'i, dan Imam Hanbali. Ilmu Kalam Ilmu Kalam adalah ilmu yang membahas tentang ketuhanan. Ilmuwan termasyur dalam bidang ini adalah Wasil bin Ata', Abu Hasan al-Asy'ari, Imam al-Ghazali, Abu Huzail al-Allaf, dan Ad-Dhaam. Ilmu Tasawuf Tasawuf adalah ilmu yang membahas tentang cara ber-taqarub dengan benar kepada Allah SWT. Beberapa ilmuwan muslim dalam bidang ini adalah Al Gazali, Al-Qusyairy, dan Syahabbudin. Ilmu Tarikh (Sejarah) Sejarah termasuk cabang ilmu yang mengalami perkembangan terus-menerus. Para ilmuwan muslim dalam bidang ilmu tarikh adalah Ibnu Jarir at-Tabary, Khatib Bagdadi, Ibnu Hayyan, Ibnu Batutah, dan Ibnu Khaldun. Ilmu Kedokteran Ilmu kedokteran dalam Islam dikenal dengan nama at-Tib. Orang-orang Barat bahkan juga menuntut ilmu di universitas milik umat Islam. Para dokter muslim yang terkenal adalah sebagai berikut. Ibnu Sina, dikenal sebagai bapak dokter Islam Jabir bin Hayyan dikenal sebagai bapak kimia Ar-Razi, karyanya berjudul al-Hawi yang membahas tentang campak dan cacar

Ilmu Geografi Ilmu Geografi berkembang seiring dengan semakin luasnya daerah kekuasaan Islam serta perdagangan. Pada saat itu, sering diadakan perjalanan ilmiah juga perjalanan untuk pesiar, dan pengetahuan yang diperoleh akan dituangkan ke dalam kitab. Beberapa ilmuwan dalam bidang geografi adalah Al-Muqaddasy, Yaqut al-Hamawy, dan Ibnu Khardazabah. Ilmu Bahasa Pada masa pemerintahan Kekhalifahan Abbasiyah, Bahasa Arab ditetapkan sebagai bahasa resmi negara. Ilmu bahasa yang berkembang meliputi ilmu nahwu, saraf, ma'ani, bayan, dan badi. Beberapa ilmuwan muslim dalam bidang ini adalah Sibawaihi, Muaz al-Harra', dan Al-Kisai. Ilmu Astronomi Ilmu Astronomi atau falak adalah ilmu yang memelajari tentang matahari, bulan, bintang, dan planet-planet. Beberapa contoh ilmuwan dari bidang ini adalah sebagai berikut. Ibnu Haitam, ilmuwan muslim pertama yang mengubah konfigurasi Ptolomeus Abu Ishaq az-Zarqali, menemukan bahwa orbit planet adalah edaran eliptik, bukan sirkular Ibnu Rusyid, ilmuwan yang menentang paham astronomi oleh Ptolomeus Ibnu Bajjah, yang mengemukakan gagasan adanya galaksi Bimasakti Ilmu Matematika Ilmu matematika juga berkembang pesat dan melahirkan tokoh-tokoh sebagai berikut. Al-Khawarizmi, penemu angka nol dan dikenal sebagai Bapak Aljabar Umar bin Farukhan Banu Musa  

KESIMPULAN

Bagaimana anak anak, pada materi kali ini apakah kalian sudah memahami makna dan mampu memahami tentang Indahnya Beragama Secara Moderat.

Baiklah... Berikut kesimpulan materinya : Indahnya Beragama Secara Moderat maka  harus mampu berakhlaq dan beraqidah baik dan benar sesuai ajaran islam. Karena keselamatan hidup di masa yang akan datang. Aturannya adalah arah jalan yang lurus.

Tetap semangat  dalam belajar tanpa batas karena islam mengajarakan kepada kita semua BELAJARLAH MULAI DARI BUAIAN HINGGA LIANG LAHAT.

