PENDIDIKAN
AGAMA ISLAM DAN BUDI PEKERTI
(Pertemuan
Ke 2)
IDENTITAS
Hari /
Tanggal : Rabu, Kamis dan Jumat / 29, 30 dan 31 Mar 2023
Mata Pelajaran : Pendidikan Agama Islam
Kelas : 9 (Sembilan ) C,
D, E dan F
KD :
3.8. Memahami
ketentuan penyembelihan hewan Qurban dan Aqiqah
4.8.
Memperagakan tata cara penyembelihan hewanJUDUL
AQIQAH
DAN KURBAN MENUMBUHKAN KEPEDULIAN UMAT
TUJUAN
PEMBELAJARAN :
Melalui
pendekatan tertulis pada blog, tayangan video LCDdan penjelasan guru maka
siswa-siswi akan dapat Memahami ketentuan penyembelihan hewan Qurban dan Aqiqah
MATERI
1.
PENGERTIAN
QURBAN
Qurban berasal
dari bahasa Arab, “Qurban” yang berarti dekat (قربان). Kurban dalam Islam
juga disebut dengan al-udhhiyyah dan adh-dhahiyyah yang berarti binatang
sembelihan, seperti unta, sapi (kerbau), dan kambing yang disembelih pada hari
raya Idul Adha dan hari-hari tasyriq sebagai bentuk taqarrub atau mendekatkan
diri kepada Allah.
2.
DALIL
DISYARI’ATKANNYA KURBAN
Allah SWT telah
mensyariatkan kurban dengan firman-Nya, “Sesungguhnya Kami telah memberikan
kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu, dan
berkurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membencimu dialah yang terputus.”
(Al-Kautsar: 1-3).
“Dan telah Kami
jadikan untuk kamu unta-unta itu sebagai syiar Allah. Kamu banyak memperoleh
kebaikan dari padanya, maka sebutlah nama Allah ketika kamu menyembelihnya.”
(Al-Hajj: 36).
3.
CARA
PEMBAGIAN DAGING KURBAN DENGAN BENAR
Pembagian
Daging Qurban dalam Bentuk Mentah
Daging yang
dibagikan kepada fakir dan miskin atau yang memenuhi syarat mendapatkannya.
Harus dalam bentuk daging mentah atau belum dimasak sehingga, mereka bisa
memanfaatkannya sesuai dengan kebutuhan. Misalnya, mereka menjualnya untuk
memenuhi kebutuhan lainnya. Namun, bisa juga diberikan sebagian dalam bentuk
daging mentah dan sebagian lainnya setelah dimasak atau dalam bentuk jamuan
makan bersama. Hal ini bisa dilakukan jika ingin membantu dalam pengolahan
daging qurban yang mereka dapatkan.
4.
JUMLAH
DAGING QURBAN HARUS SESUAI
Menurut
Al-Buhuti, yaitu seorang ulama madzhab Hambali, jumlah daging kurban yang layak
dibagikan adalah 1 kg. Hitungan jumlah 1 kg daging kurban sudah masuk dalam
hitungan sedekah. Sehingga jumlah daging kurban yang dibagikan kepada mereka
yang masuk dalam kriteria penerima harus bisa dipenuhi.
5.
PENERIMA
DAGING QURBAN
Daging qurban
dibagikan kepada mereka yang masuk ke dalam kriteria orang yang berhak menerima
sesuai dengan ajaran agama Islam, yaitu:
•
Fakir
dan Miskin
•
Orang
yang berkurban (Shohibul)
•
Teman,
Kerabat dan Tetangga sekitar
Dari ketiga
golongan di atas yang paling diutamakan adalah fakir dan miskin. Karena
merekalah yang lebih membutuhkan daging kurban. Seperti dalam firman Allah SWT
dalam Al-Qur’an surah Al-Hajj ayat 28 dan 36. Memerintahkan untuk memberikan
makan kepada orang fakir miskin dari daging hewan kurban.
Bila ingin dibagikan
kepada mereka yang non muslim boleh saja dilakukan. Tapi, khususnya bila non
muslim itu termasuk fakir dan miskin yang sangat membutuhkan bantuan.
6.
KETENTUAN
HEWAN AQIQAH DAN QURBAN DENGAN BENAR
Hewan yang akan
dikurbankan haruslah sesuai dengan ketentuan dalam ajaran Islam. Diamana, hanya
terdapat beberapa hewan tertentu yang diperbolehkan untuk menjadi hewan kurban.
Hewan tersebut adalah sapi, kerbau, kambing, unta, atau domba.
Adapun syarat
yang harus dipenuhi dari hewan Qurban yaitu,
•
Unta:
minimal 5 tahun dan boleh lebih.
•
Kerbau
atau sapi: minimal 2 tahun
•
Kambing
atau domba: minimal berusia 1 tahun atau sudah berganti giginya.
EVALUASI
Baca materinya
dan simak penjelasannya terlebih dahulu lalu fahami
LATIHAN/TUGAS
: