Pendidikan Agama Islam & Budi Pekerti STS Kelas 8 Bulan September 2024

PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DAN BUDI PEKERTI

IDENTITAS

Mata Pelajaran

Pendidikan Agama Islam

Kelas / Fase

8 (Delapan)  / Fase D

Elemen Mapel

Aqidah, Akhlak dan Fiqih

Pertemuan Ke

Awal Juli hingga Akhir September

Guru Pengampu

Achmad Rifki, S.Ag

Waktu STS

Senin, 30 September 2024 (Sesuai Jadwal)

 

 

CAPAIAN PEMBELAJARAN (CP)

Elemen Mapel

Capaian Pembelajaran

Aqidah dan Akhlak

Tema 1.   menjelaskan makna Iman kepada Kitab-kitab Allah Swt.

Pada akhir fase ini, peserta didik mampu:

1.   menjelaskan makna Iman kepada Kitab-kitab Allah Swt.

2.   menjelaskan perbedaan kitab dan suhuf

 

Tema 2 Menjadi Generasi Pecinta Al-Qur’an Yang Toleran

Pada akhir fase ini, peserta didik mampu:

1.        Peserta didik dapat membaca Q.S. Ar-Rum/30: 41, Q.S.

2.        Ibrahim/14: 32 dan Q.S. Az-Zukhruf/43: 13.

3.        Peserta didik dapat menulis Q.S. Ar-Rum/30: 41, Q.S. Ibrahim/14: 32 dan Q.S. Az-Zukhruf/43: 13

4.        Peserta didik dapat menghafal Q.S. Ar-Rum/30: 41, Q.S. Ibrahim/14: 32 dan Q.S. Az-Zukhruf/43: 13.

5.        Peserta didik dapat menjelaskan hukum bacaan lam jalalah dan menjelaskan makna Iman kepada Kitab-kitab Allah Swt.

6.        Peserta didik dapat menunjukkan contoh bacaan lam jalalah dan ra.

 

Tema 3 Al-Quran Dan Sunnah Sebagai Pedoman Hidup

Pada akhir fase ini, peserta didik mampu:

1.   menjelaskan perbedaan kitab dan suhuf

2.   Peserta didik dapat menunjukkan contoh perbuatan yang mencerminkan Iman kepada Kitabkitab Allah Swt

3.   Peserta didik dapat mengimplementasikan cara beriman kepada kitab-kitab Allah Swt

4.   Peserta didik dapat menjelaskan cara menjadi generasi yang mencintai Al-Qur’an

5.   Peserta didik dapat menjelaskan ciri-ciri generasi cinta Al-Qur’an

6.   Peserta didik dapat menyebutkan hikmah beriman kepada Kitab Allah Swt

 

Tema 4 Disiplin dan Penuh Harap Kepada Allah SWT serta Peduli terhadap Sesama Melalui Shalat Gerhana, Istisqa, dan Jenazah

Pada akhir fase ini, peserta didik mampu:

1.   Dapat menjelaskan pengertian shalat Gerhana, Istisqa, Jenazah berikut dalilnya

2.   Dapat menjelaskan Shalat Gerhana, Istisqa, dan Jenazah

TUJUAN PEMBELAJARAN

Melalui pemahaman dan penyampaian materi melalui blog ini sebagai bahan literasi pendukung, peserta didik dapat membaca dan mengetahui makna yang terkandung Menjadi Generasi Pecinta Al-Qur’an Yang Toleran  dengan baik serta mempresentasikan maknanya di depan kelas menggunakan PPT atau video/mind map atau karya lain sesuai dengan diferensiasi gaya belajar siswa.

Assalamu'alaikum Wa Rohmatullahi .Wa Barokatuh.

 

 الـحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَـمِيْنَ ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى أَشْرَفِ الأَنْبِيَاءِ وَالـمُرْسَلِيْنَ ، نَبِيِّنَا وَحَبِيْبِنَا مُـحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْـمَعِيْنَ ، وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ ، أَمَّا بَعْدُ

Alhamdulillaahi robbil ‘aalamiin, wassholaatu wassalaamu ‘alaa asyroofil anbiyaa-i wal mursaliin, nabiyyinaa wahabiibinaa muhammadin, wa’ala alihi washahbihi aj’ma’iin,wa mantabi’ahum biihsanin ilaa yaumiddin, Amma ba’du.

Sebelum kita memasuki materi hari ini, mari kita  ingat lagi tentang

MATERI 1

Tema 1 Menjadi Generasi Pecinta Al-Qur’an Yang Toleran

Aqidah adalah pegangan dan pedoman hidup, ajaran islam tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Aqidah memegang peran penting dalam berprilaku sehari-hari. Sedangkan, Akhlaq sebagai impementasi dari Aqidah sebagai prilaku

Menjaga lingkungan merupakan salah satu perbuatan yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Perbuatan menjaga lingkungan itu dicatat sebagai pahala karena merupakan bagian dari sunah Nabi Saw.

