Pendidikan Agama Islam & Budi Pekerti P 3 K - 8 Tema Al-Quran Dan Sunnah Sebagai Pedoman Hidup

PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DAN BUDI PEKERTI

Membaca QS Az-Zukhruf · Ayat 13

IDENTITAS

Mata Pelajaran

Pendidikan Agama Islam

Kelas         / Fase

8 (Delapan)  / Fase D

Elemen Mapel

Al-Quran dan Hadist

Pertemuan Ke

3 (Tiga)

Guru Pengampu

Achmad Rifki, S.Ag

Waktu Pembelajaran

Senin, Rabu, Kamis dan Jum’at / 29, 31Juli, 1 dan 2 Agustus 2024 (Sesuai Jadwal)

CAPAIAN PEMBELAJARAN (CP)

Elemen Mapel

Capaian Pembelajaran

Al-Quran dan Hadist

Pada akhir fase ini, peserta didik mampu:

Mantap secara spiritual, berakhlak mulia, dan memiliki pemahaman akan dasar-dasar agama Islam serta cara penerapannya dalam kehidupan sehari-hari dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pendidikan agama Islam dan Budi Pekerti secara umum harus mengarahkan peserta didik kepada:

1) Bergotong Royong,

2) Berkebhinekaan Global,

3) Beriman dan Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa

TUJUAN PEMBELAJARAN

Melalui pemahaman dan penyampaian materi melalui blog ini sebagai bahan literasi pendukung, peserta didik dapat membaca dan mengetahui makna yang terkandung dalam QS Az-Zukhruf · Ayat 13  dengan baik serta mempresentasikan maknanya di depan kelas menggunakan PPT atau video/mind map atau karya lain sesuai dengan diferensiasi gaya belajar siswa.

Assalamu'alaikum Wa Rohmatullahi .Wa Barokatuh.

 الـحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَـمِيْنَ ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى أَشْرَفِ الأَنْبِيَاءِ وَالـمُرْسَلِيْنَ ، نَبِيِّنَا وَحَبِيْبِنَا مُـحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْـمَعِيْنَ ، وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ ، أَمَّا بَعْدُ

Alhamdulillaahi robbil ‘aalamiin, wassholaatu wassalaamu ‘alaa asyroofil anbiyaa-i wal mursaliin, nabiyyinaa wahabiibinaa muhammadin, wa’ala alihi washahbihi aj’ma’iin,wa mantabi’ahum biihsanin ilaa yaumiddin, Amma ba’du.

Sebelum kita memasuki materi hari ini, mari kita  ingat lagi tentang materi Al-Quran Dan Sunnah Sebagai Pedoman Hidup

Al-Quran Dan Hadits adalah sumber pedoman hidup, dan sumber hukum dan ajaran islam tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Al-Quran adalah sumber pertama dan utama yang mengandung banyak ajaran umum. Sedangkan, Hadits sebagai sumber ajaran kedua dapat menjelaskan keumuman dari Al-Qur’an itu sendiri. Fungsi tersebut antara lain menjelaskan isi dan menerapkan metode pengajaran yang masih bersifat luas bagi manusia.

Al-Quran secara linguistik berasal dari istilah "qara'a-yaqra'u-qira'atan-Quran", yang merupakan sesuatu yang dibaca atau dinarasikan. Pada saat yang sama, dari segi terminologi, adalah Kalamullah yang diutus kepada Nabi Muhammad yang sampai kepada kita secara mutawatir atau berangsur-angsur dan membacanya bisa berfungsi sebagai ibadah. Secara etimologis, Hadits berasal dari kata ( حدث – يحدث ) yang berarti al-jadid "hal baru" atau khabar "berita". Atau Hadits juga bisa diartikan sebagai “pernyataan, perbuatan, persetujuan diam-diam atau sifat Nabi Muhammad SAW”.

MATERI

Al-Quran Tentang Tata Ruang dan Kelestarian Lingkungan

Menjaga lingkungan merupakan salah satu perbuatan yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Perbuatan menjaga lingkungan itu dicatat sebagai pahala karena merupakan bagian dari sunah Nabi Saw.

Ada 7 cara menjaga lingkungan ala Rasulullah agar umat Islam mampu merawat dan menjaga lingkungan serta kelestarian alam.

Berikut tujuh cara menjaga lingkungan ala Rasulullah SAW, yang dikutip dari buku Fikih Energi Terbarukan karya Abdul Moqsith Ghazali dkk.

1. Larangan untuk Mengeksploitasi dan Memonopoli Sumber Energi

Rasulullah SAW menganjurkan kita tentang pentingnya menggunakan sumber daya alam secara efisien. Semisal dalam penggunaan air, meski air melimpah, Rasulullah SAW mengajarkan umatnya untuk menghemat penggunaan air. Bisa jadi di suatu tempat air melimpah, sementara di tempat lain terjadi kekeringan manusia bertikai untuk berebut air bersih.

