PAI KELAS 9 SEMESTER GENAP Pertemuan Ke 1 Tgl 31 Maret dan 01 April 2022

PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DAN BUDI PEKERTI

(Pertemuan Ke 1)

IDENTIFIKASI

Hari / Tanggal     : Kamis / 31 Maret dan 01 April 2022

Mata Pelajaran   : Pendidikan Agama Islam

Kelas                  : 9 (Sembilan) A dan B

KD :

1.10  Menjalankan ketentuan syariat Islam dalam penyembelihan hewan.

3.10  Memahami ketentuan penyembelihan hewan dalam Islam Materi :

KETENTUAN PENYEMBELIHAN HEWAN DALAM ISLAM

APERSEPSI :

Assalaamu’alaikum anak-anak didik ku yang soleh dan solehah.

Bagaimna kabarnya hari ini semoga selalu diberikan keberkahan ya....

Aamiin 3x Yaa Robbal ‘Aalamiin....

O iya... Mari kita mulai pelajaran kali ini dengan berdoa dan mengucap sykur kepada Allah SWT agar senantiasa nikmat yang telah diberikan-Nya bisa menjadi berkah....

Rasa syukur kita kepada Allah dapat pula kita apresiasikan dalam bentuk taat beribadah sesuai petunjuk Na dan tetap bersemangat dalam menuntut ilmu....

Bagaimana anak-anak didik ku yang soleh dan soleha subuh ini sholat tepat waktu kan sebaiknya yang laki-laki upayakan sholat subuhnya berjama’ah di masjid atau musholla-musholla terdekat dari rumah mu dan yang perempuan lebih baik berjama’ah di rumah guna menghindari fitnah, jangan lupa pula nanti sholat dhuha dan muroja’ah hafalan mu ya...

Semoga apa yg kita lakukan hari ini bisa menjadi ladang pahala untuk kita semua....

Aamiin 3x Yaa Robbal ‘Aalamiin....

TUJUAN PEMBELAJARAN :

Melalui pendekatan tertulis pada blog dan tayangan video maka diharapkan dapat meyakini bahwa  Ketentuan penyembelihan hewan dalam Islam adalah ajaran pokok agama dan dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

VIDEO PEMBELAJARAN :



PEMBAHASAN :

Hewan ternak merupakan binatang yang halal dikonsumsi umat Islam. Berkaitan dengan hal itu, Islam mengatur mengenai ketentuan menyembelih hewan tersebut sesuai syariat. Lantas, apa doa, adab, dan tata cara penyembelihannya agar daging hewan berkah dan pengonsumsinya menuai pahala di sisi Allah SWT? Secara umum, ajaran Islam menyatakan bahwa setiap hewan yang dikonsumsi (kecuali ikan dan belalang) harus disembelih dengan baik dan benar. Binatang ternak yang tidak disembelih sesuai syariat atau tidak disebut nama Allah saat disembelih terlarang dikonsumsi.

Hal itu tertera dalam firman Allah SWT dalam surah Al-An'am ayat 121:

"Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan ... " (QS. Al-An'am: [6]: 121).

Menyembelih hewan yang benar adalah dengan memutuskan saluran napas dan saluran makanan beserta urat nadi pada leher hewan dengan senjata tajam, selain gigi atau tulang. Penyembelihan hewan dapat dilakukan dengan dua cara: tradisional atau mekanik (modern).

Penyembelihan tradisional adalah menggunakan cara sederhana, misalnya pisau atau parang tajam. Sementara itu, penyembelihan secara mekanik adalah menggunakan mesin pemotong hewan. Biasanya, penyembelihan mekanik atau modern dilakukan di pabrik atau usaha peternakan besar untuk mempersingkat waktu. Bagaimanapun tata cara penyembelihannya, ketentuannya harus sesuai syariat Islam agar daging binatang ternak itu halal dikonsumsi. Dalam Islam, ketentuan menyembelih hewan terbagi menjadi empat, yakni ketentuan orang yang menyembelih, ketentuan hewan yang akan disembelih, ketentuan alat yang digunakan untuk menyembelih, dan tata cara saat penyembelihan tersebut.

A. Ketentuan Orang yang Menyembelih Hewan

Berikut ini sejumlah ketentuan bagi penyembelih hewan yang harus terpenuhi: 1. Penyembelih beragama Islam atau ahli kitab Penyembelih hewan harus beragama Islam atau ahli kitab. Hal itu tergambar dalam firman Allah SWT dalam Al-Quran:

"Makanan [sembelihan] Ahli Kitab itu halal bagimu, dan makananmu halal bagi mereka," (QS. Al-Maidah [5]:5)

2. Penyembelih adalah orang yang berakal Orang yang menyembelih hewan tersebut dalam kondisi berakal, tidak gila, mabuk, atau dalam keadaan lingling.