Ada 7 cara menjaga lingkungan ala Rasulullah agar umat Islam mampu merawat dan menjaga lingkungan serta kelestarian alam.

Berikut tujuh cara menjaga lingkungan ala Rasulullah SAW, yang dikutip dari buku Fikih Energi Terbarukan karya Abdul Moqsith Ghazali dkk.

1. Larangan untuk Mengeksploitasi dan Memonopoli Sumber Energi

Rasulullah SAW menganjurkan kita tentang pentingnya menggunakan sumber daya alam secara efisien. Semisal dalam penggunaan air, meski air melimpah, Rasulullah SAW mengajarkan umatnya untuk menghemat penggunaan air. Bisa jadi di suatu tempat air melimpah, sementara di tempat lain terjadi kekeringan manusia bertikai untuk berebut air bersih.

Perintah tentang menggunakan sumber daya alam secara efisien ini merujuk pada sebuah hadis dari Abdullah bin Umar bin Ash

bahwasanya Rasulullah SAW berjalan melewati Saad yang sedang berwudhu dan menegurnya. “Kenapa kamu boros memakai air?”

Saad balik bertanya, “Apakah untuk wudhu pun tidak boleh boros?”.

Beliau menjawab, “Ya tidak boleh boros meskipun kamu berwudhu di sungai yang mengalir.” (HR. Ahmad).

Selain itu, Rasulullah SAW juga menganjurkan pemanfaatan sumber energi di muka bumi untuk kepentingan bersama dan dikelola secara komunal bukan untuk kepentingan pribadi dan untuk dimonopoli.

2. Senantiasa Menjaga Kebersihan Lingkungan

Rasulullah SAW menganjurkan pentingnya hidup bersih. Hidup bersih diposisikan sebagian dari iman, maka kesadaran menjaga kebersihan akan mempengaruhi kualitas keimanan seseorang.

Dalam sebuah hadis menyebutkan dari Saad bin musayyab berkata,

Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya Allah baik dan menyukai kebaikan, bersih menyukai kebersihan, mulia menyukai kemuliaan, murah hati (baik) menyukai kebaikan. Maka bersihkanlah lingkungan rumahmu Dan janganlah kamu menyerupai orang Yahudi.” (HR. Turmuzi)

3. Melakukan Penghijauan

Upaya yang memiliki dampak nyata terhadap pengelolaan lingkungan ialah dengan melakukan penghijauan.

Penghijauan memiliki fungsi ekologis yang sangat vital karena dapat mengembalikan fungsi tanah sebagai resapan air. Pohon dapat menyimpan cadangan air yang cukup ketika krisis air melanda di kemudian hari.

Perilaku menanam pohon ini telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW, beliau bersabda:

Dari Anas bin Malik ra Rasulullah bersabda: “Apabila kiamat tiba terhadap salah seorang diantara kamu dan ditangannya ada benih tumbuhan maka tanamlah.”

4. Tidak Melakukan Pencemaran Lingkungan

Pencemaran lingkungan baik dalam skala kecil dan besar memiliki dampak yang sama terhadap lingkungan, yaitu mengotori keasriannya.

Rasulullah meneladankan persoalan ini, semisal melarang sahabatnya untuk kencing di air yang tergenang karena khawatir ada yang mandi di dalam air itu.

Kemudian, buang air kecil dan besar di bawah pohon juga tidak boleh dilakukan, sebab hal ini dapat meninggalkan bau dan kesan yang tidak enak terhadap siapa saja yang berteduh di bawah pohon tersebut.

Rasulullah SAW besabda: “Janganlah salah seorang dari kalian kencing dalam air yang diam yaitu Air yang tidak mengalir kemudian ia mandi di dalamnya.” (HR Bukhari)

5. Tidak Melakukan Penggundulan dan Penebangan Hutan secara Sembarangan

Hutan sebagai sumber asupan oksigen paling utama tentu memiliki peranan penting terhadap kehidupan manusia. Menebang pohon tanpa mengikuti prosedur yang benar tentu mengancam keseimbangan ekosistem.

Selain dari menipisnya kadar oksigen menebang pohon secara sembarangan juga menimbulkan hilangnya tempat hidup bagi sebagian hewan yang biasa hidup di sana.

6. Memanfaatkan Tanah yang Terlantar

Tanah dalam ajaran Islam harus dimanfaatkan untuk kepentingan yang bermanfaat dan produktif.

Soal ini dalam kajian fiqih dibahas dalam bab ihya al mawat atau menghidupkan tanah mati yaitu membuka lahan atau tanah mati yang belum pernah ditanami sehingga tanah tersebut dapat memberikan kemanfaatan seperti dijadikan sebagai tempat tinggal dan bercocok tanam.

Jika tanah dikelola secara produktif, maka tentu akan berdampak positif pada peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat, terutama pihak yang mengelolanya.