Perintah tentang menggunakan sumber daya alam secara efisien ini merujuk pada sebuah hadis dari Abdullah bin Umar bin Ash bahwasanya Rasulullah SAW berjalan melewati Saad yang sedang berwudhu dan menegurnya. “Kenapa kamu boros memakai air?”

Saad balik bertanya, “Apakah untuk wudhu pun tidak boleh boros?”.

Beliau menjawab, “Ya tidak boleh boros meskipun kamu berwudhu di sungai yang mengalir.” (HR. Ahmad).

Selain itu, Rasulullah SAW juga menganjurkan pemanfaatan sumber energi di muka bumi untuk kepentingan bersama dan dikelola secara komunal bukan untuk kepentingan pribadi dan untuk dimonopoli.

2. Senantiasa Menjaga Kebersihan Lingkungan

Rasulullah SAW menganjurkan pentingnya hidup bersih. Hidup bersih diposisikan sebagian dari iman, maka kesadaran menjaga kebersihan akan mempengaruhi kualitas keimanan seseorang.

Dalam sebuah hadis menyebutkan dari Saad bin musayyab berkata, Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya Allah baik dan menyukai kebaikan, bersih menyukai kebersihan, mulia menyukai kemuliaan, murah hati (baik) menyukai kebaikan. Maka bersihkanlah lingkungan rumahmu Dan janganlah kamu menyerupai orang Yahudi.” (HR. Turmuzi)

3. Melakukan Penghijauan

Upaya yang memiliki dampak nyata terhadap pengelolaan lingkungan ialah dengan melakukan penghijauan.

Penghijauan memiliki fungsi ekologis yang sangat vital karena dapat mengembalikan fungsi tanah sebagai resapan air. Pohon dapat menyimpan cadangan air yang cukup ketika krisis air melanda di kemudian hari.

Perilaku menanam pohon ini telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW, beliau bersabda:

Dari Anas bin Malik ra Rasulullah bersabda: “Apabila kiamat tiba terhadap salah seorang diantara kamu dan ditangannya ada benih tumbuhan maka tanamlah.”

4. Tidak Melakukan Pencemaran Lingkungan

Pencemaran lingkungan baik dalam skala kecil dan besar memiliki dampak yang sama terhadap lingkungan, yaitu mengotori keasriannya.

Rasulullah meneladankan persoalan ini, semisal melarang sahabatnya untuk kencing di air yang tergenang karena khawatir ada yang mandi di dalam air itu.

Kemudian, buang air kecil dan besar di bawah pohon juga tidak boleh dilakukan, sebab hal ini dapat meninggalkan bau dan kesan yang tidak enak terhadap siapa saja yang berteduh di bawah pohon tersebut.

Rasulullah SAW besabda: “Janganlah salah seorang dari kalian kencing dalam air yang diam yaitu Air yang tidak mengalir kemudian ia mandi di dalamnya.” (HR Bukhari)

5. Tidak Melakukan Penggundulan dan Penebangan Hutan secara Sembarangan

Hutan sebagai sumber asupan oksigen paling utama tentu memiliki peranan penting terhadap kehidupan manusia. Menebang pohon tanpa mengikuti prosedur yang benar tentu mengancam keseimbangan ekosistem.

Selain dari menipisnya kadar oksigen menebang pohon secara sembarangan juga menimbulkan hilangnya tempat hidup bagi sebagian hewan yang biasa hidup di sana.

6. Memanfaatkan Tanah yang Terlantar

Tanah dalam ajaran Islam harus dimanfaatkan untuk kepentingan yang bermanfaat dan produktif.

Soal ini dalam kajian fiqih dibahas dalam bab ihya al mawat atau menghidupkan tanah mati yaitu membuka lahan atau tanah mati yang belum pernah ditanami sehingga tanah tersebut dapat memberikan kemanfaatan seperti dijadikan sebagai tempat tinggal dan bercocok tanam.

Jika tanah dikelola secara produktif, maka tentu akan berdampak positif pada peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat, terutama pihak yang mengelolanya.

7. Menetapkan Suatu Tempat sebagai Kawasan Konservasi

Rasulullah SAW mengenalkan konsep hima, yaitu suatu zona tertentu untuk konservasi alam yang di dalamnya dilarang untuk mendirikan bangunan.

Ini merupakan kawasan hukum yang dilarang untuk diolah dan dimiliki seseorang secara pribadi sehingga ia tetap menjadi wilayah yang dipergunakan bagi siapa saja pun sebagai tempat tumbuhnya padang rumput dan tempat menggembalakan hewan.