EVALUASI

1.     Siswa dan guru menyimpulkan pembelajaran hari ini.

2.     Refleksi pencapaian siswa/formatif asesmen, dan refleksi guru untuk mengetahui ketercapaian proses pembelajaran dan perbaikan.

3.     Menginformasikan kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan pada pertemuan berikutnya.

4.     Guru mengakhiri kegiatan belajar dengan memberikan pesan dan motivasi tetap semangat belajar dan diakhiri dengan berdoa

REFLEKSI

Setelah mempelajari materi ini, murid memahami Meneladani Inspirasi dan Kontribusi Ilmuwan  Muslim Pada Masa Bani Abbasiyah untuk  Kemanusiaan dan Peradaban i. Pengetahuan Meneladani Inspirasi dan Kontribusi Ilmuwan  Muslim Pada Masa Bani Abbasiyah untuk  Kemanusiaan dan Peradaban dalam kehidupan.

Murid juga mengetahui Meneladani Inspirasi dan Kontribusi Ilmuwan  Muslim Pada Masa Bani Abbasiyah untuk  Kemanusiaan dan Peradaban dalam islam.

BUKU REFERENSI :

Buku Pendidikan Agama dan Budi Pekerti terbitan Kemdikbud Kurikulum Merdeka.

Buku Pendidikan Agama dan Budi Pekerti Tiga serangkai Kurikulum merdeka

Kitab Al-Quran Terbitan Kementrian Agama dan referensi lain yang

Al Aziiz, Arief Nur Rahman. (2019). Pertumbuhan Ilmu Pengetahuan Masa Daulah Abbasiyah. Klaten: Cempaka Putih.

POST TEST Pendidikan Agama Islam & Budi Pekerti P1 DAN P2 Kelas 8 Tema Menjadi Pribadi yang Dapat Dipercaya serta Terhindar dari Riba dalam Jual Beli dan Hutang Piutang

 PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DAN BUDI PEKERTI

IDENTITAS

Mata Pelajaran

Pendidikan Agama Islam

Fase

D

Elemen Mapel

Aqidah

Pertemuan Ke

1 (Satu)

Guru Pengampu

Achmad Rifki, S.Ag

Hari / Tanggal

Senin / 15 April 2026 (Sesuai Jadwal)

Kelas

8C dan 8D

CAPAIAN PEMBELAJARAN (CP)

Elemen Mapel

Capaian Pembelajaran

Aqidah

Pada akhir fase ini, peserta didik mampu:

·        Menyelesaikan masalah-masalah jual beli, hutang piutang, dan riba di era modern sesuai dengan ketentuan fikih muamalah

·        Terbiasa bersikap jujur, bertanggung jawab, dan dapat dipercaya dalam bermuamalah

TUJUAN PEMBELAJARAN

Melalui pemahaman dan penyampaian materi melalui blog ini sebagai bahan literasi pendukung, peserta didik dapat membaca dan mengetahui makna yang terkandung dalam Tema Indahnya Beragama Secara Moderat serta Peduli terhadap Sesama  dengan baik serta mempresentasikan maknanya di depan kelas menggunakan PPT atau video/mind map atau karya lain sesuai dengan diferensiasi gaya belajar siswa.

Assalamu'alaikum Wa Rohmatullahi .Wa Barokatuh.

 الـحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَـمِيْنَ ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى أَشْرَفِ الأَنْبِيَاءِ وَالـمُرْسَلِيْنَ ، نَبِيِّنَا وَحَبِيْبِنَا مُـحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْـمَعِيْنَ ، وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ ، أَمَّا بَعْدُ

Alhamdulillaahi robbil ‘aalamiin, wassholaatu wassalaamu ‘alaa asyroofil anbiyaa-i wal mursaliin, nabiyyinaa wahabiibinaa muhammadin, wa’ala alihi washahbihi aj’ma’iin,wa mantabi’ahum biihsanin ilaa yaumiddin, Amma ba’du.