7. Menetapkan Suatu Tempat sebagai Kawasan Konservasi

Rasulullah SAW mengenalkan konsep hima, yaitu suatu zona tertentu untuk konservasi alam yang di dalamnya dilarang untuk mendirikan bangunan.

Ini merupakan kawasan hukum yang dilarang untuk diolah dan dimiliki seseorang secara pribadi sehingga ia tetap menjadi wilayah yang dipergunakan bagi siapa saja pun sebagai tempat tumbuhnya padang rumput dan tempat menggembalakan hewan.

Rasulullah meneladankan dan menekankan pentingnya konsep hima ini, seperti dalam sebuah riwayat:

“Dari Jabir berkata, nabi Muhammad SAW, bersabda: “Sesungguhnya Ibrahim memaklumkan Mekah sebagai tempat suci dan sekarang memaklumkan Madinah yang terletak di antara dua lava yang mengalir (lembah) sebagai tempat suci. Pohon-pohonnya tidak boleh dipotong dan binatang-binatangnya tidak boleh diburu.” (HR Muslim)

Dari ketujuh perilaku di atas menekankan bahwasanya lingkungan tempat tinggal kita ini perlu untuk kita jaga jaga kelestariannya.

Kelangsungan hidup manusia, hewan, dan tumbuhan sangat bergantung pada kesehatan lingkungan.

Apabila lingkungan sudah rusak maka manusia, hewan, dan tumbuhan tidak dapat bertahan hidup secara normal. Sedangkan berbuat kerusakan di muka bumi ialah perbuatan yang dilarang oleh Allah SWT.

MATERI 2

Tema 1.   menjelaskan makna Iman kepada Kitab-kitab Allah Swt.

Al-Quran Dan Sunnah Sebagai Pedoman Hidup

Al-Quran Tentang Tata Ruang dan Kelestarian Lingkungan

Konsep Perencanaan Tata Ruang Di Dalam Islam

“Dialah (Allah) yang meniupkan angin (sebagai) pembawa kabar gembira sebelum kedatangan rahmat-Nya (hujan); dan kami turunkan dari langit air yang amat bersih, agar kami menghidupkan dengan air itu negeri (tanah) yang mati, agar kami member minum dengan air itu sebagian besar dari makhluk kami, binatang-binatang ternak dan manusia yang banyak”. ( Al-Furqan : 48-49)

Penjelasan dari Al-Furqan 48-89 adalah bahwa manusia haruslah selalu mensyukuri atas nikmat yang telah diberikan Oleh Allah SWT. Tentunya nikamat tersebut senantiasa kita jaga kita rawat dan kita lestarikan agar kelak nanti anak cucu kita masih dapat menikmati atas apa yang telah diberikan-Nya. Serta merencanakan pembangunan tata ruang yang tidak merugikan masyarakat, berharap pembangunan dan perkembangan kota menuju Button Up Top Down yaitu perekembangan kota mengarah kepada masyarakat lapisan bawah.

Terkadang kebijakan Pembangunan tata ruang yang tidak didasari dengan hati nurani dan tidak berpedomana pada ajaran Islam kedepannya akan menimbulkan suatu permasalahan yang lebih besar, sudah banyak kasus-kasus Tata Ruang kota yang perencanaannya tidak berpedomana pada nilai-nilai islam, akhirnya yang terjadi adalah kerusakan, dan bencana.

Konsep perencanaan Tata ruang didalam Islam sudah lama terkonsep dengan baik terbukti bahwa adanya bangunan bernuansa Islam misalnya di Majene sendiri terdapat situs Masjid tua di Lingkungan Salabose Kelurahan Banggae Kecamatan Banggae dan di Negara luar misalnya di Iskandariah, Madinah, Andalusia ( Spanyol), Basrah, Kufah, Baitul Maqdis, Baitul Laham (Bethelem), Darussalam (Yerussalem), artinya hasil karya Islam tersebut telah menjadi sejarah dunia (Drs Dyayadi MT, Tata Ruang kota menurut Islam). Sehingga sebagai generasi penerus senantiasa untuk tetap berpegang teguh kepada ajaran Islam tentunya dalam kontek penataan ruang.

Selama ini masih banyak kita temui penataan ruang dalam rangka mempercantik estetika ruang dengan menggunakan Patung-patung, padahal dalam islam pembuatan patung dilarang oleh Allah, sebagai Hadist Rosullullah ”barang siapa membuat patung maka sesungguhnya allah akan menyiksanya sehingga ia memberi nyawa pada patung untuk selama-lamanya” (HR. Al Bukhari).

Pembangunan tata ruang setidaknya memperhatikan pula akan kondisi sosial masyarakat, kelestarian alam, dan aturan-aturan yang berlaku suatu contoh : Pembangunan tata ruang yang telah melanggar aturan,misalnya alih fungsi lahan, serta pembangunan kota yang keluar dari nilai-nilai Islam misalnya : Merebaknya gemerlapan kehidupan kota yang tidak Islami dengan adanya beberapa tempat lokalisasi dengan fasilitas-fasilitas seperti itu suasana kota semakin buram, runyam karena telah keluar jauh sekali dari tatanan nilai-nilai islam.