Rasulullah meneladankan dan menekankan pentingnya konsep hima ini, seperti dalam sebuah riwayat:

“Dari Jabir berkata, nabi Muhammad SAW, bersabda: “Sesungguhnya Ibrahim memaklumkan Mekah sebagai tempat suci dan sekarang memaklumkan Madinah yang terletak di antara dua lava yang mengalir (lembah) sebagai tempat suci. Pohon-pohonnya tidak boleh dipotong dan binatang-binatangnya tidak boleh diburu.” (HR Muslim)

Dari ketujuh perilaku di atas menekankan bahwasanya lingkungan tempat tinggal kita ini perlu untuk kita jaga jaga kelestariannya.

Kelangsungan hidup manusia, hewan, dan tumbuhan sangat bergantung pada kesehatan lingkungan.

Apabila lingkungan sudah rusak maka manusia, hewan, dan tumbuhan tidak dapat bertahan hidup secara normal. Sedangkan berbuat kerusakan di muka bumi ialah perbuatan yang dilarang oleh Allah SWT.

EVALUASI

1.   Siswa dan guru menyimpulkan pembelajaran hari ini.

2.   Refleksi pencapaian siswa/formatif asesmen, dan refleksi guru untuk mengetahui ketercapaian proses pembelajaran dan perbaikan.

3.   Menginformasikan kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan pada pertemuan berikutnya.

4.   Guru mengakhiri kegiatan belajar dengan memberikan pesan dan motivasi tetap semangat belajar dan diakhiri dengan berdoa.

KESIMPULAN

Bagaimana anak anak, pada materi kali ini apakah kalian sudah memahami makna dan mampu membaca QS Az-Zukhruf · Ayat 13...?

Baiklah... Berikut kesimpulan materinya : Sebagai pedoman hidup, Al-Quran adalah pedoman bagi seluruh umat manusia. Oleh karena itu kita sebagai umat Islam harus mampu membaca Al-Quran dengan baik dan benar sesuai kaidah-kaidah hukum dan makhraj yang berlaku. Karena keselamatan hidup di masa yang akan datang. Aturannya adalah arah jalan yang lurus.

Tetap semangat  dalam belajar tanpa batas karena islam mengajarakan kepada kita semua BELAJARLAH MULAI DARI BUAIAN HINGGA LIANG LAHAT.

BUKU REFERENSI :

Buku Pendidikan Agama dan Budi Pekerti terbitan Kemdikbud Kurikulum Merdeka.

Buku Pendidikan Agama dan Budi Pekerti Tiga serangkai Kurikulum merdeka

Kitab Al-Quran Terbitan Kementrian Agama dan referensi lain yang sesuai.

Pendidikan Agama Islam & Budi Pekerti P 2 K - 8 Tema Al-Quran Dan Sunnah Sebagai Pedoman Hidup

PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DAN BUDI PEKERTI

membaca QS. Ibrahim ayat 32

IDENTITAS

Mata Pelajaran

Pendidikan Agama Islam

Kelas         / Fase

8 (Delapan)  / Fase D

Elemen Mapel

Al-Quran dan Hadist

Pertemuan Ke

2 (Dua)

Guru Pengampu

Achmad Rifki, S.Ag

Waktu Pembelajaran

Senin, Rabu, Kamis dan Jum’at / 22, 24, 25 dan 26Juli 2024 (Sesuai Jadwal)

CAPAIAN PEMBELAJARAN (CP)

Elemen Mapel

Capaian Pembelajaran

Al-Quran dan Hadist

Pada akhir fase ini, peserta didik mampu:

Mantap secara spiritual, berakhlak mulia, dan memiliki pemahaman akan dasar-dasar agama Islam serta cara penerapannya dalam kehidupan sehari-hari dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pendidikan agama Islam dan Budi Pekerti secara umum harus mengarahkan peserta didik kepada:

1) Bergotong Royong,

2) Berkebhinekaan Global,

3) Beriman dan Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa

TUJUAN PEMBELAJARAN

Melalui pemahaman dan penyampaian materi melalui blog ini sebagai bahan literasi pendukung, peserta didik dapat membaca dan mengetahui makna yang terkandung dalam QS. Ibrahim ayat 32  dengan baik serta mempresentasikan maknanya di depan kelas menggunakan PPT atau video/mind map atau karya lain sesuai dengan diferensiasi gaya belajar siswa.

Assalamu'alaikum Wa Rohmatullahi .Wa Barokatuh.

 الـحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَـمِيْنَ ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى أَشْرَفِ الأَنْبِيَاءِ وَالـمُرْسَلِيْنَ ، نَبِيِّنَا وَحَبِيْبِنَا مُـحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْـمَعِيْنَ ، وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ ، أَمَّا بَعْدُ

Alhamdulillaahi robbil ‘aalamiin, wassholaatu wassalaamu ‘alaa asyroofil anbiyaa-i wal mursaliin, nabiyyinaa wahabiibinaa muhammadin, wa’ala alihi washahbihi aj’ma’iin,wa mantabi’ahum biihsanin ilaa yaumiddin, Amma ba’du.