Sebelum kita memasuki materi hari ini, mari kita  ingat lagi tentang materi Sebelumnya yakni Menjadi Generasi Digital yang Berkarakter

MATERI PERTEMUAN 1

Menjadi Pribadi yang Dapat Dipercaya serta  Terhindar dari Riba dalam Jual Beli dan Hutang Piutang

MASALAH-MASALAH JUAL BELI, HUTANG PIUTANG, DAN RIBA DI ERA MODERN SESUAI DENGAN KETENTUAN FIKIH MUAMALAH

Fiqih Muamalah Jual Beli dalam Islam

Manusia adalah makhluk yang membutuhkan banyak hal dalam menjalankan kehidupannya. Tentu saja jika tidak dipenuhi, manusia akan kesulitan untuk bisa hidup dengan baik dan optimal dalam menjalankan proses aktivitas-nya. Untuk itu, segala kehidupan manusia membutuhkan alat atau sarana untuk memenuhinya termasuk berhubungan dengan interaksi sosial bersama manusia lainnya agar mencapai Tujuan Penciptaan Manusia, Konsep Manusia dalam Islam, dan Hakikat Manusia Menurut Islam sesuai dengan fungsi agama, Sukses Dunia Akhirat Menurut Islam, dengan Cara Sukses Menurut Islam

Jual beli adalah aktivitas sehari-hari yang pasti dilakukan oleh semua manusia, termasuk umat islam. Pada kenyataannya di masyarakat, jual beli terkadang menjadi hal yang melanggar aturan dan melanggar hak-hak orang lain. Jual beli ini menjadi sarana untuk melakukan kedzaliman seperti penipuan, pengambilan untung yang tidak sesuai, dan lain sebagainya. Untuk itu, berikut adalah kaidah fiqih muamalah jual beli dalam islam.Islam dalam hal ini mengatur segala aspek kehidupan manusia sebagaimana islam mengatur-nya dengan tujuan melindungi dan membuat kemaslahatan untuk manusia itu sendiri. Salah satunya adalah dengan jual beli. Istilah dalam islam adalah bermuammalah yang sesuai dengan hukum syariat

Prinsip Muammalah Islam

Untuk menjalankan muammalah jual beli, maka terdapat prinsip-prinsip yang harus dilaksanakan oleh umat islam. Hal ini sebagaimana nilai-nilai yang ada dalam Al-Quran dan Sunnah. Pengaturan islam ini berorientasi agar tidak melemahkan satu sama lain dan saling menguntungkan kedua belah pihak.

 “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu.” (QS An-Nisa : 29)

Ayat diatas menjelaskan bahwa ummat islam dilarang untuk menjalankan praktik jual beli jika terdapat riba. Riba adalah harta yang haram dan melilit kaum yang kesulitan. Untuk itu hal ini harus dihindari. Harta riba yang haram akan membuat orang menambah besar dosanya dan Allah akan membalas dengan adzab di akhirat.

Selain itu, islam pun juga mengajarkan agar perniagaan dilakukan berdasarkan sukarela, suka sama suka, atau sama-sama menginginkan. Bukan karena paksaan, apalagi keharusan yang merugikan salah satu pihak.

Pada hakikatnya pelaksanaan apapun dalam kehidupan manusia diperbolehkan oleh Allah dengan kaidah dan hukum tertentu agar tidak salah dalam bertindak dan kedzaliman yang terjadi. Hal ini sebagaimana hadist, “Hukum asal semua bentuk muamalah adalah mubah (boleh), kecuali ada dalil yang mengharamkannya (melarang)”

Jual Beli yang Dilarang Menurut Fiqh Islam

Sesuai dengan kaidah muammalah islam, jual beli ada yang diperbolehkan dan ada yang dilarang dalam islam. Berikut adalah jual beli yang dilarang oleh islam, dan hendaknya umat islam menjauhi langkah-langkah tersebut, sebagai jalan yang merugikan dan menyesatkan.

Menjauhkan dari Ibadah

“Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, Maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. Apabila telah ditunaikan shalat, Maka bertebaranlah kamu di muka bumi dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.” (QS Al Jumuah : 9-10).