Dari paparan diatas dapat kita simpulkan bahwa pembangunan kota yang sebenarnya merusak moral bangsa, merusak kaidah islam, tunggu saatnya kehancuran dan bencana akan menanti. Suatu contoh yang pernah terjadi adalah , sebagaimana Allah telah pernah menimpakan bencana kepada dua buah kota Zaman nabi Luth yaitu kota Sadum dan Gamuroh karena mereka melakukan Homo sexual (Liwath) demikian pula kota Aad dan Iram yang juga dihancurkan Allah karena penduduknya yang Zhalim dan melakukan maksiat. Seperti halnya firman Allah “Berapalah banyaknya kota yang kami telah membinasakannya, yang penduduknya dalam kedaan Zalim, maka (tembok-tembok) kota roboh menutupi atap-atapnya dan (beberapa banyak pula) sumur yang telah ditinggalkan dan Istana yang tinggi tidak ada penghuninya. Azab yang diberikan oleh Allah banyak bentuknya bisa berupa banjir bandang (Nabi Nuh, ), penyakit menular(zaman nabi Musa), hujan batu(zaman nabi Luth) dan gempa bumi sebagaimana termaktub dalam Al Quran.

Friman Allah”Dan janganlah kamu membuat kerusakan dimuka bumi sesudah (allah)memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut(tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik. Namun pada kenyataannya yang terjadi di Negara Indonesia selama ini masyarakatnya banyak merusak lingkungan. Sehingga permasalahan tata ruang kota yang semakin komplek.

Suatu ketika kita akan melihat bencana dan kerusakan-kerusakan di suatu wilayah, daerah maupun kawasan yang telah ingkar apa yang diberikan Oleh Allah. Di Indonesia kita dapat melihat bencana yang terjadi selama ini merupakan bentuk dari peringatan Allah SWT kepada manusia untuk senantiasa menjaga lingkungan jangan ada yang mengekploitasi dan menyalahgunakannya.

Memperbaiki Lingkungan

Kita Sebagai Umat Islam hendaknya menjadi pelopor dalam menjaga kelestarian dan keserasian Lingkungan, sebab dalam berbagai ayat Al-Quran telah melarang umat Islam merusak ekosistemnya atau lingkungan hidupnya. Jika hal ini kita langgar, kita tidak saja melakukan dosa besar, tetapi kita juga akan menyengsarakan masyarakat banyak (Publik) yang harus menerima social cost akibat ulah orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Dikaitkan dengan hal ini Allah SWT berfirman “oleh karena itu kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa barang siapa yang telah membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan seorang manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampui batas dalam berbuat kerusakan-kerusakan di muka bumi.

Dari ayat tersebut diatas jelaslah Allah membolehkan menghukum mati orang-orang yang melakukan pengrusakan di muka bumi. Perusakan dimuka bumi dengan arti luas yakni melakukan pemboman tanpa alasan, mengebom masyarakat sipil ketika berperang (bombardier ), merusak hutan, mencemarkan daratan, lautan dan sungai dengan bahan beracun dan berhaya, pembocoran radio aktif (reactor nuklir) mengepras bukit untuk kepentingan pribadi dan sebagainya. Artinya perbuatan merusak lingkungan, selain pengeboman yang jelas-jelas merupakan kesejahteraan perang sangat bertentangan dengan konferensi jenewa, maka perusakan lingkungan selain karena perang akan sangat membahyakan masyarakat pada umunnya. Sebab hal ini dapat menyebabkan banjir, tanah longsor, keracunan masal (terkontaminasi) penyakit menular dan sebagainya.

Saat ini kita perlu berbenah diri untuk senantiasa mengharap ridho kepada Allah SWT, selalu bersyukur atas nikmat yang telah diberikan-Nya.jangan melanggar aturan-aturan dalam syaria’at Islam, mengetahui posisi kita ada dimana sehingga kita tidak akan salah dalam melangkah. Dalam ajaran Islam siapa yang mengerjakan baik maka kelak hidupnya akan bermanfaat, tetapi apabila siapa yang curang, culas, serakah maka kelak akan mendapatkan balasan dari Allah SWT. Balasan yang sifatnya kecil hingga balasan yang manusia tidak bisa memperhitungkan, kerusakan material dan kematian yang dasyat.. Jika secara hukum tidak bisa membuat mereka jera(pengambil keputusan) maka balasan dari Allah SWT lah yang akan membuat mereka jera. wallahu alam.

MATERI 3

Tema 2 Menjadi Generasi Pecinta Al-Qur’an Yang Toleran

Pengertian Iman Kepada Kitab Allah SWT dan Dalilnya dalam Al-Qur'an

Iman kepada kitab Allah adalah kewajiban setiap muslim tanpa pengecualian. Kewajiban ini merupakan satu dari 6 rukun iman yang menjadi tuntunan dan prinsip hidup umat Islam (aqidah).