3. Penyembelih adalah orang yang sudah balig atau tamyiz Orang yang menyembelih hewan adalah sosok yang sudah bisa membedakan hal baik dan buruk atau tamyiz. Alangkah lebih baik lagi, ia sudah baligh.

4. Penyembelih harus menyembelih dengan sengaja Sosok penyembelih melakukan sembelihan dengan sengaja, bukan dalam keadaan mabuk atau kondisi terpaksa.

5. Penyembelih harus menyebut nama Allah SWT ketika menyembelih Sebagaimana disebutkan dalam surah Al-An'am ayat 121 di atas, penyembelih harus menyebut nama Allah SWT ketika menyembelih. Untuk kesempurnaan penyembelihan, ia dianjurkan membaca doa menyembelih hewan sebagai berikut:

بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ

Bacaan latinnya: "Bismillahi wallahu akbar"

Artinya: “Dengan nama Allah dan Allah itu Maha Besar,” (HR. Muslim)

B. Ketentuan Hewan yang Disembelih

Ketentuan hewan yang disembelih haruslah dalam keadaan hidup, serta hewan itu tergolong hewan yang halal dikonsumsi.

1. Hewan dalam keadaan masih hidup Hewan yang disembelih harus dalam kondisi hidup dan belum menjadi bangkai. Jika seseorang menemukan hewan yang terluka, tercekik, terpukul, terjatuh, ditanduk oleh hewan lain atau yang diserang hewan buas, tetapi hewan tersebut belum mati, dianjurkan untuk segera menyembelihnya sehingga hewan tersebut hukumnya halal dimakan. "Diharamkan bagimu [memakan] bangkai, darah, daging babi, dan [daging] hewan yang disembelih bukan atas [nama] Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam hewan buas, kecuali yang sempat kamu sembelih," (QS. Al-Māidah [5]:3).

2. Hewan tersebut termasuk jenis hewan yang halal Hewan yang akan disembelih harus hewan yang masuk kategori hewan halal, baik dari segi zatnya (bukan anjing, babi, dan sebagainya) atau cara memperolehnya (bukan hasil curian atau taruhan judi).

Dalam hal ini, apabila hewan itu adalah hewan haram, meskipun sudah mengikuti tata cara penyembelihan yang benar tetap haram dikonsumsi.

C. Ketentuan Alat yang Digunakan Menyembelih

Ketentuan selanjutnya yang perlu diperhatikan adalah alat-alat yang akan digunakan menyembelih. Setidaknya, alat yang dipakai menyembelih hewan ternak mesti dalam kondisi tajam dan tidak terbuat dari tulang, kuku, atau gigi.

1. Alat tajam dan dapat melukai Alat yang tajam dimaksudkan agar hewan tidak terlalu tersiksa dan memudahkannya untuk mati. Islam mengajarkan agar kita memperlakukan hewan dengan baik, termasuk ketika menyembelihnya. Alat yang tajam biasanya terbuat dari besi, baja, bambu, atau alat apa pun yang bisa ditajamkan, kecuali tulang, kuku, atau gigi.

2. Tidak terbuat dari tulang, kuku, atau gigi Alat yang digunakan menyembelih tidak terbuat dari tulang, kuku, atau gigi. Hal itu tergambar dalam hadis yang diriwayatkan Raft’ bin Khadis bahwa Rasulullah SAW bersabda:

"Segala sesuatu yang mengalirkan darah dan disebut nama Allah SWT ketika menyembelihnya, dibolehkan untuk dikonsumsi, dengan ketentuan alat yang digunakan bukan gigi dan kuku," (H.R. Bukhari).

D. Ketentuan Proses Menyembelih

Yang patut diperhatikan dalam proses penyembelihan adalah hal-hal yang disunahkan dan dimakruhkan selama menyembelih hewan ternak. Selain itu, agar proses penyembelihan menjadi sah, ketentuan yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut.

·        Penyembelihan dilakukan pada bagian leher hewan.

·        Ketika menyembelih, pastikan sudah memotong dan memutuskan tenggorokan (saluran pernafasan), saluran makanan, dan dua urat leher yang ada di tenggorokan.

Selanjutnya, ada juga beberapa sunah dalam penyembelihan hewan, yaitu:

·    Mengasah alat menyembelih setajam mungkin.

·       Hewan yang disembelih diihadapkan ke kiblat, digulingkan ke sebelah kiri rusuknya, supaya mudah bagi orang yang menyembelihnya.

·       Menyembelih pada bagian pangkal leher hewan. Hal itu dimaksudkan agar mempercepat proses kematian binatang yang disembelih.

·       Mempercepat proses penyembelihan agar hewan tidak tersiksa.

