PENDIDIKAN
AGAMA ISLAM DAN BUDI PEKERTI
(Pertemuan Ke
1)
JUDUL
BAHAYA MENGKONSUMSI
MINUMAN KERAS, JUDI, DAN PERTENGKARAN
IDENTITAS
Hari / Tanggal : Rabu
/ 27 September 2023
Mata Pelajaran : Pendidikan Agama Islam
Kelas :
8 (Delapan ) A dan B
Guru Pengampu : Achmad Rifki, S.Ag
Waktu :
3 Jam Pelajaran
KD
Mengerti dampak negatif mengkonsumsi minuman keras, judi, dan pertengkaran
TUJUAN PEMBELAJARAN :
Melalui pendekatan tertulis pada blog,
tayangan video LCD dan penjelasan guru maka siswa-siswi akan dapat mengerti
dampak negatif mengkonsumsi minuman keras, judi, dan pertengkaran
APERSEPSI
Pada pertemuan sebelumnya peserta
didik bersama-sama dengan guru menggali kemampuan membaca dalil naqli tentang
beriman Kitab-kitab Allah dan mampu menghafalkan dalil naqli tentang beriman
Kitab-kitab Allah
MATERI
A. Pengertian Minuman Keras
Minuman beralkohol adalah minuman yang
mengandung ethanol yang diproses dari bahan hasil pertanian yang mengandung
karbohidrat dengan cara fermentasi dan destilasi atau fermentasi tanpa
destilasi, baik dengan cara memberikan perlakuan terlebih dahulu atau tidak,
menambahkan bahan lain atau tidak, maupun yang diproses dengan cara mencampur
ethanol atau dengan cara pengenceran minuman mengandung ethanol.
B. Dampak Negatif Minuman Keras
Adapun dampak negatif minuman
beralkohol antara lain sebagai berikut:
1.
Dampak negatif bagi diri sendiri:
a.
GMO (Gangguan Mental Organik),
yang mengakibatkan perubahan perilaku seperti bertindak kasar, sehingga
bermasalah dengan keluarga,masyarakat,
dan kariernya. Perubahan
fisiologis, seperti mata juling, muka merah, dan jalan
sempoyongan. Kemudian, perubahan psikologi,seperti susah
konsentrasi, bicara melantur,
mudah tersinggung, dan lainnya.
b.
Merusak Daya Ingat, yaitu pada usia remaja (17-19 tahun), otak manusia
masih mengalami perkembangan pesat, oleh karena itu, sayang sekali jika remaja
sudah biasa dengan kecanduan minuman beralkohol, karena akan menghambat
perkembangan memori dan sel-sel otak.
c.
Odema Otak, merupakan pembengkakan dan terbendungnya darah pada
jaringan-jaringan otak sehingga mengakibatkan gangguan koordinasi dalam otak
secara normal.
d.
Sirosis Hati, penyakit ini ditandai oleh pembentukan jaringan ikat
disertai nodul pada hati karena infeksi akut dan virus hepatitis yang
menyebabkan peradangan sel hati yang luas dan kematian sel.
e.
Gangguan Jantung, mengonsumsi minuman beralkohol, apalagi kecanduan,
bisa mengakibatkan gangguan jantung, dimana lama kelamaan jantung tidak akan
berfungsi dengan baik.
f. Gastrinitis, yaitu karena
kecanduan minuman keras dimana menyebabkan radang, atau luka pada lambung.
g.
Paranoid, yaitu gangguan kejiwaan karena kecanduan dimana seolah-olah
merasa dipukuli, sehingga perilakunya kasar terhadap orang-orang yang ada
disekitarnya, atau seperti ada bisikan-bisikan untuk melakukan sesuatu, dan ia
akan melakukan sesuatu diluar nalarnya.
2.
Dampak negatif bagi lingkungan:
a.
Merusak keamanan dan ketertiban masyarakat
Sering kita mendengar berita tentang
seseorang yang melakukan perbuatan kriminal dalam keadaan mabuk dan tidak
sadarkan diri. Orang-orang yang mabuk terutama yang berkelompok sering membuat
keributan dalam masyarakat seperti memicu perkelahian dan tawuran antar warga.