Arti iman kepada kitab Allah SWT bagi muslim sedikit unik. Mengimani tidak lantas menjadikannya pedoman dalan menjalani kehidupan. Karena seorang muslim hanya menggunakan Al-Qur'an dan sunnah.

Pengertian Iman Kepada Kitab Allah SWT

Penjelasan pengertian iman kepada kitab Allah SWT adalah meyakini Allah SWT telah menurunkan kitab tersebut pada Nabi dan Rasul. Kitab berisi wahyu Allah SWT tersebut disampaikan pada manusia.

Kitab-Kitab Yang Allah Turunkan dan Nabi Penerimanya

1. Taurat

Taurāt adalah kitab yang diturunkan kepada Nabī Musa as sebagai pedoman hidup bagi kaum Banī Israil. Firman Allah SWT:

 

وَاٰتَيْنَا مُوْسَى الْكِتٰبَ وَجَعَلْنٰهُ هُدًى لِّبَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَ اَلَّا تَتَّخِذُوْا مِنْ دُوْنِيْ وَكِيْلًاۗ

Artinya: "Dan Kami berikan kepada Musa kitab (Taurāt) dan Kami jadikan kitab Taurāt itu petunjuk bagi Bani Israil (dengan firman): "Janganlah kamu mengambil penolong selain Aku." (QS Al-Isrā [17]:2)

Adapun isi pokok Kitab Taurāt adalah:

Jangan ada padamu Tuhan lain di hadirat-Ku.

Jangan membuat patung ukiran dan jangan pula menyembah patung karena Aku Tuhan Allah mu.

Jangan kamu menyebut Tuhan Allah mu dengan sia-sia.

Ingatlah akan hari sabat (sabtu), supaya kamu sucikan dia.

Berilah hormat kepada bapak ibumu.

Jangan membunuh sesama manusia.

Jangan berzina.

Jangan mencuri.

Jangan menjadi saksi palsu.

Jangan berkeinginan memiliki hak orang lain.

2. Zabur

Zabūr adalah kitab yang diturunkan kepada Nabi Daud as untuk dijadikan pedoman hidup bagi kaumnya. Firman Allah SWT:

وَرَبُّكَ اَعْلَمُ بِمَنْ فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۗ وَلَقَدْ فَضَّلْنَا بَعْضَ النَّبِيّٖنَ عَلٰى بَعْضٍ وَّاٰتَيْنَا دَاوٗدَ زَبُوْرًا

Artinya: "Dan Tuhan-mu lebih mengetahui siapa yang (ada) di langit dan di bumi. Dan sesungguhnya telah Kami lebihkan sebagian nabi-nabi itu atas sebagian (yang lain), dan Kami berikan Zabūr kepada Daud." (QS. Al-Isrā [17]:55)

Isi dari Kitab Zabūr adalah nyanyian pujian kepada Allah atas segala nikmat illahiah.

3. Injil

Injil adalah kitab yang diturunkan kepada Nabi Isa as sebagai pedoman dan petunjuk hidup bagi Bani Israil. Firman Allah SWT:

 

وَقَفَّيْنَا عَلٰٓى اٰثَارِهِمْ بِعِيْسَى ابْنِ مَرْيَمَ مُصَدِّقًا لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ التَّوْرٰىةِ ۖواٰتَيْنٰهُ الْاِنْجِيْلَ فِيْهِ هُدًى وَّنُوْرٌۙ وَّمُصَدِّقًا لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ التَّوْرٰىةِ وَهُدًى وَّمَوْعِظَةً لِّلْمُتَّقِيْنَۗ

Artinya: "Dan Kami iringkan jejak mereka (nabi-nabi Banī Isrāīl) dengan Isa putra Maryam, membenarkan Kitab yang sebelumnya, yaitu: Taurāt. Dan Kami telah memberikan kepadanya Kitab Injil sedang di dalamnya (ada) petunjuk dan dan cahaya (yang menerangi), dan membenarkan kitab yang sebelumnya, yaitu Kitab Taurāt. Dan menjadi petunjuk serta pengajaran untuk orang-orang yang bertakwa." (QS. Al-Māidah [5]:46)

Isi pokok Kitab Injil adalah ajaran untuk hidup dengan zuhud dan menjauhi kerakusan dan ketamakan dunia. Ini dimaksudkan untuk meluruskan kehidupan orang-orang Yahudi yang materialistis.