Sebelum kita memasuki materi hari ini, mari kita  ingat lagi tentang materi Al-Quran Dan Sunnah Sebagai Pedoman Hidup

Al-Quran Dan Hadits adalah sumber pedoman hidup, dan sumber hukum dan ajaran islam tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Al-Quran adalah sumber pertama dan utama yang mengandung banyak ajaran umum. Sedangkan, Hadits sebagai sumber ajaran kedua dapat menjelaskan keumuman dari Al-Qur’an itu sendiri. Fungsi tersebut antara lain menjelaskan isi dan menerapkan metode pengajaran yang masih bersifat luas bagi manusia.

Al-Quran secara linguistik berasal dari istilah "qara'a-yaqra'u-qira'atan-Quran", yang merupakan sesuatu yang dibaca atau dinarasikan. Pada saat yang sama, dari segi terminologi, adalah Kalamullah yang diutus kepada Nabi Muhammad yang sampai kepada kita secara mutawatir atau berangsur-angsur dan membacanya bisa berfungsi sebagai ibadah. Secara etimologis, Hadits berasal dari kata ( حدث – يحدث ) yang berarti al-jadid "hal baru" atau khabar "berita". Atau Hadits juga bisa diartikan sebagai “pernyataan, perbuatan, persetujuan diam-diam atau sifat Nabi Muhammad SAW”

MATERI

Pentingnya Menjaga Kelestarian Lingkungan Menurut Ajaran Islam

Menjaga dan melestarikan lingkungan berupa ruang hidup bersama (atau biasa dikenal dengan istilah ruang publik) sejatinya kewajiban seluruh elemen masyarakat secara umum dan para pengambil kebijakan secara khusus. Hal ini tak lain karena kenyamanan lingkungan akan dirasakan langsung oleh masyarakat luas. Pun demikian sebaliknya, ketidaknyamanan di ruang publik akan berdampak dan dirasakan langsung oleh semua masyarakat. Pada zaman seperti sekarang, kesadaran untuk menjaga lingkungan menjadi tantangan yang sangat serius dalam kehidupan bermasyarakat. Di dalam kota-kota besar, contohnya, kemacetan lalu lintas telah menjadi kenyataan hidup sehari-hari. Karena sudah menjadi kebiasaan, kemacetan lalu lintas kerap tidak dianggap sebagai masalah serius yang berkaitan dengan lingkungan.

Begitu juga dengan persoalan banjir. Pada musim hujan, tempat-tempat yang awalnya tampak angkuh dan megah, tak jarang berubah menjadi kolam air yang disertai dengan tumpukan sampah yang sangat mengganggu pemandangan dan kesehatan. Bahkan jalan-jalan yang lebar dan asri pun berubah menjadi selokan-selokan besar yang mengulari perkotaan.

Sementara di sisi lain, pembangunan terus digalakkan hampir di semua sudut kota. Pelbagai macam alat-alat berat terus beroperasi di mana-mana untuk menciptakan gedung-gedung mewah atau mengeruk aneka macam kekayaan alam. Sebagai pemegang amanah dari rakyat dan kekuasaan, pemerintah di semua lapisannya merupakan pihak yang terkait langsung dengan pelestarian atau pun penjagaan lingkungan. Dengan kata lain, pemerintah harus berada di barisan terdepan dalam upaya menciptakan lingkungan yang bermaslahat bagi semua elemen masyarakat. Yaitu melalui tata kota yang terencana, terukur, dan memerhatikan kemaslahatan bersama.

Dalam perspektif Islam, kebijakan pemerintah atau seorang pemimpin harus memerhatikan kemaslahatan masyarakat. Karena kemaslahatan masyarakat merupakan salah satu tujuan utama dan terutama dari sebuah kepemimpinan ataupun pemerintahan. Inilah yang dalam kaidah hukum Islam (fikih) dikenal dengan istilah

 تَصَرُّفُ اْلامَامِ عَلَى الرَّعِيَّةِ مَنُوْطٌ بِالْمَصْلَحَةِ

 "Kebijakan pemerintah ataupun pemimpin terhadap rakyat atas dasar kemaslahatan mereka."

alam semangat kepemimpinan sebagaimana di atas, kebijakan pemerintah terkait dengan pembangunan harus dirancang dan dijalankan sesuai dengan kemaslahatan lingkungan berupa ruang publik. Yaitu dengan perencanaan yang matang dan terukur terkait dengan tata kota; mana wilayah pembangunan dan mana wilayah serapan.