Sementara itu, hal-hal yang dimakruhkan dalam proses penyembelihan adalah sebagai berikut:

·        Menyembelih dengan alat tumpul.

·        Memukul hewan sebelum disembelih.

·        Mulai menyembelih dari bagian belakang leher.

·        Memutuskan leher hewan atau mengulitinya sebelum benar-benar mati.

Tata Cara dan Adab Menyembelih Hewan Ternak

Berikut ini adab-adab dan tata cara menyembelih hewan sesuai syariat Islam:

·        Menyiapkan lubang penampung darah. Hewan yang akan disembelih sebaiknya dihadapkan kiblat.

·        Posisikan lambung kiri hewan berada di bawah.

·        Pegang kaki hewan kuat-kuat atau diikat. Kepala hewan, khususnya bagian leher diarahkan tempat penampung darah yang sudah disiapkan.

·        Berniat menyembelih dan membaca basmalah dan takbir (doa menyembelih hewan di atas).

·        Mulai menyembelih hewan sampai tenggorokan, saluran makanan, dan urat lehernya terputus.

·      Mulai menyembelih hewan sampai tenggorokan, saluran makanan, dan urat lehernya terputus.

Adab dan tata cara pembelihan hewan di atas berdasarkan hadis yang diriwayatkan Anas bin Malik: "Nabi SAW berkurban dengan dua ekor domba yang warna putihnya lebih dominan dibanding warna hitamnya, dan bertanduk, beliau menyembelih domba tersebut dengan tangan beliau sendiri sambil menyebut nama Allah dan bertakbir dan meletakkan kaki beliau di atas rusuk domba tersebut," (H.R. Bukhari).

PETUNJUK PEMBELAJARAN :

Baca materinya dan simak videonya terlebih dahulu lalu fahami, kerjakan tugas dan kirim ke whatsapp.

TUGAS :

Baca tulisan di atas kemudian rangkumlah

Setelah di kerjakan kirim ke WhatsApp dalam bentuk foto grid dan jangan lupa kirim juga SS Absen blog, berkomentarlah secara jujur nama dan kelas, sudah sholat subuh dan dhuha tepat waktu atau tidak, sudah muroja'ah atau belum

Kelas 7 BAB 10 Semester Genap 28 dan 31 Maret 2022

 PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DAN BUDI PEKERTI

(Pertemuan Ke 1 dan 2)

IDENTIFIKASI

Hari / Tanggal     : Senin dan Kamis / 28 dan 31 Mar  2022

Mata Pelajaran   : Pendidikan Agama Islam

Kelas                  : 7 (Tujuh ) A, B, C dan D

KD :

3.11.       Memahami ketentuan shalat Jamak Qasar

3.11.1.   Menjelaskan pengertian shalat jamak qasar

APERSEPSI :

Assalaamu’alaikum anak-anak didik ku yang soleh dan solehah.

Bagaimna kabarnya hari ini semoga selalu diberikan keberkahan ya....

Aamiin 3x Yaa Robbal ‘Aalamiin....

O iya... Mari kita mulai pelajaran kali ini dengan berdoa dan mengucap sykur kepada Allah SWT agar senantiasa nikmat yang telah diberikan-Nya bisa menjadi berkah....

Rasa syukur kita kepada Allah dapat pula kita apresiasikan dalam bentuk taat beribadah sesuai petunjuk Na dan tetap bersemangat dalam menuntut ilmu....

Bagaimana anak-anak didik ku yang soleh dan soleha subuh ini sholat tepat waktu kan sebaiknya yang laki-laki upayakan sholat subuhnya berjama’ah di masjid atau musholla-musholla terdekat dari rumah mu dan yang perempuan lebih baik berjama’ah di rumah guna menghindari fitnah, jangan lupa pula nanti sholat dhuha dan muroja’ah hafalan mu ya...

Semoga apa yg kita lakukan hari ini bisa menjadi ladang pahala untuk kita semua....

Aamiin 3x Yaa Robbal ‘Aalamiin....

TUJUAN PEMBELAJARAN :

Melalui pendekatan tertulis pada blog dan tayangan video maka diharapkan dapat Meyakini bahwa Islam Memberikan Kemudahan Melalui Shalat Jamak dan Qashar adalah perintah agama dan dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

VIDEO PEMBELAJARAN :


PEMBAHASAN :

PENGERTIAN SHALAT JAMAK DAN QASHAR, SYARAT DIPERBOLEHKANNYA BESERTA TATA CARA MELAKUKANNYA

Shalat adalah satu di antara bentuk ibadah yang dilakukan oleh umat Islam. Terdapat dua jenis Shalat, yaitu Shalat sunnah dan Shalat fardhu atau wajib.