Dari ayat di atas dapat kita pahami bahwa Allah menyuruh umat islam untuk bermuamalah dan bertebaran di muka bumi untuk mencari karunia dan rezeki Allah. Namun hal ini tidak boleh untuk meninggalkan shalat dan meninggalkan ibadah lainnya. Sebagaimana dalam ayat di atas, maka jual beli tidak boleh dilakukan ketika harus menjauhkan kita dari ibadah.

Sebaiknya kita melakukan evaluasi, jika proses jual beli kita malah menjauhkan diri dari Allah, menambah kemaksiatan, dan meninggalkan ibadah yang diperintahkan oleh Allah.

Jual Beli Barang-Barang yang Haram

Jual beli yang dilarang oleh islam adalah ketika menjual dan membeli barang-barang yang haram. Hal ini tentu akan menambah mudharat bagi orang-orang islam, ketika menyebarluaskan keharaman di muka bumi. Misalnya saja jual beli narkoba, miras, barang hasil penggelapan atau pencurian, barang yang tidak taat pajak dan aturan.

“Sesungguhnya Allah jika mengharamkan atas suatukaum memakan sesuatu, maka diharamkan pula hasil penjualannya”(HR Abu Daud dan Ahmad)

Tentu umat islam tidak menginginkan jika hartanya tidak mendapatkan keberkahan. Keberkahan harta salah satunya berasal dari bagaiama kita melakukan jual beli dengan proses yang halal termasuk barang yang di jual pun adalah barang yang bukan dillarang oleh Allah untuk dikonsumsi.

Jual Beli Harta Riba

“Rasulullah SAW melaknat orang yang makan riba, yang memberi makannya, penulisnya dan dua saksinya, dan beliau bersabda : “Mereka itu sama”. (HR. Muslim)

Pelarangan melaksanakan jual beli dalam islam adalah melarang riba. Hal ini seperti yang diungkap dalam hadist di atas bahwa pemberi atau pemakannya atau segala bentuk operasionalnya adalah salah, sehingga sama-sama kelirunya.

Untuk itu, sebelum berjual beli hendaknya memeriksa terlebih dahulu apakah ada proses jual beli tersebut benar-benar bebas dari riba.

Al Inah

“Apabila kalian telah berjual beli dengan cara Al-‘Inah dan kalian telah ridho dengan perkebunan dan kalian telah mengambil ekor-ekor sapi dan kalian meninggalkan jihad, maka Allah akan menimpakan kepada kalian suatu kehinaan yang (Allah) tidak akan mencabutnya sampai kalian kembali kepada agama kalian”. (HR. Abu Daud)

Mulamasah

Jual beli mulamasah adalah istilah untuk pembelian yang terjadi jika menyentuh barang yang dijual. Tentu ini tidak dibenarhkan bahwa sebelumnya pembeli berhak untuk melihat, menyentuh barang, dan mengecek apakah ada kecacatan atau yang ditawarkan sesuai dengan barang real-nya. Tentu saja menjadi bermasalah jika hanya menyentuh lalu harus membayarkannya.

Contohnya saja ketika berbelanja di pasar tentu kita sering sekali melihat-lihat terlebih dahulu dan memegang barangnya. Selagi tidak merusak dan membuat rugi si penjual tentu hal ini diperbolehkan, bukan hal yang diharamkan dalam islam.

EVALUASI

1.     Siswa dan guru menyimpulkan pembelajaran hari ini.

2.     Refleksi pencapaian siswa/formatif asesmen, dan refleksi guru untuk mengetahui ketercapaian proses pembelajaran dan perbaikan.

3.     Menginformasikan kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan pada pertemuan berikutnya.

4.     Guru mengakhiri kegiatan belajar dengan memberikan pesan dan motivasi tetap semangat belajar dan diakhiri dengan berdoa.

 

MATERI PERTEMUAN 2

Menjadi Pribadi yang Dapat Dipercaya serta  Terhindar dari Riba dalam Jual Beli dan Hutang Piutang

Pengertian Utang Piutang Lengkap dengan Rukun dan Syaratnya

Utang piutang merupakan hal yang sudah tidak asing lagi. Meski demikian, banyak yang bertanya tentang jelaskan pengertian utang piutang.