Pemilahan-pemilahan seperti di atas sangat penting untuk memerhatikan hak-hak dan fungsi lingkungan. Hingga pada berkembangan berikutnya lingkungan tidak merampas hak-hak hidup masyarakat dalam bentuk musibah-musibah alam. Allah swt berfirman:

 وَمَانُرْسِلُ المُرْسَلِيْنَ إِلَّا مُبَشِّرِيْنَ وَمُنْذِرِيْنَ فَمَنْ آمَنَ وَأَصْلَحَ فَلاَ خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُوْن

"Dan Kami tidak mengutus para Rasul kecuali sebagai pembawa kabar gembira dan peringatan. Maka barangsiapa beriman dan berbuat kemaslahatan, maka bagi mereka tidak akan takut dan sedih." (Qs. al-: 48)

Ayat al-Quran di atas menegaskan tentang misi diutusnya para Rasul: tidak lain untuk membawa kemaslahatan bagi umatnya melalui kabar gembira dan peringatan yang akan menuntun hidup mereka. Misi yang mulia tersebut dijamin oleh Tuhan dengan surga di hari akhirat nanti. Dalam kitab tafsir Mafâtîh Al-Ghayb, Imam ar-Razi menegaskan ayat tersebut hendak meneguhkan misi kenabian yang di dalamnya menggabungkan antara dimensi iman dan dimensi kemaslahatan umat. Keduanya merupakan kekuatan yang mahadahsyat dalam rangka membangun masyarakat yang dicintai Allah swt. Yaitu masyarakat yang makmur dan mendapatkan berkah-Nya. Seluruh manusia mempunyai kewajiban yang kurang lebih sama untuk menjaga dan memerhatikan kemaslahatan lingkungan. Yaitu dengan melakukan hal-hal yang bermanfaat bagi lingkungan dan masyarakat luas, sekaligus menghindari hal-hal yang bersifat negatif terhadap lingkungan dan kehidupan bersama. Islam sangat memperhatikan kemaslahatan manusia, terutama kemaslahatan yang berdampak luas bagi kehidupan masyarakat. Dalam Islam, gagasan kemaslahatan dimaksudkan untuk mendorong umatnya agar senantiasa melakukan kebaikan sebanyak mungkin. Walaupun kebaikan tersebut menyangkut hal-hal yang sederhana.  Dalam sebuah Hadits disebutkan bahwa perbuatan menyingkirkan duri yang dapat mengganggu orang di jalan merupakan bagian dari keimanan. Sebaliknya, dalam konteks keburukan disebutkan bahwa seorang yang sengaja mengurung kucing bisa menyebabkannya masuk neraka.  Prinsip kemaslahatan dalam Islam diabadikan oleh Imam An-Nawawi dalam kumpulan hadis 40, yang dikenal dengan Hadis al-Arba’în al-Nawawî:

 لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ فِي الْاِسْلاَمِ

"Tidak ada kemudharatan dan memudharatkan dalam Islam" Hadits tersebut ingin memastikan, bahwa sebagai umat Islam kita diperintahkan agar senantiasa melaksanakan sesuatu yang membawa manfaat bagi orang lain. Sedangkan hal-hal yang membawa dampak bahaya atau kemudaratan hendaknya dijauhi. Sebab Islam sama sekali tidak menoleransi berbagai tindakan yang merugikan orang lain.  Dalam konteks seperti ini, membuang sampah pada tempatnya sebagai bagian nyata dari perhatian terhadap lingkungan mempunyai makna yang sangat penting, walaupun perbuatan tersebut mungkin tampak sederhana. Dengan membiasakan diri membuang sampah pada tempatnya, masyarakat sesungguhnya telah berperan besar dalam upaya menjaga kemaslahatan ruang publik. Harus diperhatikan bersama, pada awalnya kebiasaan membuang sampah tidak pada tempatnya mungkin tidak terasa dampaknya. Apalagi sampah tersebut hanyalah berkas-berkas atau pun hal-hal kecil lainnya. Namun demikian, tidak ada hal kecil apabila terus dilakukan, apalagi orang lain kemudian turut melakukannya. Dengan kata lain, membuang sampah ringan tidak pada tempatnya pada akhirnya akan menimbulkan gunung sampah bila terus dilakukan. Apalagi perbuatan seperti ini kemudian dilakukan oleh banyak orang. Tatkala kejahatan yang dilakukan oleh manusia terhadap lingkungan sudah melampaui batas kewajaran, alam pun pada akhirnya membalasnya dalam bentuk-bentuk musibah yang terjadi. Sebagaimana telah disampaikan, ketika musibah terjadi, dia tak lagi memerhatikan siapa yang baik atau siapa yang buruk, siapa yang melakukan sampah tidak pada tempatnya dan siapa yang membuang sampah pada tempatnya

EVALUASI

1.   Siswa dan guru menyimpulkan pembelajaran hari ini.

2.   Refleksi pencapaian siswa/formatif asesmen, dan refleksi guru untuk mengetahui ketercapaian proses pembelajaran dan perbaikan.

3.   Menginformasikan kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan pada pertemuan berikutnya.

4.   Guru mengakhiri kegiatan belajar dengan memberikan pesan dan motivasi tetap semangat belajar dan diakhiri dengan berdoa.