4. Al-Qur'an

Al-Qurān adalah kitab yang diturunkan kepada Nabi terakhir, Muhammad SAW sebagai petunjuk hidup umatnya. Berbeda dengan kitab-kitab sebelumnya yang hanya terbatas untuk satu kaum, al Qurān tidak hanya diturunkan untuk bangsa Arab, melainkan untuk

seluruh umat. Firman Allah SWT:

اِنَّآ اَنْزَلْنٰهُ قُرْاٰنًا عَرَبِيًّا لَّعَلَّكُمْ تَعْقِلُوْنَ

Artinya: "Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa Al Qurān dengan berbahasa Arab, agar kamu memahaminya." (QS. Yūsuf [12]:2)

Cara Menerapkan Iman kepada Kitab-Kitab Allah SWT

Iman kepada kitab-kitab Allah SWT bisa diterapkan dengan cara berikut

1. Cara beriman kepada kitab-kitab sebelum Al-Qur'an:

Meyakini bahwa kitab-kitab itu (Zabur, Taurat, Injil) adalah benar-benar wahyu Allah, bukan buatan para Rasul.

Meyakini bahwa isi kitab-kitab itu benar.

2. Cara beriman kepada Al-Qur'an:

Meyakini bahwa Al-Qur'an itu benar-benar wahyu Allah, bukan karangan Nabi Muhammad SAW.

Meyakini bahwa isi Al-Qur'an itu benar dan tidak ragu sedikitpun.

Mempelajari, memahami, dan menghayati isi Al-Qur'an.

Mengamalkan ajaran-ajaran Al-Qur'an dalam kehidupan sehari-hari.

Penjelasan pengertian iman kepada kitab-kitab Allah SWT serta dalil dan caranya semoga bisa meningkatkan keimanan kita

MATERI 4

Tema Ibadah dengan Disiplin dan Penuh Harap Kepada Allah SWT serta Peduli terhadap Sesama Melalui Shalat Gerhana, Istisqa, dan Jenazah

Pengertian Sholat Jenazah Beserta Tata Cara Sholat Jenazah

Tata cara sholat jenazah

Setiap manusia yang hidup di dunia ini pasti akan meninggal dunia, hanya saja waktunya tidak ada yang tahu. Dalam Islam, ketika seseorang yang beragama Islam meninggal dunia, maka jenazah harus dishalatkan terlebih dahulu. Kemudian, barulah dimakamkan di pemakaman yang sudah dipilih.

Namun, terkadang bagi sebagian umat Islam mungkin belum mengetahui apa yang dimaksud dengan pengertian sholat jenazah dan juga tata cara sholat jenazah. Pada kesempatan kali ini, kita akan belajar bersama mengenai pengertian sholat jenazah dan tata cara sholat jenazah. Jadi, simak artikel ini sampai selesai, Kalian.

Arti Sholat

Sebelum membahas lebih jauh tentang tata cara sholat jenazah, sebaiknya kita mengetahui lebih dulu apa arti sholat itu sendiri.

Shalat dapat diartikan sebagai salah satu kewajiban bagi umat Islam. Shalat menjadi bagian dari rukun Islam yang kedua yang sangat ditekankan atau menjadi ibadah yang paling utama setelah dua kalimat syahadat.

Umat Islam yang sudah baligh dan memenuhi syarat wajib untuk shalat, maka ia harus menjalankan shalat lima waktu. Shalat juga merupakan tiang atau pondasi agama, sehingga kewajiban ini sangat penting bagi umat Islam.

Shalat adalah suatu ibadah yang meliputi peragaan tubuh yang khusus, dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam (Taslim). Shalat merupakan ibadah yang mencakup berbagai ibadah di dalamnya, seperti dzikir kepada Allah SWT, tilawah kitabullah, berdiri menghadap Allah SWT, bersujud, berdoa, bertasbih dan takbir.

Shalat wajib adalah ibadah wajib dan paling utama setelah mengucapkan dua kalimat syahadat. Ibadah shalat menjadi salah satu bagian dalam rukun Islam yaitu rukun Islam yang kedua. Adapun rukun sendiri adalah hal yang wajib dilaksanakan. Jadi, jika tidak dilakukan, orang yang melewatkannya akan mendapat dosa dan tidak ada yang dapat membantu menggugurkan rukun tersebut.

Hukum Shalat Jenazah

Sebagai umat Muslim, tentu penting untuk mengetahui cara melaksanakan shalat jenazah, agar bisa ikut shalat ketika ada keluarga atau kerabat yang meninggal. Bukan hanya tata caranya saja yang perlu diketahui, melainkan juga bacaan doanya.

Shalat jenazah adalah salah satu proses yang harus dilakukan ketika ada orang beragama Islam meninggal. Hukumnya fardhu kifayah dan wajib dilakukan berjamaah, bukan sendiri-sendiri. Hal ini tertuang dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda:

“Ketika ada seorang laki laki meninggal dalam berhutang disampaikan disampaikan kepada Rasulullah, maka beliau bertanya apakah ia meninggalkan harta untuk membayar hutangnya. Jika dikatakan ia meninggalkan hartanya untuk membayar hutang, maka beliau akan menshalatkannya. Jika tidak maka beliau akan memerintahkan kepada kaum muslimin,”shalatkan temanmu ini”. (HR Bukhari Muslim).

