PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DAN BUDI PEKERTI
IDENTIFIKASI
Hari / Tanggal : Senin dan Selasa / 27 s.d 28 April 2021
Mata Pelajaran : Pendidikan Agama Islam
Kelas : 8 (Delapan ) A, B, C, D, E, F, G
KD :
3.12. Memahami ketentuan makanan dan
minuman yang halal dan haram berdasarkan Quran dan Hadits
Materi : Makanan dan minuman yang halal dan haram
APERSEPSI :
Assalaamu’alaikum anak-anak didik ku yang soleh dan solehah.
Bagaimna kabarnya hari ini semoga
selalu diberikan keberkahan ya....
Aamiin 3x Yaa Robbal ‘Aalamiin....
O iya... Mari kita mulai pelajaran kali ini dengan berdoa dan mengucap sykur kepada Allah SWT agar senantiasa nikmat yang telah diberikan-Nya bisa menjadi berkah....
Rasa syukur kita kepada Allah dapat pula kita apresiasikan dalam bentuk taat beribadah sesuai petunjuk Na dan tetap bersemangat dalam menuntut ilmu....
Bagaimana anak-anak didik ku yang soleh dan soleha subuh ini sholat tepat waktu kan sebaiknya yang laki-laki upayakan sholat subuhnya berjama’ah di masjid atau musholla-musholla terdekat dari rumah mu dan yang perempuan lebih baik berjama’ah di rumah guna menghindari fitnah, jangan lupa pula nanti sholat dhuha dan muroja’ah hafalan mu ya...
Semoga apa yg kita lakukan hari ini bisa menjadi ladang pahala untuk kita semua....
Aamiin 3x Yaa Robbal ‘Aalamiin....
TUJUAN PEMBELAJARAN :
Melalui pendekatan tertulis pada blog dan tayangan video maka kalian memahami tata cara dan hikmah puasa wajib dan sunnah.
VIDEO PEMBELAJARAN :
PEMBAHASAN :
MAKANAN DAN MINUMAN YANG HALAL DAN HARAM
Makanan Halal dan Haram
Agama Islam memberikan perhatian
yang cukup tinggi terhadap pola dan gaya hidup umatnya. Salah satunya adalah
dengan memberikan sejumlah aturan dan larangan mengenai bahan makanan yang
hendak dikonsumsi manusia.
Secara lebih spesifik, Agama Islam
memberikan istilah untuk bahan makanan yakni berupa halal, haram, dan syubhat
(meragukan). Pemberian label terhadap makanan tersebut tak lain berdasarkan
pada sumber, kebersihan, cara pengolahan, hingga cara pembuangannya.
Aturan mengenai makanan halal dan
haram tersebut bukan berasal dari ucapan para tokoh, melainkan dijelaskan
secara langsung di dalam Alquran dan Hadist yang shahih. Hal tersebut salah
satunya diatur pada QS. Al-Maidah ayat 88 yang berbunyi, “Dan makanlah yang
halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu.”
Maka dari itu, pengertian hingga
jenis makanan halal dan haram dalam Agama Islam tersebut menjadi wajib untuk
diketahui dan dipahami. Simak penjelasannya yang berhasil dirangkum dari
berbagai sumber berikut ini.
Pengertian Makanan Halal dan Haram
Sebelum mengetahui jenis makanan
halal dan haram, ada baiknya bagi kita untuk mengetahui definisi secara lebih
dalam mengenai istilah tersebut. Baik makanan halal dan haram tersebut tak lain
berasal dari Bahasa Arab yakni halal yang merujuk pada kata diperbolehkan,
sementara itu haram sendiri yakni berarti tidak dibenarkan atau dilarang.
Istilah halal tersebut merujuk pada
bahan makanan yang diperbolehkan untuk dilakukan, dipergunakan, atau diusahakan
serta terbebas dari berbagai hal yang membahayakan ataupun dilarang.
Kebalikannya, istilah haram tersebut dipergunakan bagi bahan makanan yang
dilarang untuk dilakukan atau dipergunakan baik lantaran kandungan zat di
dalamnya hingga cara mendapatkannya.
Dalil Makanan Halal dan Haram
Selain QS. Al-Maidah ayat 88, dalil
yang mengatur mengenai makanan halal dan haram tersebut pun masih dijelaskan di
berbagai ayat di dalam Kitab Suci Alquran. Beberapa di antaranya yakni sebagai
berikut,
"Sesungguhnya Allah hanya
mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan (hewan) yang disembelih
dengan (menyebut nama) selain Allah." (An-Nahl: 115)
"Diharamkan bagimu (memakan)
bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih bukan atas
(nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang
diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih." (Al-Maidah: 3)
"Sesungguhnya Dia hanya
mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan (daging) binatang yang
disembelih dengan (menyebut nama) selain Allah." (Al-Baqarah: 173)
"Katakanlah, tidak kudapati di
dalam apa yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan memakannya bagi
yang ingin memakannya, kecuali daging hewan yang mati (bangkai), darah yang
mengalir, daging babi karena semau itu kotor atau hewan yang disembelih bukan
atas (nama) Allah." (Al-Anam: 145)
Makanan Halal
Terdapat beberapa syarat bagi bahan makanan untuk dapat dilabeli dengan istilah halal. Beberapa hal tersebut secara langsung diatur di dalam Alquran yang berupa:
• Suci dari najis dan hal yang
diharamkannya.
• Aman dan jauh dari mudharat.
• Bersifat tidak memabukkan.
• Didapatkan dengan cara disembelih
sesuai dengan syariat di dalam Agama Islam (untuk bahan makanan berupa daging).
Apabila Anda meragukan terhadap
label makanan halal dan haram yang hendak dikonsumsi, Anda dapat mengamatinya
dengan sertifikat halal yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Biasanya, label tersebut akan disematkan pada kemasan makanan yang beredar luas
di pasaran.
PETUNJUK PEMBELAJARAN :
Baca materinya dan simak videonya terlebih dahulu lalu fahami, kerjakan tugas dan kirim ke whatsapp.
TUGAS :
Rangkumlah Materi di atas kemudian foto lalu ditandatangani oleh orang tua kirim ke WhatsApp dalam bentuk foto grid bersama foto diri saat sedang mengerjakan tugas, jangan lupa beri nama dan kelas mu..!!!!