KESIMPULAN

Bagaimana anak anak, pada materi kali ini apakah kalian sudah memahami makna dan mampu membaca QS. Ibrahim ayat 32...?

Baiklah... Berikut kesimpulan materinya : Sebagai pedoman hidup, Al-Quran adalah pedoman bagi seluruh umat manusia. Oleh karena itu kita sebagai umat Islam harus mampu membaca Al-Quran dengan baik dan benar sesuai kaidah-kaidah hukum dan makhraj yang berlaku. Karena keselamatan hidup di masa yang akan datang. Aturannya adalah arah jalan yang lurus.

Tetap semangat  dalam belajar tanpa batas karena islam mengajarakan kepada kita semua BELAJARLAH MULAI DARI BUAIAN HINGGA LIANG LAHAT.

BUKU REFERENSI :

Buku Pendidikan Agama dan Budi Pekerti terbitan Kemdikbud Kurikulum Merdeka.

Buku Pendidikan Agama dan Budi Pekerti Tiga serangkai Kurikulum merdeka

Kitab Al-Quran Terbitan Kementrian Agama dan referensi lain yang sesuai

Pendidikan Agama Islam & Budi Pekerti P 1 K - 8 Tema Al-Quran Dan Sunnah Sebagai Pedoman Hidup

PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DAN BUDI PEKERTI

membaca Q.S. Ar-Rum  41

IDENTITAS

Mata Pelajaran

Pendidikan Agama Islam

Kelas         / Fase

8 (Delapan)  / Fase D

Elemen Mapel

Al-Quran dan Hadist

Pertemuan Ke

1 (Satu)

Guru Pengampu

Achmad Rifki, S.Ag

Waktu Pembelajaran

Senin, Rabu, Kamis dan Jum’at / 15, 17, 18 dan 19 Juli 2024 (Sesuai Jadwal)

CAPAIAN PEMBELAJARAN (CP)

Elemen Mapel

Capaian Pembelajaran

Al-Quran dan Hadist

Pada akhir fase ini, peserta didik mampu:

Mantap secara spiritual, berakhlak mulia, dan memiliki pemahaman akan dasar-dasar agama Islam serta cara penerapannya dalam kehidupan sehari-hari dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pendidikan agama Islam dan Budi Pekerti secara umum harus mengarahkan peserta didik kepada:

1) Bergotong Royong,

2) Berkebhinekaan Global,

3) Beriman dan Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa

TUJUAN PEMBELAJARAN

Melalui pemahaman dan penyampaian materi melalui blog ini sebagai bahan literasi pendukung, peserta didik dapat membaca dan mengetahui makna yang terkandung dalam QS. Ar-Rum ayat 41  dengan baik serta mempresentasikan maknanya di depan kelas menggunakan PPT atau video/mind map atau karya lain sesuai dengan diferensiasi gaya belajar siswa.

Assalamu'alaikum Wa Rohmatullahi .Wa Barokatuh.

 الـحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَـمِيْنَ ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى أَشْرَفِ الأَنْبِيَاءِ وَالـمُرْسَلِيْنَ ، نَبِيِّنَا وَحَبِيْبِنَا مُـحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْـمَعِيْنَ ، وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ ، أَمَّا بَعْدُ

Alhamdulillaahi robbil ‘aalamiin, wassholaatu wassalaamu ‘alaa asyroofil anbiyaa-i wal mursaliin, nabiyyinaa wahabiibinaa muhammadin, wa’ala alihi washahbihi aj’ma’iin,wa mantabi’ahum biihsanin ilaa yaumiddin, Amma ba’du.

Sebelum kita memasuki materi hari ini, mari kita  ingat lagi tentang materi Al-Quran Dan Sunnah Sebagai Pedoman Hidup

Al-Quran Dan Hadits adalah sumber pedoman hidup, dan sumber hukum dan ajaran islam tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Al-Quran adalah sumber pertama dan utama yang mengandung banyak ajaran umum. Sedangkan, Hadits sebagai sumber ajaran kedua dapat menjelaskan keumuman dari Al-Qur’an itu sendiri. Fungsi tersebut antara lain menjelaskan isi dan menerapkan metode pengajaran yang masih bersifat luas bagi manusia.