Jadi, jika ada yang menyolati biar sebagian kaum muslimin tidak berdosa. Demikian pun sebaliknya, jika tidak ada sama sekali yang melaksanakannya, seluruh kaum muslimin di sekitarnya terkena dosa.

Syarat Sah Melakukan Shalat Jenazah

Berikut ini syarat sah yang perlu dilakukan sebelum melakukan shalat jenazah:

1.   Shalat jenazah sama dengan shalat lain, yakni menutup aurat, suci badan, pakaian dan tempatnya serta menghadap kiblat.

2.   Jenazah sudah dimandikan dan dikafani. Letak jenazah berada di sebelah kiblat orang yang menyalatkannya, kecuali kalau shalat dilakukan di dekat makamnya atau shalat gaib.

Orang Terkait yang Berhak Mengurus Jenazah

Berikut ini orang terkait yang berhak mengurus jenazah:

1.   Orang yang diwasiatkan dengan syarat.

2.   Orang yang diwasiatkan bukan orang yang fasik atau ahli bid’ah.

3.   Ulama atau pemimpin agama.

4.   Orang tua dari jenazah tersebut.

5.   Anak anak si jenazah ke bawah.

6.   Keluarga terdekat.

7.   Kaum muslimin.

Rukun Shalat Jenazah

Rukun shalat jenazah yang benar yakni:

1.   Niat

2.   Berdiri bagi yang mampu

3.   Melakukan 4 kali takbir

4.   Mengangkat tangan pada takbir pertama

5.   Membaca shalawat

6.   Berdoa untuk jenazah

7.   Salam

Niat Shalat Jenazah

Shalat jenazah adalah salah satu proses yang harus dilakukan ketika ada orang beragama Islam yang meninggal. Hukum fardhu kifayah dan wajib dilakukan berjamaah, bukan sendiri sendiri. Bukan hanya tata caranya saja yang perlu diketahui, melainkan juga bacaan doanya. Apakah ada perbedaan mulai dari niat serta bacaan doanya untuk jenazah laki laki maupun perempuan?

Niat shalat jenazah sebenarnya bisa diucapkan hanya di dalam hati saja. Diketahui menurut ulama, tidak ada keharusan untuk melafalkannya sebelum shalat. Namun, ada sebagian ulama yang berpendapat bahwa Sunnah melafadzkan niat, terutama dari kalangan madzhab Syafi’i. Di samping itu, untuk menambah kekhusukan saat melaksanakannya, boleh untuk mengucapkannya.Yang perlu diketahui, ada perbedaan lafal niat bagi jenazah perempuan dan juga laki laki.

Niat Shalat Jenazah Untuk Jenazah Perempuan

Lafadz niat shalat untuk jenazah perempuan yakni:

“Usholli ‘ala hadzihil mayyitati arba’a takbirotin fardhal kifayati ma’muuman lillaahi ta’aalaa”.

Artinya:

“Saya niat shalat atas mayit ini empat kali takbir fardhu kifayah, sebagai makmum karena Allah Ta’ala”.

Niat Shalat Jenazah Untuk Jenazah Laki-Laki

Lafadz niat shalat untuk jenazah laki laki yakni:

“Usholli ‘alaa haadzal mayyiti arba’a takbirootin fardhol kifayati ma’muuman lillaahi ta’aalaa”.

Artinya:

“Saya niat shalat atas mayit ini empat kali takbir fardhu kifayah, sebagai makmum karena Allah Ta’ala”.

Waktu Pelaksanaan Shalat Jenazah

Selain itu, dalam melakukan shalat jenazah juga tidak ditentukan waktunya secara khusus. Namun, shalat jenazah bisa dilakukan kapan saja, kecuali di 3 waktu ini, yaitu:

1.   Saat matahari terbit hingga ia agak meninggi

2.   Matahari tepat berada di pertengahan langit

3.   Saat matahari hampir terbenam

4.   Hal ini didasarkan pada hadits:

Ada tiga waktu, di mana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kita untuk melakukan shalat sunah mutlak dan menguburkan jenazah kaum muslimin, yaitu ketika matahari baru terbit hingga sudah naik ke atas, ketika matahari tepat berada di atas kepada hingga dia condong sedikit dan ketika matahari hampir terbenam, sampai tenggelam. (HR. Ahmad 17841, Muslim 1966, Abu Daud 3194 dan yang lainnya).

Selain waktu pelaksanaan, tempat atau lokasi untuk shalat jenazah juga perlu diketahui. Meski sebenarnya bisa dilakukan di mana saja selama layak dan bersih, tetapi akan lebih baik lagi jika dilakukan di masjid.

Tata Cara Shalat Jenazah dan Bacaannya

Untuk tata cara sholat jenazah dan bacaan sholat jenazah sebenarnya berbeda dengan ibadah lain pada umumnya. Berikut adalah tata cara dan juga bacaan shalat jenazah sesuai dengan urutannya:

Takbir pertama

Setelah membaca niat, segera lakukan takbiratul ihram. Hal ini dengan melakukan tangan di atas pusarnya sebagaimana shalat pada umumnya.