Hal ini dikarenakan keduanya memiliki kata yang sama. Di sisi lain, untuk menunaikan utang piutang terdapat rukun dan syarat yang harus ditunaikan.

Pengertian Utang Piutang

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) utang didefinisikan sebagai uang yang dipinjam dari orang lain atau kewajiban membayar kembali apa yang sudah diterima. Di sisi lain, piutang adalah uang yang dipinjamkan ke orang atau perusahaan lain.

Sedangkan menurut Gatot Supramono dalam bukunya Perjanjian Utang Piutang (2014) jelaskan pengertian utang piutang adalah perjanjian antara pihak yang satu dengan pihak yang lainnya dan objek yang diperjanjikan pada umumnya adalah uang.

Sedangkan pengembaliannya harus sesuai dengan apa yang telah dipinjamkan.

Adapun menurut Undang-Undang Hukum Perdata Pasal 1754 berbunyi:

“Pinjam meminjam adalah suatu perjanjian dengan mana pihak yang satu memberikan kepada pihak yang lain suatu jumlah barang-barang tertentu dan habis karena pemakaian, dengan syarat bahwa yang belakangan ini akan mengembalikan sejumlah yang sama dari macam keadaan yang sama pula.”

Rukun dan Syarat Utang Piutang

Untuk menunaikan utang piutang, terdapat rukun dan syarat yang harus dipenuhi, yakni:

1. Rukun Utang Piutang

Adanya dua pihak yang melakukan transaksi utang piutang.

Adanya harta yang dihutangkan, baik dalam bentuk uang, logam mulia, maupun surat-surat yang diketahui nilainya.

Adanya kesepakatan antara pihak yang utang dan menghutangi beserta nilai yang dikembalikan.

2. Syarat Utang Piutang

·        Pemberi Hutang

·        Merdeka atau bukan seorang budak maupun tawanan.

·        Baligh, yakni telah mencapai usia yang ditentukan dalam Islam.

·        Berakal sehat dan mampu memahami implikasi dari transaksi.

·        Rasyid yakni memiliki kebijaksanaan untuk memahami apa yang baik dan buruk.

3. Orang yang Berhutang

·        Merdeka atau bukan seorang budak maupun tawanan.

·        Baligh atau telah mencapai usia dewasa dalam Islam.

·        Berakal sehat dan mampu memahami implikasi dari transaksi.

·        Berkewajiban mengembalikan harta yang dihutang sesuai dengan transaksi dan kesepakatan.

Demikianlah penjelasan singkat dari jelaskan pengertian utang piutang beserta rukun dan syaratnya. Semoga informasi di atas bermanfaat dan menambah wawasan tentang transaksi yang satu ini

Apa Itu Riba: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Hukumnya dalam Islam

Riba adalah istilah yang barangkali sudah tak asing lagi di telinga. Dalam hukum syariah Islam, hukum dari riba adalah haram. Apa itu riba dan bagaimana dalilnya? Riba adalah istilah yang berasal dari Bahasa Arab yang berarti kelebihan atau tambahan. Namun dalam konteks syariah Islam, arti riba adalah mengerucut pada kelebihan dari pokok utang. Kelebihan dari pokok utang inilah yang membedakan riba dengan transaksi jual beli yang dikenal dengan ribhun atau laba. Di mana kelebihan berasal dari selisih dalam jual beli. Riba adalah bunga

Sederhananya, riba adalah tambahan yang disyaratkan dan diterima pemberi pinjaman sebagai imbalan dari peminjam utang. Sementara merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), istilah lain dari riba adalah bunga uang, lintah darat, atau rente.