Al-Quran secara linguistik berasal dari istilah "qara'a-yaqra'u-qira'atan-Quran", yang merupakan sesuatu yang dibaca atau dinarasikan. Pada saat yang sama, dari segi terminologi, adalah Kalamullah yang diutus kepada Nabi Muhammad yang sampai kepada kita secara mutawatir atau berangsur-angsur dan membacanya bisa berfungsi sebagai ibadah. Secara etimologis, Hadits berasal dari kata ( حدث – يحدث ) yang berarti al-jadid "hal baru" atau khabar "berita". Atau Hadits juga bisa diartikan sebagai “pernyataan, perbuatan, persetujuan diam-diam atau sifat Nabi Muhammad SAW”

MATERI

PELESTARIAN ALAM DAN LINGKUNGAN

Al-Quran Tentang Tata Ruang dan Kelestarian Lingkungan

Konsep Perencanaan Tata Ruang Di Dalam Islam

“Dialah (Allah) yang meniupkan angin (sebagai) pembawa kabar gembira sebelum kedatangan rahmat-Nya (hujan); dan kami turunkan dari langit air yang amat bersih, agar kami menghidupkan dengan air itu negeri (tanah) yang mati, agar kami member minum dengan air itu sebagian besar dari makhluk kami, binatang-binatang ternak dan manusia yang banyak”. ( Al-Furqan : 48-49)

Penjelasan dari Al-Furqan 48-89 adalah bahwa manusia haruslah selalu mensyukuri atas nikmat yang telah diberikan Oleh Allah SWT. Tentunya nikamat tersebut senantiasa kita jaga kita rawat dan kita lestarikan agar kelak nanti anak cucu kita masih dapat menikmati atas apa yang telah diberikan-Nya. Serta merencanakan pembangunan tata ruang yang tidak merugikan masyarakat, berharap pembangunan dan perkembangan kota menuju Button Up Top Down yaitu perekembangan kota mengarah kepada masyarakat lapisan bawah.

Terkadang kebijakan Pembangunan tata ruang yang tidak didasari dengan hati nurani dan tidak berpedomana pada ajaran Islam kedepannya akan menimbulkan suatu permasalahan yang lebih besar, sudah banyak kasus-kasus Tata Ruang kota yang perencanaannya tidak berpedomana pada nilai-nilai islam, akhirnya yang terjadi adalah kerusakan, dan bencana.

Konsep perencanaan Tata ruang didalam Islam sudah lama terkonsep dengan baik terbukti bahwa adanya bangunan bernuansa Islam misalnya di Majene sendiri terdapat situs Masjid tua di Lingkungan Salabose Kelurahan Banggae Kecamatan Banggae dan di Negara luar misalnya di Iskandariah, Madinah, Andalusia ( Spanyol), Basrah, Kufah, Baitul Maqdis, Baitul Laham (Bethelem), Darussalam (Yerussalem), artinya hasil karya Islam tersebut telah menjadi sejarah dunia (Drs Dyayadi MT, Tata Ruang kota menurut Islam). Sehingga sebagai generasi penerus senantiasa untuk tetap berpegang teguh kepada ajaran Islam tentunya dalam kontek penataan ruang.

Selama ini masih banyak kita temui penataan ruang dalam rangka mempercantik estetika ruang dengan menggunakan Patung-patung, padahal dalam islam pembuatan patung dilarang oleh Allah, sebagai Hadist Rosullullah ”barang siapa membuat patung maka sesungguhnya allah akan menyiksanya sehingga ia memberi nyawa pada patung untuk selama-lamanya” (HR. Al Bukhari).

Pembangunan tata ruang setidaknya memperhatikan pula akan kondisi sosial masyarakat, kelestarian alam, dan aturan-aturan yang berlaku suatu contoh : Pembangunan tata ruang yang telah melanggar aturan,misalnya alih fungsi lahan, serta pembangunan kota yang keluar dari nilai-nilai Islam misalnya : Merebaknya gemerlapan kehidupan kota yang tidak Islami dengan adanya beberapa tempat lokalisasi dengan fasilitas-fasilitas seperti itu suasana kota semakin buram, runyam karena telah keluar jauh sekali dari tatanan nilai-nilai islam.

Dari paparan diatas dapat kita simpulkan bahwa pembangunan kota yang sebenarnya merusak moral bangsa, merusak kaidah islam, tunggu saatnya kehancuran dan bencana akan menanti. Suatu contoh yang pernah terjadi adalah , sebagaimana Allah telah pernah menimpakan bencana kepada dua buah kota Zaman nabi Luth yaitu kota Sadum dan Gamuroh karena mereka melakukan Homo sexual (Liwath) demikian pula kota Aad dan Iram yang juga dihancurkan Allah karena penduduknya yang Zhalim dan melakukan maksiat. Seperti halnya firman Allah “Berapalah banyaknya kota yang kami telah membinasakannya, yang penduduknya dalam kedaan Zalim, maka (tembok-tembok) kota roboh menutupi atap-atapnya dan (beberapa banyak pula) sumur yang telah ditinggalkan dan Istana yang tinggi tidak ada penghuninya. Azab yang diberikan oleh Allah banyak bentuknya bisa berupa banjir bandang (Nabi Nuh, ), penyakit menular(zaman nabi Musa), hujan batu(zaman nabi Luth) dan gempa bumi sebagaimana termaktub dalam Al Quran.