Perilaku ini sebenarnya dapat dihindari jika seseorang menjauhi minuman keras.
lebih parahnya lagi jika perilaku mabuk dapat menjerumuskan seseorang pada
perbuatan zina.
b. Merusak generasi bangsa
Alkohol hampir sama efeknya dengan
obat-obatan terlarang atau narkoba yang dapat menyebabkan kecanduan meskipun
berbeda efeknya. Perilaku mengkonsumsi alkohol yang dilakukan generasi muda
atau para remaja dapat merusak moral dan pikirannya. Hindari jauh-jauh minuman
keras terutama dari jangkauan anak-anak dan remaja.
C.
Jenis-Jenis Minuman Keras Yang Dilarang Allah SWT
Ada banyak jenis minuman keras yang
beredar di seluruh dunia dan minuman ini dapat dibagi dalam tiga golongan utama
yakni :
Golongan A, adalah golongan pertama
minuman keras yang memiliki kadar alkohol atau ethanol terendah yakni hanya
mengandung 1–5% alkohol. Minuman ini biasanya banyak beredar dipasaran muali
dari toko hingga minimarket atau supermarket. Meskipun jika dikonsumsi tidak membawa
efek memabukkan namun tetap saja golongan ini berbahaya bagi kesehatan.
Golongan B atau golongan kedua adalah
minuman keras yang memiliki kadar alkohol 5 hingga 20%. Contoh minuman keras
golongan ini adalah wine atau anggur dengan Golongan C atau golongan ketiga
minuman keras adalah jenis minuman keras yang paling tinggi kadar alkoholnya
yakni mengandung 20 hingga 45%. Minuman keras yang termasuk dalam golongan ini
diantaranya adalah whisky, red label, vodka, bir dan lain sebagainya.
berbagai jenisnya seperti champagne,
riesling, red wine dan lain sebagainya. Minuman golongan kedua ini bisa menjadi
sangat memabukkan jika diminum dengan takaran tinggi dan bagi yang belum
terbiasa meminumnya.
D. Hukum dan Dasar Larangan Minuman keras
Islam melarang dengan keras segala
jenis minuman beralkohol untuk dikonsumsi umat muslim karena mudharat atau
keburukan yang didapatkan. Adapun perkara mengenai minuman keras ini disebutkan
dalam alqur’an dan hadits yang menjadi dasar diharamkannya minuman keras atau
khamr (baca manfaat membaca alqur’an dalam kehidupan dan manfaat membaca
alqur’an setiap hari). Dalil tersebut antara lain
1.
Surah An-Nahl ayat 67:
وَمِنْ
ثَمَرٰتِ النَّخِيْلِ وَالْاَعْنَابِ تَتَّخِذُوْنَ مِنْهُ سَكَرًا وَّرِزْقًا
حَسَنًاۗ اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيَةً لِّقَوْمٍ يَّعْقِلُوْنَ
Artinya: Dan dari buah korma dan anggur, kamu buat
minimuman yang memabukkan dan rezki yang baik. Sesunggguhnya pada yang demikian
itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang memikirkan.
2.
Surat Al-Baqarah Ayat 219
يَسْـَٔلُوْنَكَ
عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِۗ قُلْ فِيْهِمَآ اِثْمٌ كَبِيْرٌ وَّمَنَافِعُ
لِلنَّاسِۖ وَاِثْمُهُمَآ اَكْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَاۗ وَيَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا
يُنْفِقُوْنَ ەۗ قُلِ الْعَفْوَۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِ
لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُوْنَۙ
Artinya: Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan
judi. Katakanlah: “Pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat
bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya…
Dan masih banyak lagi dalil dan
haditsnya yang akan kita bahas dipertemuan selanjutnya
EVALUASI
Guru dan peserta didik membuat
kesimpulan tentang hal-hal yang telah dipelajari dan peserta didik kemudian
diberi kesempatan untuk menanyakan kembali hal-hal yang belum dipahami
TUGAS :