Shalat fardhu adalah ibadah wajib yang harus didirikan oleh umat Islam di mana pun mereka berada, bahkan Allah SWT akan memberikan hukuman bagi mereka yang lalai dan meninggalkannya.

Bahkan dalam situasi tersulit pun, sebagai umat Islam diharuskan untuk tetap melaksanakan Shalat fardhu lima kali dalam sehari.

Allah SWT telah memberikan berbagai keringanan bagi seluruh umat-Nya agar tidak meninggalkan Shalat dalam kondisi apa pun.

Contohnya, jika dalam kondisi perjalanan jauh atau kondisi tertentu lainnya yang mendesak untuk fokus terhadap satu pekerjaan, umat Islam dapat melaksanakan Shalat dengan cara jamak dan qashar.

Pengertian Shalat jamak adalah menghimpun dua waktu Shalat dalam satu waktu, sedangkan qashar adalah melakukan Shalat wajib dengan mengurangi atau meringkas jumlah rakaat Shalat yang bersangkutan.

Untuk memahami lebih lanjut, berikut tata cara serta syarat diperbolehkannya melakukan Shalat jamak dan qashar.

Jamak Takdim

Shalat jamak taqdim dilakukan di waktu awal Shalat fardhu. Meringkas atau mengerjakan dua Shalat wajib sekaligus di waktu Shalat yang pertama atau awal, yakni:

Shalat zuhur dan asar, dikerjakan di waktu zuhur. Jika niat jamak saja, tanpa meringkas (qashar) Shalat, berarti dikerjakan empat rakaat zuhur hingga salam, dan empat rakaat asar.

Jika Anda memiliki niat mengerjakan jamak dan qashar sekaligus, berarti dikerjakan dengan dua rakaat zuhur lalu salam dan lanjut dua rakaat untuk asar.

Shalat maghrib dan isya dikerjakan di waktu maghrib. Niat Shalat jamak maghrib dan isya tanpa qashar, berarti tiga rakaat maghrib lalu salam dan empat rakaat isya.

Jika Anda memiliki niat mengerjakan jamak dan qashar sekaligus, berarti dikerjakan dengan tiga rakaat maghrib lalu salam dan lanjut dua rakaat untuk isya. Tidak meringkas maghrib menjadi 1,5 rakaat.

Tata Cara

- Membaca niat Shalat jamak taqdim zuhur dan asar (dilakukan di awal Shalat).

"Ushollii fardlozh zhuhri arbaa rakaaatin majmuuan maal ashri adaa-an lillaahi taaalaa."

Artinya: Aku sengaja Shalat fardu dhuhur empat rakaat yang dijama dengan ashar, fardu karena Allah Taaala.

- Setelah selesai Shalat zuhur, tanpa zikir atau ngobrol, langsung dilanjut Shalat asar dengan bacaan niat:

"Ushollii fardlozh ashri arbaa rakaaatin majmuuan maal dzuhri adaa-an lillaahi taaalaa."

Artinya: Aku berniat Shalat asar empat rakaat dijama dengan zuhur, fardhu karena Allah Taaala.

- Niat Shalat jamak taqdim untuk maghrib dan isya (dilakukan di waktu awal, maghrib)

"Ushollii fardlozh maghribi thalaatha rakaaatin majmuuan maal isyaai jama taqdiimin adaa-an lillaahi taaalaa."

Artinya: Aku sengaja Shalat fardu maghrib tiga rakaat yang dijama dengan isya, dengan jama taqdim, fardu karena Allah Taaala.

- Setelah selesai Shalat maghrib, langsung dilanjut Shalat isya dengan bacaan niat:

"Ushollii fardlozh isyaai arbaa rakaaatin majmuuan maal maghiribi jama taqdiimin adaa-an lillaahi taaalaa."

Artinya: Aku berniat Shalat isya empat rakaat dijamak dengan magrib, dengan jama taqdim, fardhu karena Allah Taaala.

Jamak Takhir

Pemahamannya hampir sama dengan sebelumnya, letak perbedaannya pada niat dan waktu pengerjaannya. Jamak takhir dilakukan di waktu Shalat yang terakhir, seperti:

Shalat zuhur dan asar, dikerjakan di waktu ashar. Jika Anda memiliki niat mengerjakan jamak dan qashar sekaligus, berarti dikerjakan dengan dua rakaat asar lalu salam dan lanjut dua rakaat untuk zuhur.

Shalat maghrib dan isya, dikerjakan di waktu isya. Perbedaannya lagi, ketika mengerjakan Shalat jamak qashar, berarti dua rakaat untuk isya baru salam, dilanjut tiga rakaat untuk maghrib.

Tata Cara Shalat Qashar

Shalat qashar adalah melakukan Shalat wajib dengan mengurangi atau meringkas jumlah rakaat Shalat yang bersangkutan. Terdapat tiga Shalat fardhu yang boleh diqashar, yakni, zuhur, asar, dan isya, yang mana aslinya berjumlah empat rakaat.