Friman Allah”Dan janganlah kamu membuat kerusakan dimuka bumi sesudah (allah)memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut(tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik. Namun pada kenyataannya yang terjadi di Negara Indonesia selama ini masyarakatnya banyak merusak lingkungan. Sehingga permasalahan tata ruang kota yang semakin komplek.

Suatu ketika kita akan melihat bencana dan kerusakan-kerusakan di suatu wilayah, daerah maupun kawasan yang telah ingkar apa yang diberikan Oleh Allah. Di Indonesia kita dapat melihat bencana yang terjadi selama ini merupakan bentuk dari peringatan Allah SWT kepada manusia untuk senantiasa menjaga lingkungan jangan ada yang mengekploitasi dan menyalahgunakannya.

Memperbaiki Lingkungan

Kita Sebagai Umat Islam hendaknya menjadi pelopor dalam menjaga kelestarian dan keserasian Lingkungan, sebab dalam berbagai ayat Al-Quran telah melarang umat Islam merusak ekosistemnya atau lingkungan hidupnya. Jika hal ini kita langgar, kita tidak saja melakukan dosa besar, tetapi kita juga akan menyengsarakan masyarakat banyak (Publik) yang harus menerima social cost akibat ulah orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Dikaitkan dengan hal ini Allah SWT berfirman “oleh karena itu kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa barang siapa yang telah membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan seorang manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampui batas dalam berbuat kerusakan-kerusakan di muka bumi.

Dari ayat tersebut diatas jelaslah Allah membolehkan menghukum mati orang-orang yang melakukan pengrusakan di muka bumi. Perusakan dimuka bumi dengan arti luas yakni melakukan pemboman tanpa alasan, mengebom masyarakat sipil ketika berperang (bombardier ), merusak hutan, mencemarkan daratan, lautan dan sungai dengan bahan beracun dan berhaya, pembocoran radio aktif (reactor nuklir) mengepras bukit untuk kepentingan pribadi dan sebagainya. Artinya perbuatan merusak lingkungan, selain pengeboman yang jelas-jelas merupakan kesejahteraan perang sangat bertentangan dengan konferensi jenewa, maka perusakan lingkungan selain karena perang akan sangat membahyakan masyarakat pada umunnya. Sebab hal ini dapat menyebabkan banjir, tanah longsor, keracunan masal (terkontaminasi) penyakit menular dan sebagainya.

Saat ini kita perlu berbenah diri untuk senantiasa mengharap ridho kepada Allah SWT, selalu bersyukur atas nikmat yang telah diberikan-Nya.jangan melanggar aturan-aturan dalam syaria’at Islam, mengetahui posisi kita ada dimana sehingga kita tidak akan salah dalam melangkah. Dalam ajaran Islam siapa yang mengerjakan baik maka kelak hidupnya akan bermanfaat, tetapi apabila siapa yang curang, culas, serakah maka kelak akan mendapatkan balasan dari Allah SWT. Balasan yang sifatnya kecil hingga balasan yang manusia tidak bisa memperhitungkan, kerusakan material dan kematian yang dasyat.. Jika secara hukum tidak bisa membuat mereka jera(pengambil keputusan) maka balasan dari Allah SWT lah yang akan membuat mereka jera. wallahu alam.

EVALUASI

1.   Siswa dan guru menyimpulkan pembelajaran hari ini.

2.   Refleksi pencapaian siswa/formatif asesmen, dan refleksi guru untuk mengetahui ketercapaian proses pembelajaran dan perbaikan.

3.   Menginformasikan kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan pada pertemuan berikutnya.

4.   Guru mengakhiri kegiatan belajar dengan memberikan pesan dan motivasi tetap semangat belajar dan diakhiri dengan berdoa.

KESIMPULAN

Bagaimana anak anak, pada materi kali ini apakah kalian sudah memahami makna dan mampu membaca QS. Ar-Rum: 41...?

Baiklah... Berikut kesimpulan materinya : Sebagai pedoman hidup, Al-Quran adalah pedoman bagi seluruh umat manusia. Oleh karena itu kita sebagai umat Islam harus mampu membaca Al-Quran dengan baik dan benar sesuai kaidah-kaidah hukum dan makhraj yang berlaku. Karena keselamatan hidup di masa yang akan datang. Aturannya adalah arah jalan yang lurus.

Tetap semangat  dalam belajar tanpa batas karena islam mengajarakan kepada kita semua BELAJARLAH MULAI DARI BUAIAN HINGGA LIANG LAHAT.

BUKU REFERENSI :

Buku Pendidikan Agama dan Budi Pekerti terbitan Kemdikbud Kurikulum Merdeka.

Buku Pendidikan Agama dan Budi Pekerti Tiga serangkai Kurikulum merdeka

Kitab Al-Quran Terbitan Kementrian Agama dan referensi lain yang sesuai