Lalu membaca Al Fatihah:

Takbir kedua

Takbir dilakukan sambil mengangkat tangan setinggi telinga atau sejajar bahu. Kemudian, kembali meletakkan tangan di atas pusar. Setelah itu, membaca shalawat Nabi dan bisa memilih shalawat Ibrahimiyah yang dianggap lebih afdhal, yakni:

“Allaahumma sholli ‘alaa Muhammad wa ‘alaa aali Muhammad kamaa shollaita ‘alaa Ibraahiima wa ‘alaa aali Ibrahim, innaka hamidum majiid”.

Artinya:

“Ya Allah, berilah rahmat kepada Nabi Muhammad dan keluarga Nabi Muhammad Sebagaimana Engkau telah memberikan rahmat kepada Nabi Ibrahim dan keluarga Nabi Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia”

Shalat jenazah adalah salah satu proses yang harus dilakukan ketika ada orang beragama Islam yang meninggal dunia. Hukum shalat jenazah adalah fardhu kifayah dan wajib dilakukan berjamaah, bukan sendiri-sendiri. Jika ada sebagian kaum muslimin memenuhinya, maka orang yang tidak melakukannya tidak berdosa. Namun, jika tidak ada sama sekali yang melaksanakannya, seluruh kaum muslimin di sekitarnya terkena dosa.

Keutamaan Shalat Jenazah

Jika ada seseorang beragama Islam yang meninggal dunia, maka pengurusan jenazah merupakan hal yang perlu dilakukan terlebih dahulu. Sebab, hal tersebut sebaiknya dilakukan dengan segera seperti diungkapkan dalam sebuah hadits. Hadits dari Abu Hurairah RA yang berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda:

“Bersegeralah kamu dalam mengurusi jenazah karena jika ia termasuk jenazah yang saleh berarti kamu menyegerakan kebaikan baginya. Tetapi jika ia tidak termasuk jenazah yang saleh (buruk), berarti kamu meletakkan keburukan di pundakmu“. (HR Muttafaq ‘alaih).

Selain itu, shalat jenazah juga memiliki keutamaan atau fadhilah yang sangat besar bagi yang melaksanakannya. Beberapa keutamaannya di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Berpahala Sebesar Gunung Uhud

Dengan menshalatkan, mengiringi, dan mengantarkan jenazah hingga ke pemakaman, maka bisa mendapatkan pahala sebesar gunung Uhud.

2. Pahala Mengalir bagi Jenazah

Bukan hanya untuk orang yang menyalatkan, ternyata ada pula keutamaan bagi jenazah yang dishalatkan. Apalagi jika jamaah yang menshalatkan terdiri atas 40 orang atau lebih bisa mengalirkan pahala kepada jenazah.

3. Dikabulkan Do’a

Keutamaan sholat jenazah selanjutnya adalah doanya akan dikabulkan. Dalam sebuah hadits dari Aisyah RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda:

“Tidaklah seorang mayat dishalatkan (dengan shalat jenazah) oleh sekelompok kaum muslimin yang mencapai 100 orang lalu semuanya memberi syafaat (mendoakan kebaikan untuknya), maka syafaat (do’a mereka) akan diperkenankan“. (HR Muslim).

Sebagai umat Islam, tentu kita perlu memahami shalat beserta shalat jenazah. Untuk mendapatkan pengetahuan lebih dalam, Kalian bisa membaca buku yang telah tersedia.

EVALUASI

1.     Siswa dan guru menyimpulkan pembelajaran hari ini.

2.     Refleksi pencapaian siswa/formatif asesmen, dan refleksi guru untuk mengetahui ketercapaian proses pembelajaran dan perbaikan.

3.     Menginformasikan kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan pada pertemuan berikutnya.

4.     Guru mengakhiri kegiatan belajar dengan memberikan pesan dan motivasi tetap semangat belajar dan diakhiri dengan berdoa.

KESIMPULAN

Bagaimana anak anak, pada materi materi Tema 1 hingga Tema 4 ini apakah kalian sudah memahami makna dan mampu memahami materi Tema 1 hingga Tema 4

Berikut kesimpulan materinya : Tema 1 hingga Tema 4 maka  harus mampu berakhlaq, beraqidah dan memahami pengetahuan fiqih yang baik dan benar sesuai ajaran islam . Karena keselamatan hidup di masa yang akan datang. Aturannya adalah arah jalan yang lurus.

Tetap semangat  dalam belajar tanpa batas karena islam mengajarakan kepada kita semua BELAJARLAH MULAI DARI BUAIAN HINGGA LIANG LAHAT.

BUKU REFERENSI :

Buku Pendidikan Agama dan Budi Pekerti terbitan Kemdikbud Kurikulum Merdeka.

Buku Pendidikan Agama dan Budi Pekerti Tiga serangkai Kurikulum merdeka

Kitab Al-Quran Terbitan Kementrian Agama dan referensi lain yang