Dalam transaksi bisnis sekarang, riba adalah identik dengan bunga. Adapun besaran bunga tersebut mengacu pada suatu persentase tertentu yang dibebankan kepada peminjam. Islam dengan tegas melarang umatnya untuk melakukan transaksi jual-beli dan hutang piutang jika di dalamnya mengandung riba. Larangan tersebut juga tertulis dalam beberapa ayat Al-Quran maupun hadits. Hukum riba adalah haram Hukum riba adalah haram. Dikutip dari Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 1 Tahun 2004 tentang Bunga, riba adalah tambahan (ziyadah) tanpa imbalan yang terjadi karena penangguhan dalam pembayaran yang diperjajikan sebelumnya. Riba jenis ini yang kemudian disebut dengan riba nasi'ah. Sementara bunga adalah tambahan yang dikenakan dalam transaksi pinjaman uang (qard) yang diperhitungkan dari pokok pinjaman tanpa mempertimbangkan pemanfaatan atau hasil pokok tersebut, berdasarkan tempo waktu dan persentase di muka.

Hukum bunga, menurut MUI, dinyatakan memenuhi kriteria riba, yakni riba nasi'ah. Praktik pembungaan yang masuk kategori riba adalah haram, baik yang dilakukan oleh bank, pasar modal, pegadaian, koperasi, dan lembaga keuangan lainnya. Beberapa dalil yang digunakan MUI dalam pengharaman bunga sebagai riba adalah Alquran Surat Al Imran ayat 130, hadits yang diriwayatkan Muslim dan hadits riwayat Ibnu Majah. Selain itu, dalil yang digunakan MUI dalam pengharaman bunga bank sebagai riba adalah pendapat ulama, antara lain Imam Nawawi (al-Majmu), Ibnu al-Araby (Ahkam Alquran), al-Aini (Umdah al-Qari), dan Muhammad Abu Zahrah (Buhuts fi al-Riba). Menurut MUI, bunga uang atas pinjaman (qardh) yang berlaku di atas lebih buruk dari riba adalah yang diharamkan Allah SWT dalam Al Quran, karena dalam riba tambahan hanya dikenakan pada saat si peminjam (berhutang) tidak mampu mengembalikan pinjaman pada saat jatuh tempo. Sedangkan dalam sistem bunga tambahan sudah langsung dikenakan sejak terjadi transaksi.

Jenis-jenis riba

1.   Riba fadhl

Pada riba fadl, riba adalah kegiatan transaksi jual beli maupun pertukaran barang-barang yang menghasilkan riba, namun dengan jumlah atau takaran berbeda. Contoh fadl riba adalah menukar uang satu lembar pecahan Rp 100.000 dengan uang pecahan Rp 10.000 berjumlah 11 lembar alias nilainya Rp 110.000, sehingga ada kelebihan Rp 10.000. Baca juga: Ruhut Mengenang Hotma Sitompul: Dia Abang Saya

2.   Riba yad

Pada jenis ini, riba adalah hasil transaksi jual-beli dan juga penukaran barang yang menghasilkan riba maupun non ribawi. Namun, waktu penerimaan serah terima kedua barang tersebut mengalami penundaan. Contoh yad riba adalah ketika seorang membeli mobil secara tunai dihargai sebesar Rp 100 juta, namun saat seorang memutuskan membelinya secara kredit harganya menjadi Rp 120 juta.

3.   Riba nasi'ah

Dalam nasi'ah, riba adalah kelebihan yang didapatkan dari proses transaksi jual-beli dengan jangka waktu tertentu. Adapun transaksi tersebut menggunakan dua jenis barang yang sama, namun terdapat waktu penangguhan dalam pembayarannya. Contoh nasi'ah riba adalah seorang meminjamkan emas batangan kepada temannya, namun dia meminta dikembalikan dengan uang tunai setahun mendatang. Namun karena harga emas naik di masa depan, sang teman harus membayar dengan nilai lebih tinggi. Baca juga: Ditanya Soal Menahan Ijazah 31 Karyawan, Disnakertrans Jatim: Jan Hwa Diana Mengaku Tidak Ingat

4.   Riba qard

 Pada jenis qardh, riba adalah tambahan nilai yang dihasilkan akibat dilakukannya pengembalian pokok utang dengan beberapa persyaratan dari pemberi utang. Contoh qard riba adalah ketika bank memberikan pinjaman sebesar Rp 100 juta, kemudian nasabah atau debitur harus mengembalikannya dengan bunga 12 persen dalam tempo angsuran 24 tahun.