Jika diqashar maka dikerjakan cukup dua rakaat. Hanya diperbolehkan bagi yang sedang dalam perjalanan atau bepergian jauh.

Tata Cara Shalat Qashar

- Membaca niat Shalat jamak zuhur.

"Usholli fardhol dhuhri rok'atainii qoshron lillaahi ta'aala."

Artinya: "Aku niat Shalat fardu dzuhur dua rakaat qashar karena Allah Ta'aala."

- Niat Shalat qashar ashar.

"Usholli fardhol ashri rok'atainii qoshron lillaahi ta'aala."

Artinya: "Aku niat Shalat fardu asar dua rakaat qashar karena Allah Ta'aala."

- Niat Shalat qashar isya.

"Usholli fardhol isya'i rok'atainii qoshron lillaahi ta'aala."

Artinya: "Aku niat Shalat fardu isya dua rakaat qashar karena Allah Ta'aala."

Niat Shalat Jamak dengan Qashar

Taqdim

Meringkas jumlah dan menggabungkan Shalat fardhu, memiliki bacaan niat sebagai berikut:

Shalat zuhur dan asar, dilakukan di waktu zuhur (jamak taqdim)

"Usholli fardhol dhuhri rok'ataini majmuu'an bil ashri jam'a taqdiimi qoshron lillaahi ta'aalaa."

Artinya: "Aku berniat Shalat fardhu zuhur dua rakaat digabungkan dengan Shalat asar dengan jamak takdim, diringkas karena Allah Ta'aala."

Shalat maghrib dan isya, dilakukan di waktu maghrib (jamak taqdim)

"Usholii fardhol maghribi tsalaatsa raka'aatin majmuu'an bil isyaa'i jam'a taqdiimi lillaahi ta'aala."

Artinya: "Aku berniat Shalat fardhu maghrib tiga rakaat digabungkan dengan Shalat isya dengan jamak takqim karena Allah Ta'aala."

Takhir

Shalat zuhur dan asar, dilakukan di waktu ashar (jamak takhir).

"Usholli fardhol Ashri rok'ataini majmuu'an bidh dhuhri jam'a ta'khiiri qoshron lillaahi ta'aala."

Artinya: "Aku berniat Shalat fardhu asar dua rakaat digabungkan dengan Shalat zuhur dengan jamak takhir, diringkas karena Allah Ta'aala."

Shalat maghrib dan isya, dilakukan di waktu isya (Jamak Takhir)

"Usholli fardhol isya'i rok'ataini majmuu'an bil maghribi jam'a ta'khiiri qoshron lillaahi ta'aala".

Artinya: "Aku berniat Shalat fardhu isya dua rakaat digabungkan dengan Shalat maghrib dengan jamak takhir, diringkas karena Allah Ta'aala."

Syarat Shalat Jamak dan Qashar

1. Niat, bacaan niat sesuai pengerjaannya.

2. Muwalah atau bersegera. Di antara kedua Shalat yang digabung atau jamak, harus langsung dilanjut. Tidak ada pemisah untuk melakukan Shalat sunnah.

3. Masih berstatus sebagai musafir atau masih dalam perjalanan jauh, belum sampai tujuan. Missal, ketika sedang takbiratul ihram sampai Shalat yang kedua, masih dalam waktu syarat sahnya Shalat menjamak.

4. Tertib. Lakukan urutan Shalat sesuai aturannya, seperti yang telah dijelaskan sebelumnya. Contoh, jika Shalat jamak taqdim qashar maka mengerjakan maghrib tiga rakaat dulu baru dua rakaat Isya.

PETUNJUK PEMBELAJARAN :

Baca materinya dan simak videonya terlebih dahulu lalu fahami, kerjakan tugas dan kirim ke whatsapp.

TUGAS :

Setelah membaca tulisan di atas maka rangkumlah.

Setelah di kerjakan kirim ke WhatsApp dalam bentuk foto grid dan jangan lupa kirim juga SS Absen blog, berkomentarlah secara jujur nama dan kelas, sudah sholat subuh dan dhuha tepat waktu atau tidak, sudah muroja'ah atau belum

PAI KELAS 9 SEMESTER GENAP Pertemuan Ke 2

 

PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DAN BUDI PEKERTI

(Pertemuan Ke 2)

IDENTIFIKASI

Hari / Tanggal     : Kamis / 24 dan 25 Maret 2022

Mata Pelajaran   : Pendidikan Agama Islam

Kelas                   : 9 (Sembilan) A dan B

KD :

2.7    Menghayati perilaku  tata krama, sopan santun, dan rasa malu.

3.7    Memahami makna tata krama, sopan santun, dan rasa malu.

Materi :

MENGASAH PRIBADI YANG UNGGUL DENGAN JUJUR, SANTUN DAN MALU

APERSEPSI :

Assalaamu’alaikum anak-anak didik ku yang soleh dan solehah.

Bagaimna kabarnya hari ini semoga selalu diberikan keberkahan ya....

Aamiin 3x Yaa Robbal ‘Aalamiin....

O iya... Mari kita mulai pelajaran kali ini dengan berdoa dan mengucap sykur kepada Allah SWT agar senantiasa nikmat yang telah diberikan-Nya bisa menjadi berkah....

Rasa syukur kita kepada Allah dapat pula kita apresiasikan dalam bentuk taat beribadah sesuai petunjuk Na dan tetap bersemangat dalam menuntut ilmu....

Bagaimana anak-anak didik ku yang soleh dan soleha subuh ini sholat tepat waktu kan sebaiknya yang laki-laki upayakan sholat subuhnya berjama’ah di masjid atau musholla-musholla terdekat dari rumah mu dan yang perempuan lebih baik berjama’ah di rumah guna menghindari fitnah, jangan lupa pula nanti sholat dhuha dan muroja’ah hafalan mu ya...

Semoga apa yg kita lakukan hari ini bisa menjadi ladang pahala untuk kita semua....

Aamiin 3x Yaa Robbal ‘Aalamiin....

TUJUAN PEMBELAJARAN :

Melalui pendekatan tertulis pada blog dan tayangan video maka diharapkan dapat meyakini bahwa berbakti dan taat tata krama, sopan santun, dan rasa malu adalah ajaran pokok agama dan dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

VIDEO PEMBELAJARAN :


PEMBAHASAN :

Anak-anakku.... pada pertemuan yang lalu kita sudah membahas tentang Iman Kepada Qada' dan Qadar. Pastikan kalian sudah paham betul yaa tentang materi tersebut yaa.

Nah, anak-anakku....umat Islam hendaknya memiliki akhlak yang terpuji dalam hidupnya, karena Islam telah mengajarkan tentang akhlak-akhlak terpuji yang diperintahkan oleh Allah swt. untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Beberapa akhlak terpuji yang harus dimiliki atau diterapkan oleh umat Islam dalam kehidupan sehari-hari adalah Tata Krama, Santun dan Malu. Bagaimana cara menerapkan tata krama yang baik, sikap santun yang benar dan sikap malu yang tepat dalam kehidupan sehari-hari? Yuk kita bahas bersama...

1. TATA KRAMA

Tata krama terdiri dari kata "tata" dan "krama". Tata berarti aturan, adat, norma, atau peraturan. Krama berarti sopan santun, perilaku santun, tingkah laku yang santun, bahasa yang santun. Jadi, tata krama artinya aturan tingkah laku berdasarkan nilai-nilai kesopanan yang islami. Tata krama dalam kehidupan sehari-hari disebut juga etika. Etika adalah aturan perilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antarsesama. Pergaulan hidup di masyarakat harus berdasarkan etika dan tata krama yang berlaku. Karena tata krama atau norma atau etika dalam pergaulan jika diterapkan dengan benar, maka akan terjalin hubungan yang baik dan harmonis di dalam lingkungan pergaulan.

Ibnu Sarh berkata: dari Rasulullah saw. bersabda: " Siapa yang tidak menyayangi orang kecil di antara kami dan tidak mengerti hak orang yang lebih besar di antara kami, maka ia bukan dari golongan kami." (H.R. Abu Dawud).

Contoh Tata Krama dalam Kehidupan dapat dilihat dalam berbagai aktivitas seperti berbuat baik kepada Ibu Bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim dan orang-orang miskin serta ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia.

a. Tata Krama Berpakaian

Aurat merupakan bagian tubuh yang harus tertutup sehingga terjaga dari pandangan orang lain. Aurat laki-laki dewasa adalah antara pusar dan lutut. Aurat perempuan adalah seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan. Dengan demikian, jika bagian tubuh yang merupakan aurat tersebut tertutup oleh pakaian, akan terjaga dari pandangan ornag-orang di sekitar serta terjaga dari gangguan yang tidak diinginkan karena dipicu oleh pandangan.

Allah swt. menjelaskan bahwa pakaian berfungsi sebagai penutup aurat dan untuk memperindah jasmani manusia. Sebagaimana firman Allah swt. dalam Q.S. Al A'raf ayat 26.

Artinya: "Wahai anak cucu Adam! Sesungguhnya Kami telah menyediakan pakaian untuk menutupi auratmu dan untuk perhiasan bagimu. Tetapi pakaian takwa, itulah yang lebih baik. Demikianlah sebagian tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka ingat."

Ayat tersebut memberi acuan cara berpakaian sebagaimana dituntut oleh sifat takwa, yaitu untuk menutup aurat dan berpakaian rapi, sehingga tampak simpati dan berwibawa serta naggun dipandangnya, bukan menggiurkan dibuatnya.

Pakaian yang kita kenakan harus bersih dan sesuai dengan tuntutan Islam serta di sesuaikan dengan situasi dan kondisi. Pada saat menghadiri pesta, kita menggunakan pakaian yang cocok untuk berpesta, misalnya kemeja, baju batik. Pada saat tidur, kita cukup menggunakan piyama, dan begitu seterusnya. Disamping itu, pemilihan model dan warna pakaian juga harus disesuaikan dengan badan kita, sehingga menjadi serasi dan tidak menjadi bahan tertawaan orang lain.

b. Tata Krama Berhias

Berhias artinya berdandan atau merapikan diri baik fisiknya maupun pakaiannya. Berhias dalam pandangan Islam adalah suatu kebaikan dan sunah untuk dilakukan, sepanjang untuk beribadah atau kebaikan. Menghias diri agar tampil menarik dan tidak mengganggu kenyamanan orang lain yang memandangnya, merupakan suatu keharusan bagi setiap muslim, terutama bagi kaum wanita di hadapan suaminya dan kaum pria dihadapan istrinya.

Islam membolehkan umatnya berhias dengan cara apapun, sepanjang tidak melanggar kaidah-kaidah agama atau melanggar kodarat kewanitaan dan kelaki-lakian, serta tidak berlebihan dalam melakukannya. Wanita tidak boleh berhias dengan cara laki-laki, begitu pula dengan sebaliknya laki-laki tidak boleh berhias seperti layaknya perempuan. Sebab yang demikian itu dilarang dalam ajaran Islam.

c. Tata Krama Bertamu

Dalam ajaran Islam ada dua konsep yang harus ditegakkan, yaitu Hablumminallah dan Hablumminannas. Hablumminallah artinya melakukan hubungan dengan Allah, sedangkan Hablumminannas artinya melakukan hubungan antarsesama manusia. Bertamu adalah berkunjung ke rumah orang lain dalam rangka mempererat silaturahim. Maksudnya orang lain di sini adalah tetangga, saudara (sanak family), teman sekantor, teman seprofesi, dan sebagainya. Bertamu tentu ada maksud dan tujuannya, antara lain menjenguk yang sedang sakit, berbicara biasa, membicarakan tentang pelajaran, dan sebagainya. Orang yang suka bersilaturahim akan dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, sebagaimana hadis Rasulullah saw., dari riwayat Abu Hurairah:

"Sabda Rasulullah saw.: Barangsiapa yang menginginkan diperluas rezekinya dan diperpanjang umurnya maka sebaiknya ia bersilaturahim."

Silaturahim tidak hanya menghubungkan tali persaudaraan, tetapi juga akan banyak menambah wawasan, pengalaman karena pada saat berinteraksi terdapat pembicaraan-pembicaraan yang berkaitan dengan masalah-masalah perdagangan atau penghasilan, sehingga satu sama lain akan mendapatkan pandangan baru tentang usaha pendapatan rezeki dan sebagainya.

Suasana yang dialami bagi orang yang biasa bersilaturahim, hidup menjadi lebih menyenangkan, nyaman, dan hati menjadi tentram sehingga hidup merasa luas seakan umut bertambah, walaupun kenyataan yang sebenarnya umur dan ajal manusia sudah ditentukan jauh sebelum ia dilahirkan oleh Allah swt..

d. Tata Krama Menerima Tamu

Menerima tamu iadalah menerima seseorang yang berkunjung ke rumah kita, baik yang berasal dari jauh maupun yang tinggal di dekat rumah kita, yang disebut tetangga atau kerabat. Sebagai tuan rumah atau orang yang kedatangan tamu, kita harus menerima mereka dengan baik sesuai tata cara dalam ajaran Islam. Tamu adalah raja yang harus dihormati dan dihargai sesuai dengan kemampuan batas-batas penghormatan tertentu.

Islam mengajarkan kepada umatnya agar senantiasa menghormati tamu. Menghormati tidak berarti menjamu dengan makaknan dan minuman yang lezat dan mewah, melainkan yang terpenting menunjukkan sikap hormat dan sopan kepada tamu, selama mereka berada di rumah kita.

Dari Ka'ab bin Malik, Rasulullah saw. bersabda: "Hormatilah tamu-tamu yang berkunjung ke rumahmu, karena sesungguhnya dalam penghormatan terhadap mereka terdapat rahmat." (H.R. Ahmad)

2. SOPAN SANTUN

Sopan adalah sikap hormat. Sedangkan santun adalah berkata lemah lembut serta bertingkah laku halus dan baik. Kesopanan seseorang akan terlihat dari ucapan dan tingkah lakunya. Ucapannya lemah lembut, tingkah lakunya halus serta menjaga perasaan orang lain. Dari sini dapat disimpulkan bahwa santun mencangkup dua hal, yaitu santun dalam ucapan dan santun dalam perbuatan.

"Dari Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah saw. bersabda kepada al-Asyad al-Ashri, sesungguhnya dalam dirimu terdapat dua sikap yang dicintai oleh Allah swt yaitu sifat santun dan malu." (H.R. Ibnu Majah)

Allah swt. pun menegaskan tentang perintah memiliki sikap sopan santun, salah satunya Allah swt. berfirman dalam Q.S. Al Baqarah ayat 83.

Artinya: "Dan (ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari Bani Israil (yaitu): janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuat kebaikanlah kepada ibu bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin, serta ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia, dirikanlah salat dan tunaikanlah zakat. Kemudian kamu tidak memenuhi janji itu, kecuali sebagian kecil daripada kamu, dan kamu selalu berpaling."

Ayat tersebut menjelaskan tentang perintah memiliki dan menerapkan sikap sopan dan santun dengan berkata yang baik kepada sesama manusia.

Sopan santun menjadi sangat penting dalam pergaulan sehari-hari. Kita akan dihargai dan dihormati orang lain jika menunjukkan sikap sopan dan santun. Orang lain merasa nyaman dengan kehadiran kita. Sebaliknya, jika berperilaku tidak sopan, maka orang lain tidak akan menghargai dan mneghormati kita. Orang yang memiliki sopan santun berarti mampu menempatkan dirinya dengan tepat dalam berbagai keadaan, dimana saja dan kapan saja, karena sopan santun merupakan perwujudan cara kita dalam bersikap yang terbaik.

3. RASA MALU

Malu adalah menahan diri dari perbuatan jelek, kotor, tercela dan hina. Sifat malu itu terkadang merupakan sifat bawaan dan juga bisa merupakan hasil latihan. Namun demikian, untuk menumbuhkan rasa malu perlu usaha, niat, ilmu serta pembiasaan. Rasa malu merupakan bagian dari iman karena dapat mendorong seseorang untuk melakukan kebaikan dan mencegahnya dari kemaksiatan.

"Dari Abu Hurairah, Dari Nabi saw., beliau bersabda: Iman adalah pokoknya, cabangnya ada tujuh puluh lebih, dan malu temasuk cabangnya iman." (H.R. Muslim)

Hadis di atas menegaskan bahwa malu merupakan salah satu cabang iman. Seseorang malu untuk mencuri bila ia beriman, malu berdusta bila ia beriman. Seorang wanita malu membuka atau menunjukkan auratnya jika ia beriman. Jika sifat malu berkutang dan mulai luntur maka pertahanan diri dalam menghadapi godaan nafsu mulai menipis. Malu merupakan salah satu benteng pertahanan seseorang dalam menghindari perbuatan maksiat. Malu juga merupakan faktor pendorong bagi seseorang untuk melakukan kebaikan.

Wahai generasi muda Islam yang cerdas, ketahuilah bahwa rasa malu bukan berarti tidak percaya diri, minder atau merasa rendah diri. Misalnya, seseorang malu berjilbab karena takut diejek teman-temannya atau malu karena mendapat giliran maju presentasi di depan kelas. Terhadap hal-hal yang baik dan positif kalian tidak boleh malu. Malu seperti itu tidaklah tepat. Rasa malu haruslah dilandasi karena Allah swt. bukan karena selainNya. Jika malu bukan berlandaskan karena Allah swt. maka bisa jadi hal itu adalah sifat malas, minder, atau rendah diri yang merupakan sifat-sifat tercela yang harus dihindari.

Dari manakah sebenarnya sumber rasa malu? Malu berasal dari keimanan dan pengakuan akan keagungan Allah swt.. Rasa malu akan muncul jika kita beriman dan menghayati betul bahwa Allah swt. Maha Melihat, Maha Mengetahui, Maha Mendengar. Tidak ada yang bisa kita sembunyikan dari Allah swt.. Semua aktivitas badan, pikiran dan hati kita diketahui oleh Allah swt..

PETUNJUK PEMBELAJARAN :

Baca materinya dan simak videonya terlebih dahulu lalu fahami, kerjakan tugas dan kirim ke whatsapp.

TUGAS :

Baca tulisan di atas kemudian simpulkan?

Setelah di kerjakan kirim ke WhatsApp dalam bentuk foto grid dan jangan lupa kirim juga SS Absen blog, berkomentarlah secara jujur nama dan kelas, sudah sholat subuh dan dhuha tepat waktu atau tidak, sudah muroja'ah atau belum