5.   Riba jahilliyah

Dalam jahiliyah, riba adalah tambahan atau kelebihan jumlah pelunasan utang yang telah melebihi pokok pinjaman. Biasanya, hal ini terjadi akibat peminjam tidak dapat membayarnya dengan tepat waktu sesuai perjanjian.

Untuk menghindari riba, Anda bisa:

·        Menghindari transaksi yang melibatkan bunga atau keuntungan tambahan yang tidak adil

·        Menggunakan layanan lembaga keuangan syariah, seperti bank syariah, koperasi syariah, dan asuransi syariah

·        Memanfaatkan akad-akad yang sesuai syariah, seperti akad murabahah, akad isthisna, akad mudharabah, akad wadiah

·        Memiliki sifat qana'ah atau rasa yang cukup

·        Memperbanyak berdoa dan istighfar

·        Menjaga kedisiplinan keuangan pribadi dan menghindari utang yang tidak perlu

·        Riba adalah perbuatan yang dilarang Allah SWT dan Rasul-Nya. Riba dapat merugikan salah satu pihak yang melakukan transaksi.

Cara Menghindari Riba dalam Transaksi Jual Beli:

·        Pastikan semua transaksi dilakukan dengan cara yang jelas dan adil

·        Harga dan syarat-syarat pembayaran harus jelas

·        Tidak boleh ada unsur riba dalam bentuk apa pun

Cara Menghindari Riba dalam Transaksi Pinjaman:

·        Carilah alternatif yang lebih sesuai dengan prinsip Islam, seperti pinjaman tanpa bunga

·        Manfaatkan layanan lembaga keuangan syariah

EVALUASI

1.     Siswa dan guru menyimpulkan pembelajaran hari ini.

2.     Refleksi pencapaian siswa/formatif asesmen, dan refleksi guru untuk mengetahui ketercapaian proses pembelajaran dan perbaikan.

3.     Menginformasikan kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan pada pertemuan berikutnya.

4.     Guru mengakhiri kegiatan belajar dengan memberikan pesan dan motivasi tetap semangat belajar dan diakhiri dengan berdoa.

KESIMPULAN

Bagaimana anak anak, pada materi kali ini apakah kalian sudah memahami makna dan mampu memahami tentang Menjadi Pribadi yang Dapat Dipercaya serta  Terhindar dari Riba dalam Jual Beli dan Hutang Piutang.

Baiklah... Berikut kesimpulan materinya : Menjadi Pribadi yang Dapat Dipercaya serta  Terhindar dari Riba dalam Jual Beli dan Hutang Piutang maka  harus mampu berakhlaq dan beraqidah baik dan benar sesuai ajaran islam. Karena keselamatan hidup di masa yang akan datang. Aturannya adalah arah jalan yang lurus.

Tetap semangat  dalam belajar tanpa batas karena islam mengajarakan kepada kita semua BELAJARLAH MULAI DARI BUAIAN HINGGA LIANG LAHAT.

REFLEKSI

Setelah mempelajari materi ini, murid memahami bahwa Jual Beli, Hutang Piutang, Dan Riba dalam kehidupan ekonomi. Pengetahuan Jual Beli, Hutang Piutang, Dan Riba sangat penting dalam kehidupan.

Murid juga mengetahui bahwa Jual Beli, Hutang Piutang, Dan Riba ada ayurannya dalam islam.

BUKU REFERENSI :

Buku Pendidikan Agama dan Budi Pekerti terbitan Kemdikbud Kurikulum Merdeka.

Buku Pendidikan Agama dan Budi Pekerti Tiga serangkai Kurikulum merdeka

Kitab Al-Quran Terbitan Kementrian Agama dan referensi lain yang

Dikutip dari buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti oleh Kemendikbud (2017), beriman kepada para rasul Allah memberikan manfaat dan hikmah kepada umat Islam.